Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 11 Februari 2016

Nasib Petani Garam//Parkir Tidak Aman//Tanggapan Bank Niaga (Surat Pembaca Kompas)

Nasib Petani Garam

Harian Kompas, Selasa (26/1), menurunkan tulisan tentang pergaraman berjudul "Saatnya Bersinergi". Di sana disebutkan bahwa Pemerintah cq Menteri Perdagangan menerbitkan Peraturan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 tentang Impor Garam yang merevisi peraturan sebelumnya, Nomor 58/M-DAG/PER/9/2012. Aturan ini menghapus ketentuan harga patokan pemerintah untuk garam, menghilangkan pembatasan waktu impor, juga meniadakan kewajiban importir garam untuk menyerap garam rakyat.

Dampaknya, harga garam petani akan anjlok jauh di bawah harga patokan, yakni garam KW (kualitas) 1 Rp 750 per kilogram dan KW 2 Rp 550 per kilogram, karena berkurangnya permintaan. Sebaliknya, kebijakan ini menguntungkan perusahaan garam besar, terutama importir.

Ada kebijakan yang mengharuskan importir menyerap garam rakyat saja, mereka ogah-ogahan menyerap garam rakyat, apalagi jika tidak diwajibkan.

Patokan harga garam KW 1 dan KW 2 di atas keluar tidak dengan tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari proses perjuangan panjang pada 2009. Waktu itu—saat harga garam pada kisaran Rp 150-Rp 300 per kilogram—kami bersama petani garam Jawa Barat dan Madura mempermasalahkan ini kepada pemerintah. Pengaduan kami ditindaklanjuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad.

Ia lalu turun ke lapangan, ke sentra garam Indramayu, karena memang garam di hulu menjadi tupoksinya. Langkah Menteri Fadel diikuti oleh Wapres Boediono dan, bulan berikutnya, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jadi, sungguh mengherankan jika Menteri Perdagangan yang sekarang menerbitkan peraturan seperti di atas.

IDRUS ZEN, KALIBATA PULO GG IV, KALIBATA, JAKARTA SELATAN

Parkir Tidak Aman

Pada Senin (25/1), saya dan empat rekan berkunjung ke IKEA di Alam Sutera, Tangerang, untuk membeli makanan.

Pukul 12.50 kami memasuki halaman parkir dan kembali ke mobil pada pukul 13.30. Kami kaget melihat pintu mobil di bagian pengemudi dirusak. Sejumlah barang berharga hilang, seperti kamera SLR Canon EOS 5D seharga Rp 12 juta dan tas berisi kartu kredit serta dokumen penting lain.

Tidak jauh dari lokasi mobil kami parkir, ada petugas keamanan duduk di kursi pemantau yang posisinya lebih tinggi. Melihat kami kebingungan, petugas tersebut bukannya menghampiri, melainkan malah membuang muka, seolah tak melihat kami.

Kami lalu mengadu ke bagian layanan pelanggan. Kami diterima Saudari Narita Purbawana, yang meminta kami mengisi formulir laporan rujukan kepolisian. Kami menanyakan, apakah areal parkir IKEA dilengkapi kamera pemantau (CCTV) dan apakah kami bisa melihat rekamannya, dijawab bahwa mobil kami berada di posisi yang tak tertangkap lensa CCTV.

Saat kami meminta penjelasan lebih lanjut, dia menolak. Dia beralasan, IKEA kekurangan tenaga keamanan dan bahwa kasus seperti yang kami alami sudah pernah terjadi.

Alih-alih membantu mencarikan solusi, salah seorang petugas yang sepertinya kepala satuan pengamanan justru melontarkan pertanyaan dengan nada mengejek. Katanya, kejadian tersebut hanyalah rekayasa kami.

Seorang petugas lain bernama Agus juga bicara dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk kami, dan perlakuan ini yang kami sesalkan.

Mohon agar manajemen IKEA meningkatkan kualitas SDM dan pelayanannya agar tidak ada lagi konsumen yang mengalami nasib seperti kami. Sudah jatuh tertimpa tangga pula.

KENN LAZUARDI, CIKOKOL, TANGERANG

Tanggapan Bank Niaga

Harian Kompas, Kamis (21/1), memuat surat pembaca berjudul "Kredit Pensiunan", berisi keluhan terhadap layanan kredit Bank CIMB Niaga.

Bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Sunartiningsih, penulis surat itu.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menemui Ibu Sunartiningsih untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan bahwa CIMB Niaga telah mengkreditkan dana ke rekening Ibu Sunartiningsih.

Masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat disampaikan ke layanan Phone Banking 14041 atau melalui surat elektronik 14041@cimbniaga.co.id.

SLAMET SUDIJONO, HEAD OF MARKETING, BRAND & COMMUNICATIONS, PT BANK CIMB NIAGA TBK

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Februari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger