Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 18 Februari 2016

TAJUK RENCANA: Memanusiakan Kalijodo (Kompas)

Niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membongkar kawasan Kalijodo, Jakarta, dan mengubahnya sebagai ruang terbuka hijau menimbulkan polemik.

Pasalnya, bukan karena kawasan tersebut dikenal sebagai kawasan hiburan malam, termasuk prostitusi, melainkan karena rencana pembongkaran disampaikan tiba-tiba dan berubah-ubah.

Yang juga menimbulkan kontroversi adalah pengerahan aparat kepolisian dan TNI. Tidak kurang Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi komentar agar pengembalian fungsi Kalijodo berjalan tertib mengikuti hukum.

Kalijodo yang berada di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menewaskan empat orang, Senin (8/2). Pengemudi mobil yang menabrak sepeda motor mengaku baru pulang dari kawasan hiburan Kalijodo.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tempat hiburan Kalijodo harus segera ditertibkan. Keesokan harinya, Ahok, panggilan populer Basuki, mengatakan, penertiban Kalijodo belum menjadi prioritas. Pemerintah akan mengukur kekuatan karena konsentrasi sedang dicurahkan untuk membereskan Waduk Pluit, Jakarta Utara.

Namun, beberapa waktu kemudian, Gubernur DKI berubah pikiran. Menurut Gubernur, penertiban Kalijodo segera dilakukan sebelum atau setelah pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta, 6-7 Maret.

Pemprov DKI memiliki landasan hukum kuat berupa sejumlah peraturan daerah untuk mengembalikan fungsi lahan Kalijodo. Jakarta memang kekurangan ruang terbuka hijau. Tahun 2015, ruang terbuka hijau DKI baru mendekati 10 persen dari persyaratan minimum 30 persen. Mengembalikan Kalijodo ke fungsi semula akan menambah ruang terbuka hijau. Meski demikian, sejumlah pihak mempertanyakan cara yang ditempuh Pemprov DKI.

Banyak pihak berkeinginan, pengerahan kekuatan bersenjata sedapat mungkin tidak menjadi pilihan. Pameran kekuatan kepolisian dan militer memberi kesan pemerintah menutup dialog dan menganggap warga sebagai musuh. Janji memindahkan warga yang ternyata sebagian besar tidak terlibat bisnis hiburan di sana ke sejumlah lokasi rumah susun belum tentu menjadi solusi tepat sebab mencabut warga dari lingkungan sosial-ekonominya.

Idealnya, perubahan suatu kota mengikutsertakan partisipasi warga. Warga perlu merasa perubahan tersebut untuk kepentingan dirinya dan masyarakat kota. Dalam hal ini perlu tumbuh rasa saling percaya antara pemerintah kota dan warganya bahwa perubahan adalah untuk kebaikan melalui komunikasi terbuka, jujur, dan tulus.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Februari 2016, di halaman 6 dengan judul "Memanusiakan Kalijodo".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger