Yang terakhir pengungkapan media terkemuka AS, The New York Times(TNYT), tentang dokumen pajak capres dari Partai Republik, Donald Trump. Intinya, miliarder AS ini pernah mengalami kerugian pada tahun 1995 sebesar 916 juta dollar AS sehingga ia memperoleh pengembalian pengurangan pajak. Ia diberi kelonggaran untuk tidak membayar pajak penghasilan federal selama 18 tahun.
Ini menjadi ironis karena selama berkampanye lebih dari setahun, Trump selalu mencitrakan dirinya sebagai pengusaha yang sangat sukses dan kaya raya. Hanya saja, dengan segala dalih, Trump tidak pernah mau mendeklarasikan pajaknya kepada publik. Ternyata, secara "legal", ia berhasil menghindari pajak. Para pendukung fanatiknya menyebut langkah Trump "genius".
Namun, kubu Trump murka terhadap pembocoran dokumen ini dan mengancam akan menggugat TNYT secara hukum. Berdasarkan aturan hukum federal AS, memublikasikan dokumen pengembalian pengurangan pajak tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan merupakan tindakan ilegal. Namun, pimpinan TNYT berargumen, informasi yang dibocorkan TNYT itu vital untuk kepentingan publik, apalagi menyangkut calon orang nomor satu AS.
Persengketaan antara media/jurnalis dan pihak lain (termasuk pemerintah) cukup sering terjadi di AS, beberapa di antaranya menjadi kasus yang mendapat perhatian besar dari kalangan hukum. Kasus itu, antara lain, kasus Pentagon Papers, dan kasus Bartnicki, yang kesemuanya dimenangi media.
Media merupakan salah satu pilar demokrasi AS. Di dalam undang-undang ada yang disebut Amandemen Pertama, yaitu perlindungan bagi wartawan yang memublikasikan dokumen rahasia selama wartawan bersangkutan merupakan penerima pasif dari dokumen tersebut. Seperti yang kita baca di surat kabar ini, TNYT memperoleh dokumen ini melalui surat tanpa alamat pengirim.
Meskipun risiko hukum tetap ada, keputusan pimpinan TNYT tetap memublikasikannya dengan pertimbangan kepentingan yang jauh lebih besar patut diapresiasi. Bahwa kemudian temuannya itu dimanfaatkan kubu Demokrat untuk menghajar Trump, itu soal lain. Juga tuduhan kubu Trump bahwa TNYT, juga sejumlah media arus utama AS, adalah "kaki tangan" Hillary Clinton tidak membuat ciut.
Mereka tak khawatir menghadapi kemungkinan apabila Trump memenangi pemilu. Mereka tak merasa perlu melakukan "investasi politik" agar bisa aman di masa depan, karena sejatinya tugas media adalah melaporkan kebenaran. Inilah yang membuat TNYT disegani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar