Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 07 April 2016

Transportasi Berbasis TI//Iuran Green Pramuka City//PENINGKATAN KEMAMPUAN BNN (Surat Pembaca Kompas)

Transportasi Berbasis TI

Demonstrasi sopir taksi dan sejenisnya yang marak beberapa hari lalu di Jakarta cukup menarik perhatian dan harus dicarikan jalan keluarnya. Fenomena Go-Jek, Grab Taxi, dan sejenisnya adalah produk teknologi informasi yang tak dapat disangkal dan mustahil dilawan.

Animo masyarakat mencari produk yang bagus, apalagi murah dan ekonomis, itu alami. Karena itu, membenturkan layanan taksi tradisional dengan temuan ala sistem daring adalah perbuatan sia-sia. Harus ada jalan keluar, cepat atau lambat. Pemerintah harus menemukan kiat mengurangi dampak yang sudah pasti timbul. Grab Taxi dan Go-Jek lebih diminati karena lebih efisien, murah, dan beberapa faktor lain. Mengapa demikian? Jawaban itu harus ditemukan.

Pilihan jalan keluar jangka pendek: pemerintah memberi diskon khusus BBM, diskon jalan tol bagi taksi agar biaya operasional setara dengan taksi aplikasi, misalnya dengan menggunakan model uang-E. Juga memangkas biaya perizinan agar tarif dapat bersaing dengan taksi aplikasi. Pengelola Uber dan Grab Taxi harus ditertibkan dengan mewajibkan penggunaan stiker khusus dan membayar pajak kepada pemda untuk membatasi agar taksi dari luar kota tidak beroperasi karena menambah macet dan lain-lain.

Yang pasti, jangan biarkan masalah ini tanpa solusi karena akan menyulut perseteruan yang berpotensi memicu kerugian berlanjut.

SAHAT SITORUS

Jalan Bambu Duri, Jakarta Timur

Iuran Green Pramuka City

PT Mitra Investama Perdana (MIP) adalah badan pengelola Green Pramuka City (GPC) yang ditunjuk PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pembangun GPC. MIP telah menaikkan iuran pengelolaan lingkungan dan sinking fund GPC dari Rp 13.500 per meter persegi per bulan ke Rp 17.000 per meter persegi per bulan (di luar PPN 10 persen) per 1 April 2016.

Per 5 April 2016, parkir berlangganan penghuni GPC hanya dibolehkan di lantai bawah tanah 2, sementara yang parkir di lantai tanah dan bawah tanah 1 dikenai tarif Rp 4.000 per jam untuk mobil dan Rp 2.000 per jam untuk sepeda motor. Pemilik juga kena pungutan izin servis AC Rp 3.000 sampai izin renovasi yang nilainya jutaan rupiah.

Setelah beberapa kali pertemuan resmi dengan warga GPC, dan saya hadir sebagai ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun GPC sejak 27 Februari 2016, MIP tak mau menyampaikan laporan keuangan secara transparan dan tak bisa menunjukkan izin pengelolaan GPC dari gubernur DKI.

WIDODO ISWANTORO

Green Pramuka City, Jakarta Timur

Tanggapan PLN

Menanggapi surat Saudara Felix T diKompas (24/3), "Sering Padam", kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Sebagai tindak lanjut, pada 24 Maret 2016 petugas kami menghubungi yang bersangkutan menjelaskan penyebab listrik padam serta upaya perbaikannya. PLN juga berkomunikasi dengan Mugiyono, perwakilan pengembang yang mengelola perumahan Mutiara Taman Palem, tempat tinggal Felix T.

ARIES DWIANTO

Manajer Komunikasi, Hukum, dan Administrasi, PT PLN (Persero), Distribusi Jakarta Raya

PENINGKATAN KEMAMPUAN BNN

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sudah menyatakan, usaha peningkatan kemampuan BNN tidak perlu dilakukan dengan meningkatkan jabatan kepala BNN menjadi setingkat menteri. Yang penting adalah meningkatkan kemampuan operasional.

Kalau korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa, maka wajarlah bahwa narkoba juga digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa. Oleh Karena itu, nama BNN dapat diubah menjadi Komisi Pemberantasan Narkoba (KPN), semacam KPK, lengkap dengan hak untuk melakukan penyadapan.

Jika dirasa "gigitan" dan daya sergapnya tetap masih kurang, kemampuan BNN dapat ditambah lagi hingga setara dengan Densus 88. Sebagian anggota Densus 88 juga dapat diperbantukan kepada BNN. Dengan demikian, BNN yang berubah nama kelak menjadi KPN akan menyamai KPK soal sadap-menyadap dan setara dengan Densus 88 dalam urusan sergap-menyergap.

Penguatan BNN ini perlu disegerakan mengingat perdagangan narkoba dapat diatur dari dalam penjara melalui jaringan telekomunikasi.

TOSMAN

Jalan San Francisco, Cibubur, Jakarta Timur

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 April 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger