Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 25 Agustus 2016

Ganti Kebijakan//Kewarganegaraan//Tak Ada Layanan, Tetap Membayar//Tidak Diantar, Tetap Ditagih (Surat Pembaca Kompas)

Ganti Kebijakan

Sekarang, pada era reformasi, ketika jabatan menteri tak lagi penuh lima tahun karena ada pergantian (reshuffle), perubahan kebijakan menteri bisa menyengsarakan. Salah satunya yang signifikan terkena dampak adalah pendidikan.

Bagaimana bangsa ini akan maju jika setiap ganti menteri, berarti ganti kurikulum dan peraturan. Siapa pun yang menjadi Mendikbud agaknya perlu banyak jalan meninjau sarana pendidikan pada hari-hari pertama menjabat. Tak perlu sampai ke pelosok, sangat sulit menemukan sarana toilet yang bersih, higienis, dan pantas di sekolah-sekolah.

Perlu juga diketahui, banyak murid SD negeri bersekolah pukul 10.00-15.00 karena kekurangan kelas. Mereka harus bergantian kelas dengan murid kelas I yang pulang pukul 10.00. Minimnya sarana prasarana ini karena kurangnya dana BOS dan kurang aktifnya POMG yang mungkin sangat berperan sebelumnya.

Banyak lagi hal yang harus segera diperbaiki untuk peningkatan mutu pendidikan di negeri ini, tetapi justru tidak pernah tersentuh perhatian.

Semoga saja, Mendikbud baru mengutamakan perbaikan standar sarana dan prasarana pendidikan agar lebih baik dan berkualitas daripada menjadikan anak-anak calon penerus bangsa kelinci percobaan dengan gagasan yang tidak jelas.

B LASMAN

Ulujami, Jakarta Selatan

Kewarganegaraan

Sehubungan dengan isu kewarganegaraan yang sedang ramai dibahas, tidak ada salahnya kita merenungkan ungkapan Ki Hadjar Dewantara, yang pernah dimuat di majalah Hindia Poetra pada 1919.

Menurut Ki Hadjar, "Orang Indonesia adalah siapa saja yang menganggap Indonesia Tanah Airnya, tak peduli apakah ia Indonesia murni atau punya darah China, Belanda, atau bangsa Eropa lain dalam jasadnya."

HYWEL COLEMAN

Jalan Lembah Pinus, Puri Cinere, Depok 16514

Tak Ada Layanan, Tetap Membayar

Saya pelanggan Indihome dengan nomor 031-99022332. Sejak 22 Juni 2016, layanan Useetv tidak bisa diakses dan saya komplain via twitter@telkomcare, tetapi tidak ada tanggapan.

Layanan pelanggan hanya memintascreenshot dari layar TV yang jika dinyalakan bertuliskan hubungi 147. Jikascreenshot tidak saya kirim via Twitter, mereka tidak mau membantu sama sekali. Bagaimana jika konsumen tidak punya ponsel pintar?

Namun, pada 3 Juli 2016, tagihan saya yang biasanya setahun Rp 244.000 melonjak menjadi Rp 298.000. Pada 7 Agustus 2016, tagihan lagi-lagi melonjak menjadi Rp 350,000.

Merasa aneh, saya menghubungi 147. Menurut layanan pelanggan Ferdi, tagihan Juli naik karena tarif internet Indihome naik. Tagihan Agustus naik karena diskon Useetv dicabut.

Bagaimana mungkin saya membayar atas layanan yang tidak bisa saya gunakan per 22 juni 2016, yang saat saya komplain minta diperbaiki, tidak ada respons. Akhirnya, saya minta sekalian saja Useetv dicabut dengan nomor IN 7051895.

Pada 18 agustus 2016, saya telepon 147, dilayani oleh Vico dan diberi tahu bahwa Useetv belum dicabut dan tagihan juga tidak dicabut. Padahal batas pembayaran 20 Agustus 2016 dan jika lebih dari itu, akan kena denda. Saya hanya diberi nomor tiket percepatan: 160818-141215.

CYNTHIA SOEGIHARTO

Ngaglik, Tambaksari, Surabaya

Tidak Diantar, Tetap Ditagih

Pada 8 Agustus 2016 sepulang kantor, saya memesan layanan ojek online dari Grab. Setelah menunggu hampir satu jam, saya mendadak mendapat konfirmasi dari aplikasi, yang menyatakan bahwa saya telah diantar sampai tujuan oleh pengemudi dengan biaya Rp 37.000. Biaya sudah ditagihkan ke kartu kredit yang sudah saya daftarkan di aplikasi tersebut.

Saya langsung menghubungi layanan pelanggan Grab melalui pesan aplikasi, memberitahukan bahwa saya tidak dijemput apalagi diantar sampai tujuan.

Keesokan harinya saya mendapat balasan pesan elektronik dari Ibu Kirana Dewi dari layanan pelanggan Grab. Ia menyampaikan permintaan maaf dan menginformasikan bahwa Grab sudah menindak pengemudi tersebut.

Namun, saat menerima tagihan kartu kredit 12 Agustus 2016, saya mendapati bahwa Grab masih menagihkan biaya perjalanan pada 8 Agustus 2016 tersebut sebesar Rp 37.000.

NICO HANSEN

Kelapa Gading Timur, Jakarta 14240

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger