Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 30 April 2016

TAJUK RENCANA: Instruksi dari Istana (Kompas)

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memperbaiki layanan publik yang bersentuhan dengan rakyat kecil.

Instruksi Presiden Jokowi masuk akal. Birokrat hadir untuk melayani, bukan untuk mempersulit atau malah menarik untung dari masyarakat. Pada sisi ini, sikap mental dari birokrat harus diubah menjadi pelayan publik.

Pengembangan internet memudahkan keterhubungan antardaerah atau antarpusat data untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Indonesia sebenarnya sudah melangkah memasuki era baru tersebut. Penggunaan KTP elektronik dengan cip yang berisi data diri serta nomor pengenal tunggal (SIN) adalah modal awal untuk memasuki era layanan publik berbasis jaringan. Namun, menurut catatan harian ini, hingga tahun 2015 masih ada 30 juta warga yang belum memiliki KTP elektronik.

Data yang tertera dalam KTP elektronik sebenarnya sudah mencukupi untuk dimanfaatkan atau dikembangkan lebih jauh. Menjadi kenyataan warga negara Indonesia mempunyai beberapa kartu, selain KTP, kadang juga ada kartu BPJS Kesehatan, nomor pokok wajib pajak, kartu pendidikan, atau kartu lainnya. Jika ada peta jalan yang jelas ke mana akan dituju, akan lebih ideal kalau dengan KTP, semua kartu lain bisa diintegrasikan dalam satu kartu.

Peta jalan untuk perbaikan pelayanan publik harus dibuat dengan menggunakan KTP elektronik dengan satu nomor pengenal tunggal sebagai modal awal. Dengan sistem yang terintegrasi, seharusnya tak boleh lagi ada KTP ganda atau paspor ganda. Selain peta jalan, sikap mental birokrat juga harus disiapkan. Dengan mengedepankan layanan publik berbasis jaringan, kemungkinan praktik suap, korupsi, bisa diperkecil.

Dengan hadirnya KTP elektronik, seharusnya semua transaksi yang menggunakan KTP menggunakan card reader (pembaca data). Namun, dalam praktik keseharian, untuk urusan dengan perbankan, urusan perpanjangan SIM, atau urusan lain kadang masih dimintai fotokopi KTP karena belum tersedianya pembaca data. Jika hal itu terjadi, nilai kemanfaatan KTP elektronik menjadi berkurang.

Kita sambut baik instruksi atau semangat Presiden untuk memperbaiki layanan publik di semua sektor. Namun, kita juga mau menyarankan agar ada sistem manajemen dan orang dalam pemerintahan yang memastikan instruksi presiden berjalan. Perlu ada perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik tersebut. Pemerintah pusat bisa belajar dari daerah yang telah mengembangkan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 April 2016, di halaman 6 dengan judul "Instruksi dari Istana".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger