Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 21 Juni 2016

TAJUK RENCANA: Tinggal Sementara Itu Bisa Lama (Kompas)

Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi pemerintah yang mengizinkan ribuan pengungsi tinggal sementara di Indonesia.

Apresiasi UNHCR diterima dengan rasa gembira karena bertepatan dengan Hari Pengungsi Sedunia pada 20 Juni. Data UNHCR menunjukkan, saat ini, jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia sebanyak 13.745 orang.

Indonesia memang tidak membuka negaranya sebagai tujuan pengungsi. Itu pula yang menyebabkan hingga kini Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Oleh karena, walaupun Indonesia sudah 71 tahun merdeka, di banyak wilayah, khususnya di pedalaman, masih banyak warganya yang bahkan belum menikmati listrik.

Namun, itu tak berarti Indonesia menolak pencari suaka dan pengungsi. Alasan kemanusiaan membuat pemerintah mengizinkan pencari suaka dan pengungsi itu tinggal sementara di Indonesia, sambil menunggu penempatan mereka di negara ketiga.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon dalam pesannya mengatakan, para pengungsi terpaksa meninggalkan rumah mereka karena tidak mempunyai pilihan lain. Setiap orang seharusnya membantu. Itu pula yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Pada tahun 1975-1996, Indonesia pernah menjadikan Pulang Galang, di Kepulauan Riau, sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Vietnam.

Kini pun Indonesia masih tetap menjalankan kebijakan yang sama, walaupun keadaannya sudah berbeda. Pada saat ini, jumlah pengungsi di dunia mencapai 65,3 juta orang, terbanyak dalam sejarah. Mencari negara ketiga yang mau menampung mereka pasti tidak mudah. Negara-negara yang selama ini bersedia menampung mereka pun akhir-akhir ini kebanjiran pengungsi.

Itu sebabnya, tidak berlebihan jika kita mengingatkan, pemerintah harus bersiap untuk menampung pencari suaka dan pengungsi lebih lama. Untuk mengatasi hal itu, Indonesia harus bekerja sama dengan lembaga internasional yang menangani pencari suaka dan pengungsi.

Indonesia pun harus menjaga agar tidak dijadikan tempat untuk menyelundupkan pencari suaka dan pengungsi dengan kapal kayu ke Australia. Oleh karena, bukan tidak mungkin dalam perjalanannya, para pencari suaka dan pengungsi itu kehilangan nyawa akibat kecelakaan, atau terkatung-katung di tengah laut karena kerusakan mesin.

Penyelundupan pencari suaka dan pengungsi itu tidak akan berhenti karena mereka bersedia mengeluarkan uang dalam jumlah besar untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

Upaya mengembalikan pencari suaka dan pengungsi ke negara asal bukan pilihan, kecuali mereka memang menginginkan hal itu.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juni 2016, di halaman 6 dengan judul "Tinggal Sementara Itu Bisa Lama".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger