Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 26 Mei 2016

Dengarkan Suara Guru//Mohon Perhatian Mendikbud//Sewindu Menanti Penyetaraan Guru//Tanggapan MAG (Kompas)

Dengarkan Suara Guru

Liputan dan Tajuk Rencana seputar Hari Pendidikan Nasional di Kompas, 2 dan 3 Mei 2016, menampilkan "catatan buruk dalam sistem pendidikan nasional kita".

Kompas banyak mengangkat merebaknya pragmatisme dalam dunia pendidikan dengan indikator masih terjadinya berbagai kecurangan dalam ujian nasional. Semua itu mencerminkan orientasi hasil akhir tanpa menghargai proses, sehingga bersemai budaya instan di sekolah.

Dibahas pula persoalan pengajaran pendidikan karakter yang belum optimal, serta pembentukan pola pikir atau nalar yang masih terabaikan. Ada pula berita yang mengangkat persoalan tuntutan agar sekolah mampu berinovasi dalam mengembangkan penerapan kurikulum. Saya sempat bertanya-tanya, mengapa suara guru tidak muncul?

Pada 1 Mei 2016, di Gereja Santa Bernadet, Ciledug, ada semacam sarasehan bagi para guru. Salah seorang pensiunan guru mengaku takut, karena salah satu bekas muridnya sekarang menjadi koruptor kelas kakap di negeri ini! Ia sebut nama koruptor itu dan peserta lain pun tercengang-cengang. Juga ada seorang mantan kepala sekolah yang mengaku harus mengorbankan bobot mata pelajaran tertentu karena sekolah harus berkompromi dengan kurikulum.

Dalam dunia pendidikan karut-marut, posisi guru tidak mudah. Di satu pihak mereka mudah dituding ikut bertanggung jawab, di pihak lain mereka dalam situasi pelik yang mungkin sulit untuk membebaskan diri.

Banyak guru yang "masih punya hati" dan perlu didengar suaranya. Kalau suara mereka diberi ruang, tentu persoalan bisa dilihat dengan cara yang berbeda. Semoga!

PAULUS SULASDI, JL SAKURA, PINANG GRIYA PERMAI, CILEDUG, KOTA TANGERANG

Mohon Perhatian Mendikbud

Saya guru SMKN 1 Sawahlunto, Sumatera Barat, dengan masa kerja 26 tahun. Mata pelajaran yang diampu kewirausahaan, kode bidang studi sertifikasi 322, setelah konversi jadi 311.

Karena jumlah jam mengajar tidak cukup, saya pun menambah jam keluar daerah dan mengajar prakarya dan kewirausahaan dengan kode 408 di SMKN 1, Sijunjung, Sumatera Barat.

Namun, sampai saat ini jam saya di info guru dan tenaga kependidikan dikatakan belum linear. Kiranya hal ini jangan dijadikan alat untuk tidak mengeluarkan SK dirjen karena sebagai guru pun saya telah melewati kriteria ketuntasan minimal dalam uji kompetensi guru (KKM UKG), yakni 85,7143 dengan mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan.

Lewat surat pembaca ini saya mengusulkan agar dalam membayarkan tunjangan sertifikasi guru jangan berpatokan pada jumlah jam, tetapi hendaknya berdasarkan UKG.

JETRI GARSIA, SUKOSARI, TANAH LAPANG, KOTA SAWAHLUNTO

Sewindu Menanti Penyetaraan Guru

Saya adalah guru TK swasta di Jakarta, telah mengurus inpassing sejak 2008. Sejak namanya masih inpassing hingga menjadi penyetaraan guru.

Hampir setiap tahun saya menyiapkan ulang berkas-berkas, mengirim via PO box maupun menyampaikan langsung kepada Bapak Budi W dan Bapak Martin di Kemdikbud. Namun, penyetaraan saya belum beres juga.

Sampai berapa lama lagi saya harus menunggu? Rekan-rekan lain yang baru sertifikasi malah sudah mendapatinpassing.

RIA SUTANTO, KAVLING POLRI F7, JAKARTA 11460

Tanggapan MAG

Terkait surat pembaca Saudara Zaenuddin Tauchid H (Kompas, 25/4), kami dari PT Asuransi Multi Artha Guna (MAG) menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus yang dipersoalkan masih dalam proses hukum, menunggu keputusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Sejak awal Asuransi MAG telah menawarkan solusi penyelesaian secara musyawarah, tetapi ditolak. Sesuai polis asuransi yang disepakati kedua belah pihak, apabila terjadi perbedaan pendapat atas jaminan polis, pihak tertanggung dapat memilih upaya penyelesaian melalui musyawarah, menempuh mediasi melalui badan mediasi asuransi Indonesia, atau penyelesaian sengketa melalui peradilan umum.

Terkait klaim Saudara Zaenuddin, kami menunggu keputusan PK dari MA. Apabila keputusan PK nantinya mewajibkan kami untuk membayar klaim, kami pastikan akan melaksanakannya.

R SUHARYANTO, HEAD OF REPRESENTATIVE, ASURANSI MAG

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Mei 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger