Beberapa kota di Indonesia, dalam indeks-indeks yang disusun Setara Institute-dan belakangan Maarif Institute-memang berkembang menjadi kota yang mengakomodasi hak pusparagam kelompok keyakinan. Studi Abdurrahman Wahid Center-UI juga menyuguhkan optimisme serupa. Otonomi daerah telah menyemai sejumlah pemimpin yang kebijakannya merangkul kelompok warganya yang rentan terpinggirkan.
Meski demikian, pada saat yang sama, tanda-tanda berdeburnya gelombang intoleransi pun tak bisa ditampik. Ekspresi-ekspresi religiositas yang mengintimidasi menampakkan diri secara gamblang dan di mana-mana. Dan, yang lebih mengkhawatirkan, ia seakan dibiarkan atau bahkan didorong aparatus negara.
Meski kita sulit memperoleh data yang memungkinkan kita secara obyektif membandingkan frekuensi kasus intoleransi dari waktu ke waktu, intoleransi bukanlah sebuah norma publik di masa lalu. Peristiwa satu kelompok religius mengancam kelompok religius lainnya bukannya tak terjadi. Tetapi, setidaknya, ia tak dipertunjukkan secara telanjang sebagaimana yang tampak menjadi kelumrahan saat ini.
Hidup dari intoleransi
Mengapa ia merebak? Di Indonesia, paling tidak, saya menerka, intoleransi berkembang bukan karena kelompok-kelompok yang melakoninya ingin melumat kemajemukan sebagaimana yang tampaknya terjadi di permukaan. Ia tumbuh subur karena ia mempunyai daya untuk menciptakan alih-alih menghilangkan. Positif alih-alih negatif.
Tentu saja para aktornya sendiri boleh jadi mempunyai antipati yang tak dapat dikompromikan terhadap keberadaan kelompok liyan. Namun, dalam keterpautannya dengan lingkungan sosial yang lebih luas, sentimen kebencian dan ketakutan terhadap yang lain terbukti merupakan penggerak, penggugah, dan penggalang massa yang efektif.
Bagi sejumlah pihak, kita tahu, ini menjadikannya sangat berarti. Ini berarti jalan pintas bagi politisi untuk memikat massa dan menyabet popularitas. Terlebih, dengan tidak terbangunnya pelembagaan riil antara basis konstituen dan representasi yang dipilihnya, retorika-retorika yang dapat menghubungkan secara instan antara elite dan kelompok pemilih yang paling luas pun menjadi modus mencitrakan diri yang paling rasional.
Akibatnya, kendati harus menerabas aturan dan membiarkan hak sosial ekonomi warganya terlanggar, tak sedikit elite yang memperkenankan intoleransi berkecamuk atau bahkan turut menyulutnya. Dengan cara ini, ia dapat mempertontonkan keberpihakannya kepada massa mengambang yang menjadi basis kekuasaannya sejak awal. Kesempatannya menjadi pahlawan di antara sekelompok warga diperolehnya dengan mengeksklusi kelompok warga yang lain.
Namun, saya kira, kecenderungan ini tak terbatas di ranah politik saja. Mengapa organisasi massa yang mendominasi ruang publik pasca Reformasi bercorak agamis? Sebagian mengatakan, agama merupakan jubah yang aman untuk membalut kekerasan bermotif pragmatis. Kenyataannya, ia tak sesederhana itu. Kisah-kisah mereka yang tergugah bergabung karena organisasi semacam menyediakan wadah perjuangan memberantas kemungkaran bukanlah hal yang sulit kita temukan.
Artinya, seperti poin yang telah saya tandaskan sebelumnya, tak banyak perasaan yang keampuhannya menyamai sentimen religius menisbikan pihak liyandalam memberikan bingkai kokoh membangun satu kesatuan sosial yang langgeng. Apabila kita lanjut menelisiknya, di pelbagai ruang lain pun eksploitasi terhadap intoleransi ini telah menganyam satu gugus yang dinamakan Scot Lash sebagai ekonomi penanda.
Kebutuhan sosial untuk merasa lebih dari yang lain memicu seabrek teks, ajaran, serta produk informasi dan simbolik lainnya, dengan muatan mengecam atau menistakan liyan, menyerbu konsumen dari kelompok religius. Kecenderungan ini pun tak pandang apakah kelompok bersangkutan merupakan mayoritas atau bukan. Ia ada pada komunitas spiritual yang jumlah penganutnya tak lebih dari puluhan kepala sekalipun, kita tahu.
Masyarakat majemuk
Kemajemukan Indonesia, selain itu, bukanlah hal yang dengan sendirinya akan menginsyafkan bahwa sentimen negatif satu komunitas terhadap yang asing tak lebih dari sebuah pikiran picik. Bagi para advokat pluralisme, pikiran intoleran mungkin tak masuk akal karena bebal dengan kenyataan keragaman tak terperi negeri ini. Akan tetapi, bila kita mau mengambil sudut pandang komunitas yang melakoninya, fakta kemajemukan tidak dengan sendirinya membatalkan wawasan ideologis mereka.
Kemajemukan justru dapat ditafsirkan sebagai penanda mereka berada di tengah-tengah medan perang. Kemurnian agamanya diintai oleh ancaman dari berbagai arah. Tindakan-tindakan menegakkan hukum mereka sendiri dan dengan tangan mereka sendiri dianggap sebagai satu bentuk perjuangan. Lebih tepat lagi, dark justice.
Artinya, intoleransi di tengah-tengah masyarakat majemuk tak semata merupakan kekerasan yang tak bermakna. Ia justru sangat bermakna bagi komunitas pelakunya. Ia membersitkan perasaan heroisme dapat membela agama di tengah karut-marutnya moralitas masyarakat. Dan, ketakutan keterintimidasian pihak liyan, kendati kita melihatnya lain, akan dianggap sebagai rekognisi keberhasilan perjuangannya. Ini berarti para musuh gentar. Perjuangan suci mereka meninggalkan dampak.
Meski demikian, kenyataannya kemajemukan tak akan hilang dengan tindakan intoleransi seperti apa pun. Kemajemukan rampung berkat proses sosial yang sangat kompleks-melibatkan perguliran sejarah, ekonomi, serta politik yang tak mungkin diputar balik. Namun, hal ini justru berarti kelompok-kelompok religius tertentu terus-menerus mendapatkan obyek untuk dikonstruksi selaku liyan-nya-ancaman kemurniannya.
Perjuangan memberangus kebatilan pun dapat terus-menerus dilakoni dan ini akan menguntungkan kelompok bersangkutan. Keuntungan yang diperoleh, tentu saja, tak harus keuntungan yang sifatnya pragmatis. Yang tampaknya lebih banyak terjadi, perasaan berjuang ini memantapkan keteguhan serta keutuhan kelompok-kelompok religius tertentu di masyarakat.
Karena itulah, saat ini tatanan sosial di berbagai daerah Indonesia tengah mengembangkan semacam toleransi terhadap intoleransi. Kita berada dalam satu situasi di mana intoleransi dimamah dan diisap untuk keberlangsungan geliat-geliat sosial di negeri ini, yang merentang dari mobilisasi politik hingga menyemai wadah-wadah yang memiliki anggota militan.
Apa yang mewujud di hadapan kita ini memang sebuah tatanan sosial yang aneh, tetapi demikianlah kenyataannya. Kendati kita bisa memahami alasan kemunculannya, kita tak bisa menampik bahwa ada kenestapaan yang diakibatkan perlakuan-perlakuan intoleran. Para korbannya nestapa dan, hal yang sudah jelas, hak mereka terenggut.
Pada akhirnya, kasus-kasus intoleransi tak dapat dibenarkan. Semua pihak, bila mereka mau, bisa merajut narasi perjuangan religius mereka sendiri mengadvokasi nilai-nilainya di tengah-tengah kepungan kelompok pengancam. Namun, tentu saja, dengan risiko hal ini menyemai benih-benih konflik terbuka ataupun sistemik. Dan, hal tersebut, saya kira, bukanlah hal yang bijak bila ia sengaja diperkenankan di tengah-tengah masyarakat dengan kemajemukan tak terpermanai-Indonesia.
GEGER RIYANTOESAIS, PENELITI SOSIOLOGI; MENGAJAR FILSAFAT SOSIAL DAN KONSTRUKTIVISME DI UI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar