Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 07 September 2016

TAJUK RENCANA: Berantas Benalu Muda Korupsi (Kompas)

Ibarat benalu (Loranthus), korupsi terus tumbuh subur di tanah air Indonesia. Bukannya mati, malah berkecambah, menumbuhkan benalu muda.

Penetapan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Yan Anton Ferdian sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Kompas, 5/9), sungguh menyentak dan lagi-lagi menyadarkan kita bahwa korupsi belum mati tetapi makin menjadi.

Banyak hal mengejutkan dari kasus Yan. Saat dilantik sebagai Bupati Banyuasin tahun 2013, usianya 29 tahun. Sebagai generasi Y dan lahir di era reformasi, semestinya melakukan pembaruan dan mewujudkan cita-cita reformasi, yaitu tata kelola pemerintahan baik dan bersih.

Sebagai anak seorang kepala daerah, Yan semestinya juga memberi teladan. Amiruddin Inoed, ayah Yan, merupakan Bupati Banyuasin dua periode, 2003-2013. Amiruddin, sang ayah, pernah diperiksa KPK pada 2009 terkait alih fungsi hutan pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin. Kini, Yan, sang anak, malah jadi tersangka KPK. Yan, yang lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (2002-2007), bukannya menegakkan hukum sebagaimana dipelajari di kuliah, malah diduga melakukan tindak pidana korupsi, kategori kejahatan luar biasa.

Dana yang dikorupsi pun terkait dana pendidikan. Yan diduga menugaskan anggota stafnya meminta Rp 1 miliar sebagai uang "ijon" proyek Dinas Pendidikan Banyuasin kepada pengusaha. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Yan dan istrinya.

Namun, Yan bukan satu-satunya dan pertama. Empat bulan sebelumnya, Bupati Subang, Jawa Barat periode 2013-2018, Ojang Sohadi (38) juga ditangkap KPK karena kasus korupsi. Pemetaan Indonesia Corruption Watch (ICW), untuk periode Januari hingga Juni 2016 saja, sudah 500 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tiga institusi penegak hukum.

KPK sesungguhnya sudah gencar melakukan operasi tangkap tangan tetapi rupanya belum banyak berarti. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2015 hanya membaik dua poin dari tahun 2014, yaitu di angka 36 atau berada di peringkat ke-88 dari 168 negara. Indonesia masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Artinya, semua pihak perlu lebih bekerja keras memberantas korupsi, mulai dari presiden, KPK, kepolisian, kejaksaan, partai politik yang mencalonkan kepala daerah, hingga masyarakat yang ikut memilih kepala daerah.

Seperti memberantas benalu, selain dicegah sejak awal, semua yang tumbuh, harus diberantas tuntas. Benalu yang menempel di bagian atas ranting, juga benalu muda, yang susah membuangnya tidak boleh ketinggalan. Jumlahnya banyak dan berkembang cepat, tidak boleh menyerah.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2016, di halaman 6 dengan judul "Berantas Benalu Muda Korupsi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger