Saya adalah guru swasta di Kota Pontianak dan sudah sertifikasi. Namun, saya menghadapi kesulitan mengunggah (upload) jumlah jam mengajar karena berbagai kendala, yang berdampak pada tidak turunnya tunjangan sertifikasi.
Mulai tahun ajaran 2015/2016 jumlah jam mengajar (JJM) linear Matematika tambahan dari SMA (dalam hal ini SMP/SMA berada dalam satu yayasan) tidak bisa lagi diunggah oleh operator Dinas Pendidikan (Disdik) Pontianak bagian Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan (PTKP). Alasannya sudahonline, jadi menunggu sinkron di Jakarta. Kenyataannya, sampai saat ini tunjangan semester I belum diterima karena JJM tidak memenuhi syarat. Tahun sebelumnya, JJM yang kurang diunggah oleh operator Disdik Pontianak bagian PTKP.
Demikian pula halnya untuk semester II tahun 2016, selalu alasannya menunggu sinkronisasi Data Pokok Diknas (Dapodiknas) dan Dapodikmen dari Jakarta. Sampai akhir Mei ada solusi dari Disdik Pontianak bagian PTKP jumlah jam mengajar SMP ditambah SMA sudah 24 jam. Mata pelajaran linear dengan kode 180.
Sebenarnya, operator mana yang bisa menyinkronkan Dapodiknas/Dapodikmen, apakah operator sekolah, operator Disdik Pontianak atau operator di Kemdikbud?
Jika untuk tahun ajaran 2015/2016 JJM yang kurang di SMP tidak boleh ditambah di SMA untuk mata pelajaran Matematika (ijazah pendidikan Matematika, sertifikat Matematika, dan mengajar Matematika) untuk apa linearitas kode 180 untuk mata pelajaran dari SD, SMP, SMA, dan SMK? Dari sekolah tetangga masalahnya sama dengan saya, tetapi bisa sinkronisasi JJM SMP ditambah dari SMK.
Saya terpaksa menulis surat terbuka ini karena menyangkut kesejahteraan dan hak, sementara kewajiban sudah saya lakukan. Semoga segera ditindaklanjuti.
JUANDA SARAGIH, JL ALIANYANG ASR. GURU, SEI BANGKONG, PONTIANAK
Hadiah Saya Mana?
Saya pemenang undian "Festival Ngisi Rumah" Panasonic. Menurut pengumuman pemenang hadiah Panasonic yang dimuat di Kompas (5/3), saya mendapat lemari es dua pintu. Namun, sampai surat ini ditulis, tiga bulan setelah pengumuman, hadiah belum saya terima.
Saya sangat mengharapkan hadiah lemari es dua pintu tersebut dan semoga surat saya ini mendapat perhatian para pemimpin Panasonic.
TUGIYAT, PURWOSARI PERBALAN G/19, SEMARANG
Hati-hati Transportasi "Online"
Transportasi online yang menjadi alternatif pilihan masyarakat ternyata bisa disalahgunakan oknum pengemudi. Itulah yang saya alami.
Saya memiliki aplikasi Go-Jek dan saldo ditop up Go-Pay. Pada 28 Mei 2016 pukul 22.39 saya memesan Go-Car dari Tower Nusa Indah Apartemen Kalibata City tujuan Stasiun Manggarai.
Meskipun telah mendapatkan mobil, sopir tak kunjung menghubungi dan saya menghubungi pun tidak ada jawaban.
Hingga 5 menit kemudian, di aplikasi Go-Jek muncul tulisan menuju Stasiun Manggarai dan setelah 10 menit kemudian muncul tulisan "completed" yang berarti saya (seharusnya) sudah sampai di Stasiun Manggarai.
Saya terheran dan kesal karena kenyataannya saya masih di rumah dan saldo saya di Go-Pay sudah terpotong. Akhirnya saya menulis di kolom komentar bahwa saya telah ditipu.
Saya sudah berusaha bolak-balik menghubungi sopirnya, tidak ada jawaban. Nomor order saya R-801741797 dengan pengemudi atas nama SA, hp +62 856 8654xxx, pelat nomor B 22xx BFx, dan mobil Avanza.
AGNES WINASTITI, KAMPUNG BALI MATRAMAN, MANGGARAI, JAKARTA SELATAN
Bus APTB Tidak Berhenti
Saya pengguna bus transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota dan merasa terbantu dengan adanya armada bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) jurusan Ciputat-Kota.
Pada saat jam-jam padat karyawan berangkat dan pulang kantor, keberadaan bus transjakarta maupun APTB sangat membantu masyarakat.
Namun, setelah APTB digratiskan jika naik dari halte transjakarta, bus tidak berhenti di semua pintu halte dan tidak mengangkut penumpang di halte.
Saya tidak tahu apakah hal semacam ini diperbolehkan atau tidak, yang pasti saya mohon bantuan dinas terkait agar bus berhenti di semua pintu halte, seperti sebelumnya.
CINDY ANGELA, JL DANAU SUNTER SELATAN, JAKARTA UTARA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar