Cobalah melihat sampah Jakarta. Setiap hari penduduk DKI memproduksi berton-ton sampah dan sebagian besar di antaranya adalah sampah plastik yang tidak mudah terurai.
Penelitian mengatakan, butuh waktu 100 tahun untuk mengurai sampah plastik. Maka, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membuat aturan baru: mengharuskan konsumen pengguna kantong plastik di pasar swalayan membayar Rp 200 per kantong. Gubernur DKI malah menginginkan harga yang lebih tinggi. Sudah tepatkah keputusan ini untuk mengurangi sampah plastik?
Kami setuju mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dan tentunya bukan hanya kantong plastik agar tujuan mengurangi sampah plastik tercapai. Akan tetapi, membayar kantong plastik hanya akan memperberat konsumen dan menguntungkan pemilik modal pasar swalayan.
"Ikan teri dijual lumba-lumba", begitu kiasannya, yang berarti barang murah dijual mahal. Bagaimana kalau konsumen tetap menggunakan kantong plastik dengan cara membeli kantong plastik murah di pasar tradisional dan kemudian menggunakannya saat berbelanja di pasar swalayan? Tujuan semula menjadi tidak tercapai.
Seharusnya Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menekan produksi ataupun impor segala macam plastik sekali pakai setiap tahun dan akhirnya menghapuskannya. Produsen harus didesak menyediakan tas ataupun tempat barang yang bagus dan bisa dipakai berulang-ulang.
Selanjutnya harus ada kebijakan pemisahan sampah menjadi organik (yang gampang terurai) dan bukan organik (yang sulit terurai dan bisa didaur ulang). Sampah organik tidak boleh dibungkus kantong plastik agar cepat terurai. Dengan demikian, daerah pembuangan sampah bisa menjadi lahan subur, bukan gersang seperti sekarang.
IBP WIDIARSA, KELURAHAN KEBON KOSONG, KEMAYORAN, JAKARTA PUSAT
Wisma Atlet
Salah satu kebutuhan menjelang pesta olahraga Asian Games 2018 yang akan diselenggarakan di Jakarta adalah Wisma Atlet. Tentu saja wisma ini harus layak dan memenuhi standar.
Saya melihat, di kawasan Gelanggang Olahraga Senayan ada tiga gedung lama berlantai 10, terletak di jalan Pintu Satu Senayan. Sayang, gedung-gedung itu saat ini terbengkalai dan rupanya akan segera dihancurkan.
Apakah kondisi gedung-gedung itu sedemikian parahnya, tidak bisa diperbaiki lagi, sehingga hendak dihancurkan?
Mengingat lamanya proses pembangunan gedung baru, gedung-gedung yang terbengkalai itu bisa dicek kondisi strukturnya. Kalau memang masih baik, saya mengusulkan untuk segera direnovasi karena jelas jauh lebih cepat dan lebih murah.
SARIPUTRA SUMANA, TAMAN ALFA INDAH, JAKARTA SELATAN
Ketua Aptisi
Bersama ini kami hendak meralat berita di Kompas berjudul "104 PTS Bermasalah Dibimbing" (Selasa, 23/2).
Di situ tercantum Ketua Bidang Organisasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko. Seharusnya Budi Djatmiko adalah Ketua Umum Aptisi Pusat hasil Munas V Aptisi di Medan (21-23 Januari 2016) untuk periode 2016-2020.
DIANA PERMANAWATI SEKRETARIAT APTISI PUSAT
Catatan Redaksi:
Terima kasih atas koreksi Anda.
Tanggapan PT KAI
Sehubungan dengan dimuatnya surat pembaca Bapak Miduk Hutabarat berjudul "Harga Karcis Kereta Api" di harian Kompas, (20/2), bersama ini kami sampaikan tanggapan berikut.
Pertama, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas perhatian dan kesetiaan Bapak Miduk Hutabarat menggunakan jasa angkutan KA Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat (berjarak 268 kilometer).
Tarif KA Sri Bilah Utama kelas Bisnis per 1 Januari 2016 fluktuatif antara Rp 110.000 dan Rp 125.000. Namun, tarif itu per 8 Februari 2016-29 Februari 2016 menjadi tetap Rp 125.000 karena adanya program promo terkait Gong Xi Fat Cai. Program promo ini membuat tarif menjadi Rp 64.000 dengan ketersediaan 25 tempat duduk sekali perjalanan.
KA Sri Bilah Utama juga memberikan satu tiket gratis untuk 15 tiket yang telah digunakan sepanjang enam bulan atau satu tiket gratis untuk 20 tiket yang telah digunakan sepanjang satu tahun dengan nama penumpang yang sama.
Semoga hal ini menjawab kerisauan yang disampaikan.
RAPINO SITUMORANG, MANAJER HUMAS DIVRE I SU PT KERETA API INDONESIA (PERSERO), MEDAN 20231
Tidak ada komentar:
Posting Komentar