Sangat bisa dipahami bahwa dilakukan tafsir baru kebijakan politik luar negeri bebas aktif. Hal itu karena kebijakan politik luar negeri RI harus disesuaikan dengan visi Trisakti dan poros maritim yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dan, Menlu berkewajiban untuk memaknai sekaligus melaksanakannya sehingga terwujud.
Dalam pernyataan pers tahunannya, Menlu mengatakan, Indonesia berupaya menempatkan diri sebagai sahabat baik bagi banyak negara. Jelas kebijakan ini telah meninggalkan slogan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni thousand friends zero enemy, seribu teman nol musuh. Itu tafsir pemerintahan SBY terhadap politik luar negeri bebas aktif RI.
Kita berpendapat bahwa kedua rumusan itu—sahabat baik bagi banyak negara dan seribu teman nol musuh—berbeda maksud dan makna serta filosofi yang melatari. Meskipun, meminjam pendapat Jacques Derrida (1930-2004), filsuf Perancis, idiom "teman" atau "musuh" pada hakikatnya adalah kata-kata bersayap. Mengakui entitas lain sebagai teman berarti secara tidak langsung telah menunjukkan adanya keberpihakan.
Namun, politik luar negeri adalah strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara, dalam hal ini Indonesia, dengan negara-negara lain. Dalam arti lebih luas, dapat dikatakan bahwa politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Jadi, dengan demikian, dapat dikatakan, tujuan politik luar negeri adalah untuk mewujudkan kepentingan nasional yang disesuaikan dengan berubahnya lingkungan domestik, regional, dan internasional.
Kepentingan nasional terangkum dalam empat prioritas politik luar negeri Indonesia, yakni menjaga kedaulatan NKRI, melindungi WNI, meningkatkan diplomasi ekonomi, dan meningkatkan peran Indonesia di kawasan dan dunia internasional. Pada titik inilah, kita melihat adanya tafsir baru terhadap politik luar negeri bebas aktif. Harus kita akui, di masa sebelumnya, kerap kali kepentingan nasional dikalahkan oleh kepentingan internasional atas nama solidaritas, pencitraan, dan hubungan baik dengan negara-negara sahabat.
Kita tentu berharap bahwa sosok politik luar negeri RI makin jelas, kuat, tegas, dan mantap. Implementasi Trisakti, misalnya, yang terpenting untuk urusan luar negeri adalah membuat Indonesia benar-benar berdaulat secara politik. Ada sikap jelas. Jika demikian, keinginan Indonesia untuk mengembangkan perdamaian dunia serta menjadi penggerak utama nilai toleransi dan demokrasi akan terwujud, sekurang-kurangnya lebih mudah.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Januari 2016, di halaman 6 dengan judul "Tafsir Baru Politik Luar Negeri RI".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar