Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 09 Februari 2016

Perlu Rekayasa Lalu Lintas//Tanggapan Dinas Tata Kota//Parkir Motor di Mal Cibinong//Tanggapan Kemdikbud (Surat Pembaca Kompas)

Perlu Rekayasa Lalu Lintas

Sudah lebih dari 25 tahun terjadi kemacetan lalu lintas di atas jembatan terusan Jalan Pahlawan Revolusi arah Pondok Gede, Jakarta Timur, terutama di sekitar pertigaan pintu masuk ke lapangan golf Royale/Halim 3 di daerah Pangkalan Jati/Kalimalang. Untuk mengatasinya, perlu rekayasa lalu lintas di titik kemacetan, antara lain dengan memasang lampu pengatur lalu lintas.

Salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang dapat dicontoh telah berlangsung di Jalan Saharjo, Jakarta Selatan. Selama bertahun-tahun arus lalu lintas di jalan itu, baik yang datang dari arah Tebet menuju Pasar Rumput maupun sebaliknya, selalu macet karena di sepanjang jalan tersebut terdapat tiga tempat memutar balik. Sejak empat bulan terakhir, dengan penutupan tiga pemutaran itu, kemacetan dapat diakhiri.

Rekayasa ulang lalu lintas juga masih perlu diterapkan di banyak ruas jalan di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, saya mengimbau agar Polda Metro Jaya, khususnya (Polantas) dan Pemerintah Provinsi DKI, lebih rajin menyurvei titik-titik kemacetan yang masih ada di jalan-jalan Ibu Kota.

SAHAT SITORUS

Jalan Bambu Duri 3, Pondok Bambu, Jakarta Timur

Tanggapan Dinas Tata Kota

Kompas (14/1/2016) memuat surat Saudara Syarifudin SS tentang lahan kosong yang ia duga milik Pemprov DKI Jakarta. Saudara Syarifudin menyesalkan adanya pembangunan di atas lahan yang merupakan ruang terbuka hijau itu, di kompleks perumahan Tebet Mas, Jalan Tebet Barat I, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan bahwa berdasarkan penelitian kami, tanah seluas kurang lebih 5.000 meter persegi itu bukan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan.

ZULKIFLI ZATNI ARBI

Sekretaris Kepala Dinas Penataan Kota, DKI Jakarta

Parkir Motor di Mal Cibinong

Sudah lebih dari tiga kali pengelola parkir sepeda motor di Mal Cibinong City, Kabupaten Bogor, tidak memberi saya setruk parkir saat saya ke sana.

Saya selalu menanyakan mana setruk parkir saya, tetapi petugas selalu punya alasan untuk tidak memberikan tanda bukti pembayaran itu. Tinta habislah, gulungan kertas masih dicarilah. Saya selalu merasa tarif yang harus saya bayar tidak sesuai dengan lamanya waktu parkir, tetapi tidak bisa dibuktikan karena tidak ada setruk.

Terakhir, Minggu, 2 Januari 2016, saya ingat bahwa saya masuk areal parkir pukul 16.59 dan keluar sekitar pukul 19.00. Saat harus membayar, kepada petugas parkir saya menyerahkan uang pecahan Rp 10.000 dan dikembalikan Rp 2.000 saja. Ketika saya ingatkan bahwa uang saya Rp 10.000, ia memberi saya tambahan uang kembalian Rp 2.000. Jadi, saya membayar Rp 6.000 untuk tarif Rp 2.000 per jam.

Waktu saya tanya, "Jam berapa sekarang?" ia cuma bilang, "Pukul 19.00. Waktu parkir Ibu sudah masuk jam ketiga."

Karena tak yakin, saya lalu bertanya lagi, "Mana buktinya?" Dia cuma bilang, "Ada di komputer saya."

Saya tak bisa berdebat karena antrean sudah panjang di belakang saya.

Tidak diberikannya setruk parkir yang menjadi hak konsumen merupakan indikasi bahwa petugas parkir sepeda motor di Mal Cibinong City curang. Ini bukan soal uang yang harus saya bayar, tetapi soal mental. Bayangkan, berapa banyak konsumen yang ditipu petugas parkir dan berapa banyak uang yang diambil?

Saya sangat kecewa kepada pengelola parkir motor Mal Cibinong City dan berharap perilaku petugas ditertibkan.

TIRTA DEWI

Jalan Anang 1, Kav DDN, Kompleks Surya Praja Cibinong, Kabupaten Bogor

Tanggapan Kemdikbud

Menanggapi surat pembaca dari Saudari Junietha Francisca Aruan dengan judul "SK Tunjangan Fungsional" (Kompas, 15/1/2016), bersama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa subsidi tunjangan fungsional yang bersangkutan untuk tahun anggaran 2015 (selama 12 bulan) telah dicairkan melalui Bank BRI ke nomor rekening 001801000757535, atas nama Junietha Fransisca A.

Mudah-mudahan surat tanggapan ini dapat memberikan penjelasan yang melegakan.

Jika Saudari Junietha masih memerlukan keterangan lebih lanjut, pertanyaan dapat disampaikan kepada Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud.

ASIANTO SINAMBELA

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger