Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 05 September 2016

TAJUK RENCANA: Tunda Kenaikan Gaji DPRD (Kompas)

Pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan menaikkan anggaran DPRD memicu kontroversi. Kenaikan gaji DPRD dinilai tidak tepat.

Dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Se-Indonesia (Adkasi), Presiden Jokowi mengatakan, "Peningkatan hak keuangan anggota DPRD sudah sewajarnya dilakukan karena ketentuan selama ini yang masih berlaku dan tak pernah berubah selama 12-13 tahun. Pemerintah memahami kondisi ini. Yang jelas (RPP akan terbit) tidak sampai menginjak tahun depan," kata Presiden. "Seratus persen saya setuju. Saya tinggal mencari waktu yang tepat. Ini tinggal memberi nomor. Yang jelas, tidak sampai menginjak tahun depan," ujar Presiden, merespons permintaan Adkasi.

Persetujuan Presiden Jokowi, meskipun dengan persyaratan masih mencari waktu yang tepat, dinilai sejumlah pihak, momentum kenaikan itu tidak tepat. Di tengah anggaran negara yang terbatas dan pemerintah berupaya mengegolkan program pengampunan pajak, persetujuan Presiden menaikkan keuangan DPRD tidak mempunyai basis argumentasi.

Sementara pada sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus memotong sejumlah program pembangunan agar defisit anggaran negara tidak melebihi 3 persen, batas yang masih diperbolehkan undang-undang. Menkeu akan memangkas anggaran Rp 137,5 triliun. Pemotongan anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian dan lembaga negara senilai Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun.

Jumlah anggota DPRD sekitar 17.000 orang. Belum ada penjelasan berapa besar kenaikan anggaran yang akan dialokasikan untuk anggota DPRD tersebut. Meski demikian, kita memandang kenaikan anggaran DPRD, meski dikatakan sudah 12-13 tahun tidak naik, bukanlah saat yang tepat. DPRD dituntut memperbaiki kinerjanya mewakili kepentingan rakyat, bukan dirinya sendiri.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, Presiden Jokowi sebaiknya tidak terlalu mudah untuk memberikan komitmen atau janji, termasuk berjanji akan menaikkan hak dan keuangan anggota DPRD. Aspek dan situasi keuangan pemerintah perlu menjadi pertimbangan. Persetujuan Presiden untuk menaikkan hak dan keuangan DPRD di tengah kondisi keuangan negara yang tak memungkinkan mengirim sinyal yang membingungkan bagi masyarakat. Pada satu aspek menjalankan peran efisiensi dan penghematan, tetapi pada sisi lain berkeinginan untuk menaikkan hak keuangan DPRD.

Di tengah kontroversi itu, saran kita, tunda dulu saja rencana kenaikan hak dan keuangan DPRD meski Presiden Jokowi sudah menyatakan persetujuannya.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 September 2016, di halaman 6 dengan judul "Tunda Kenaikan Gaji DPRD".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger