Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 05 September 2016

Membangun Industri atau Pabrik (ADHI S LUKMAN)

Dalam suatu acara dialog beberapa waktu lalu, pernyataan tokoh pengusaha Rachmat Gobel, yang juga mantan Menteri Perdagangan, menyadarkan peserta dialog. Pernyataan sederhana, maknanya sangat dalam, "membangun industri tak sama dengan membangun pabrik".

Dijelaskan bahwa pabrik dan industri sama-sama terdiri dari fisik lahan, bangunan, mesin dan peralatan, pekerja, serta sarana lainnya, tetapi keduanya sangat berbeda. Apa bedanya?

Pernyataan di atas bisa menjadi dasar yang kuat dalam membangun konsep industri di Indonesia, di mana ditengarai kontribusi sektor industri nonmigas dalam produk domestik bruto (PDB) belum bisa melesat seperti yang diharapkan, yaitu masih bergerak di sekitar 18 persen. Padahal, Indonesia telah mencanangkan peningkatan industri dan hilirisasi dalam rangka memperkuat struktur ekonomi.

Tahun 2014 berhasil dilahirkan UU Perindustrian No 3 Tahun 2014 yang merupakan tonggak bersejarah dan modal dasar dalam pembangunan industri nasional. Sesuai UU tersebut, telah disusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 yang disahkan melalui Peraturan Pemerintah RI No 14 Tahun 2015, di mana dirinci rencana induk dan aksi pembangunan industri nasional yang menargetkan Indonesia menjadi negara industri tangguh pada tahun 2035 dengan tolok ukur kontribusi industri nonmigas 30 persen terhadap PDB.

Konsep industri

Bagaimana melaksanakan RIPIN dan mencapai sasarannya, tentu ada kaitannya dengan pola berpikir antara membangun pabrik atau industri. Dalam membangun pabrik, yang penting secara fisik ada input dan output dan proses pabrikasi bisa berjalan dan menghasilkan produk yang diinginkan.

Sementara konsep industri, semua inputdan output harus dipikirkan ketersediaannya secara berkelanjutan, berwawasan lingkungan hidup yang baik disertai adanya inovasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Tak hanya sekadar ada dan bisa berproduksi saat ini. Demikian juga output produk juga harus direncanakan agar bisa diterima konsumen berorientasi kepuasan pelanggan, aman, terjangkau, sesuai regulasi yang berlaku, dan berdaya saing di pasar global.

Konsep industri itu sebenarnya telah dirancang dalam RIPIN, di mana "bangun industri nasional" harus mempunyai modal dasar, yaitu sumber daya alam, manusia, teknologi, inovasi, dan kreativitas. Menjadi penting bagaimana seharusnya modal dasar itu dipikirkan ketersediaannya, terkoordinasi, dan keberlanjutannya agar tak hanya sekadar membangun pabrik.

Di sinilah peran semua pemangku kepentingan menjadi penting dalam membangun konsep industri, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, bahkan sampai konsumen. Mulai dari bahan baku, disiapkan konsep ketersediaan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan serta bisa diandalkan. SDM menjadi faktor produksi penting yang terus-menerus harus dikembangkan kompetensinya, tidak hanya sekadar bekerja, tetapi memahami apa yang dikerjakan dan bahkan sampai tingkat menikmati apa yang dikerjakan.

Proses produksi, mesin, dan peralatan semua dikembangkan berbasis teknologi secara berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitasnya. Demikian juga selalu dipikirkan efisiensi pergerakan barang dan proses melalui motion study. Inovasi produk dilakukan secara terencana dan terus-menerus untuk memenuhi permintaan pasar, demikian juga inovasi di semua lini, mulai bahan baku, proses, sampai sistem pemasarannya.

Peran pemerintah sangat penting dalam mendukung konsep industri. Meski fungsi pemerintah regulator dan pengawas, perannya dalam kebijakan sangat strategis. Misalnya, penyediaan bahan baku. Pengembangan industri tak bisa dipisahkan dengan pengembangan bahan baku di hulu, seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan pertambangan. Bagaimana penyediaan lahan dan pembangunan di hulu disesuaikan dengan kepentingan industrinya melalui upaya klusterisasi industri.

Ketahanan industri

Konsep ketahanan industri, termasuk ketahanan pangan, harus mulai bergeser dari sekadar pembahasan swasembada; impor atau tidak impor dan lain-lain. Saat ini, dunia mulai memikirkan konsep Global Value Chain (GVC) untuk mendukung industrinya, di mana semaksimal mungkin diupayakan bahan baku dari dalam negeri, tetapi tak diharamkan impor.

Yang penting bagaimana mendapatkan nilai tambah semaksimal mungkin di dalam negeri dengan memanfaatkan sumber daya global untuk memenuhi permintaan produk jadi di pasar global.

Seperti dilaporkan UNCTAD (2013), Indonesia termasuk negara yang belum banyak memanfaatkan sumber daya global untuk memenuhi permintaan produk global bernilai tambah. Data tahun 2010, tingkat partisipasi GVC Indonesia di bawah Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. Malaysia dan Thailand sangat memanfaatkan GVC sehingga daya saing industrinya cukup kuat dan menikmati nilai tambahnya di dalam negeri.

Kolaborasi dengan akademisi sangat penting dalam menjawab tantangan inovasi berbasis teknologi tepat guna dan sasaran. Inovasi berbasis kebutuhan sehingga hasil inovasi tak mubazir. Tak kalah pentingnya, peran konsumen dalam mendukung konsep industri dan tidak sekadar mencari barang murah tetapi kurang bernilai dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Peran konsumen menjadi kekuatan dalam mendorong industri dalam negeri berkembang.

Ternyata membangun industri tak sesederhana membangun pabrik.

ADHI S LUKMAN, KETUA UMUM GABUNGAN PENGUSAHA MAKANAN DAN MINUMAN SELURUH INDONESIA (GAPMMI), ANGGOTA POKJA AHLI DEWAN KETAHANAN PANGAN (DKP) INDONESIA, KETUA KOMITE TETAP PENGEMBANGAN INDUSTRI PANGAN KADIN INDONESIA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2016, di halaman 7 dengan judul "Membangun Industri atau Pabrik".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger