Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 02 Juli 2016

TAJUK RENCANA: Keamanan Pangan adalah Hak Dasar (Kompas)

Setiap menjelang hari raya besar, masyarakat berhadapan bukan hanya dengan kenaikan harga bahan makanan, melainkan juga keamanannya.

Konsumsi bahan makanan biasanya meningkat pada bulan puasa dan saat Lebaran. Sayangnya, peningkatan kebutuhan itu tidak selalu diikuti ketersediaan pangan yang baik dan aman. Beberapa bahan makanan siap santap ditemukan mengandung bahan berbahaya, seperti boraks, formalin, dan pewarna rhodamin B.

Temuan tersebut mengingatkan kembali pada terungkapnya produksi dan peredaran vaksin palsu. Motif mendapatkan untung cepat dan mudah melatari penggunaan bahan berbahaya pada makanan dan pemalsuan vaksin. Keduanya juga memiliki kesamaan pada tingginya permintaan sebagai peluang menawarkan produk di bawah standar keamanan.

Seperti kita ketahui, formalin biasa digunakan untuk membunuh kuman dan mengawetkan mayat; boraks digunakan untuk mematri logam, beracun pada semua sel hidup, dan berdampak negatif pada susunan saraf pusat, ginjal, dan hati; sedangkan rodhamin B adalah pewarna industri yang meningkatkan risiko kanker hati dan mengganggu fungsi hati.

Makanan mengandung bahan berbahaya tersebut cukup banyak yang diproduksi industri rumah tangga. Meskipun jumlah hidangan takjil berbahaya yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada bulan puasa tahun ini menurun dibandingkan dengan tahun lalu, masih ditemukannya bahan berbahaya pada makanan memperlihatkan perlu upaya pengawasan dan sosialisasi lebih keras lagi kepada produsen tentang bahaya tersebut.

Temuan bahan berbahaya pada bahan makanan terus berulang menjadi pemberitaan di media massa. Hal ini menunjukkan perlindungan konsumen dengan sungguh-sungguh sangat mendesak dilakukan. Apalagi, bahan berbahaya dilaporkan kerap terdapat pada makanan jajanan anak-anak.

Pengawasan khusus selama bulan puasa baik dilakukan mengingat konsumsi makanan masyarakat cenderung meningkat. Namun, pengawasan harus dilaksanakan terus tanpa henti dari waktu ke waktu secara lintas kementerian dan lembaga. Kita menginginkan pemerintah lebih serius mengawasi produksi dan peredaran boraks, formalin, rhodamin B, dan bahan berbahaya lain.

Meski demikian, pengawasan saja tidak akan cukup memberantas penggunaan bahan berbahaya pada makanan. Kita berharap pemerintah juga memberi jalan keluar, terutama bagi industri rumah tangga, dengan menyediakan bahan pengawet dan pewarna aman yang mudah didapat dan harganya terjangkau bagi masyarakat.

Masyarakat, pada bulan puasa, saat Lebaran, dan setiap waktu, memerlukan rasa aman, termasuk dalam pangan. Keamanan pangan adalah hak dasar masyarakat. Menjadi kewajiban pemerintah memenuhi rasa aman tersebut.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Juli 2016, di halaman 6 dengan judul "Keamanan Pangan adalah Hak Dasar".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger