Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 22 Juli 2016

Desa Pancasila (M DAWAM RAHARDJO)

Desa Pancasila adalah nama sebuah desa di Kecamatan Natar, Lampung. Namun, desa Pancasila bisa juga merupakan suatu tipe desa yang multikultural, yang warganya memeluk lebih dari satu agama, selain Islam, Hindu sebagai agama dominan sebelumnya, dan Kristen sebagai agama yang baru datang.

Walaupun berbeda agama, warga Desa Bulun di daerah yang dahulu adalah wilayah Kerajaan Blambangan, Jawa Timur, yang Hindu itu hidup rukun dan bebas menjalankan ajaran agama mereka masing-masing. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ahmad telah menulis artikel berjudul "Pancasila dan Desa" diKompas (7/6) yang merupakan gagasan mengenai sebuah desa yang dibangun dengan menerapkan lima sila dalam Pancasila. Gagasan ini mirip dengan pemikiran Sumitro Djojohadikusumo mengenai ekonomi Pancasila yang berbeda dengan konsep Emil Salim dan Mubyarto.

Pada versi Emil Salim, yang disebut sebagai sistem ekonomi Pancasila itu adalah sebuah model sistem yang seimbang antara sistem pasar dan pengendalian oleh negara. Dalam konsep Mubyarto, sistem ekonomi Pancasila itu memiliki lima sendi. Pertama, perilaku ekonomi bersumber pada motif ekonomi, sosial, moral, dan religi. Kedua, berasaskan prinsip egalitarianisme. Ketiga, dijiwaisemangat nasionalisme ekonomi yang mencita-citakan kemakmuranbangsa. Keempat, bersendikan koperasi. Kelima, keseimbangan antara perencanaan pusat dan daerah.

Terapan esensi Pancasila

Desa Pancasila bisa dipahami juga sebagai penerapan esensi Pancasila, sedangkan Pancasila itu sendiri dalam teori liberalisme politik John Rawls adalah suatu kerangka dasar bagi sistem tata kelola masyarakat yang majemuk secara lestari dan berkelanjutan. Namun, setiap silanya harus sudah merupakan kesepakatan yang tumpang tindih atau paradigma antardoktrin komprehensif, khususnya agama yang hidup. Menurut Mubyarto, kesepakatan itu masih dijalankan oleh masyarakat desa, khususnya dalam masyarakat adat.

Lima esensi yang menjadi kerangka dasar itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa sebagai dasar moral atau perilaku warganya. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagaidasar pergaulan antarindividu, agama, dan kelompok yang majemuk sehingga menciptakan keadilan dan keadaban ketika setiap warga memperoleh hak-hak asasinya. Persatuan Indonesia merupakan tali pengikat yang membentuk asas kekeluargaan dan gotong royong. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan adalah asas kepemimpinan dan penilikanmasyarakat. Keadilan Sosial bagi Seluruh RakyatIndonesia adalah tujuan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara.

Kesepakatan yang tumpang tindih itu di Indonesiabukan merupakan kerangka dasar masyarakat yang liberal, melainkan yang integralistik karena menurut Sri-Edi Swasono, Indonesia takmengikuti tradisikontrak sosial antara pemimpin dan rakyat, tetapi konsensus atas dasar kerakyatan dalampermusyawaratan atau demokrasi deliberatif.

Masalahnya adalah bagaimana penerapan esensi Pancasila itu pada tingkat desa yang mengalami urbanisasi, bukan dalam arti perpindahan penduduk dari desa ke kota, melainkan berkembangnya kehidupan urbanyang makin individualistis di daerah pedesaan yang mengerosi solidaritas.

Para ahli umumnya berpendapat bahwa nilai-nilai esensial Pancasila itu masih mengakar pada masyarakat desa. Persoalan baru timbul saat dilakukan pembangunanyang dipimpin negara atau pembangunan dari atas yang sentralistis sehingga berdampak berkembangnya materialisme dan persaingan yang melahirkan konflik. Padahal, pembangunan seharusnya bersumber dari gagasan kemajuan, yaitu kebebasan, persamaan, dan persaudaraan yang kian meningkat.

Pembangunan desa

Pembangunan pada umumnya, termasuk pembangunan desa, diartikan sebagai upaya penyediaan alat-alat pemuas kebutuhan yang bersifat material atau kebutuhan ekonomi. Kepentingan ekonomi yang meluas akan menimbulkan organisasi yang besar dan rumit yang mengancam kemartabatan warga. Padahal, kebutuhan itu bukan hanya bersifat ekonomi, melainkan sosial dan juga spiritual.

Pemenuhan aneka kebutuhan material dianggap oleh Milton Friedmansebagai peningkatan kebebasan, yaitu kebebasan untuk memilih barang danjasa. Namun, pembangunan ekonomi ini membutuhkan motif dan rangsangan yang bersifat material sehingga menimbulkan pandangan hidup yang materialis. Rangsangan ini akan menimbulkan erosi terhadap nilai-nilai sosial dan spiritual pada masyarakat desa.

Sebagaimana dikatakan Boeke, pembangunan ekonomi akan membutuhkan pemberdayaan masyarakat desa melalui pengembangan rasionalitas ekonomi, sementara masyarakat desa sendiri masih kuat dikuasai motif sosial dan spiritual sesuai dengan hipotesis ekonomi Pancasila gagasan Mubyarto. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa akan menimbulkan ketegangan sosial, moral, dan spiritual.

Pembangunan ekonomi umumnyajuga menimbulkan eksploitasi, persaingan, dankonflik kepentingan. Karena tujuan masyarakat yang adil dan makmur itu harus berpedoman pada nilai Pancasila, sebagaimana dikatakan Bung Karno,maka pertanyaannya:apakah penerapan nilai-nilai Pancasila itu seharusnya akan merupakan solusi.

Apabila Johnn Rawls berpendapat dalam teori liberalisme politiknyabahwa tata kelola masyarakat yang majemuk itu harus didasarkan pada kerangka dasar yang berintikan keadilan, maka dalam pembangunan Indonesia, kerangka dasar itu terkandungdalam lima sila, tiap sila merupakan kesepakatan yang tumpang tindih. Ini sejalan dengan gagasan filsuf sosial India, Amartya K Sen, bahwa gagasan keadilan itu tidak tunggal atau demikian juga kerangka dasar tata kelolamasyarakat itu tidak bersifat tunggal, tetapi plural sebagaimana terkandung dalam Pancasila.

Dengan demikian, pembangunan desa dalam arti modernisasi harus diikuti dengan pemberdayaan masyarakat dalam menerapkan esensi Pancasila yang lima itu. Melalui pemberdayaan itu, ekses-ekses pembangunan dalam arti modernisasi akan bisa dicegah.

Sila Ketuhanan yang Maha Esa akanmengimbangi materialisasi yang memang dibutuhkan sebagai rangsangan itu dapat diimbangi dengan spiritualisasi. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab akan menimbulkan humanisasi pembangunan dan mencegah eksploitasi sumber daya yang menimbulkan dehumanisasi. Sila Persatuan Indonesia akan meneguhkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang dinamis. Sila Kerakyatan akan mencegah konflik. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia akan menimbulkan Kesejahteraan Sosial: kekayaan bangsa akan tetap beredar di tingkat desa melalui mekanisme koperasi.

Dengan demikian,pembangunan Desa Pancasila adalah pelaksanaan desentralisasi pembangunan dan pembangunan dari pinggiran.

M DAWAM RAHARDJO, REKTOR UNIVERSITAS PROKLAMASI 45, YOGYAKARTA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Juli 2016, di halaman 7 dengan judul "Desa Pancasila".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger