Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 24 November 2016

Dorong Konsumsi RT (PAUL SUTARYONO)

Laporan Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2016 mencapai 5,02 persen. Artinya, lebih rendah daripada kuartal sebelumnya 5,18 persen, tetapi lebih tinggi daripada kuartal yang sama 2015 sebesar 4,73 persen.

Pertumbuhan 5,02 persen itu di atas Malaysia (4,30), Thailand (3,50), dan Singapura (0,60). Masalahnya, apakah pertumbuhan 5,02 persen itu berkualitas? Menurut Bank Dunia, setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen sepatutnya dapat menyerap 500.000 tenaga kerja. Ternyata, pertumbuhan ekonomi itu baru menyerap 200.000 tenaga kerja pada 2009-2015, sedangkan angkatan kerja terus naik.

Nawacita Presiden Jokowi, sebagai janji kampanye yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, menargetkan penciptaan lapangan kerja untuk rata-rata 2 juta orang per tahun. Dengan demikian, selama lima tahun, diharapkan 10 juta lapangan kerja tercipta.

Sepanjang 2015, mengacu data Bappenas, penciptaan lapangan kerja kurang dari 200.000 orang. Sementara pada 2016, jika pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1 persen, lapangan kerja yang tercipta bisa diasumsikan sekitar 1.020.000 (Kompas, 8/11). Dengan formula Bank Dunia, pertumbuhan 5,1 persen itu mestinya sanggup menyerap 2.550.000 tenaga kerja.

Tantangan dan peran

Oleh karena itu, kualitas pertumbuhan ekonomi itu wajib terus ditingkatkan. Bagaimana kiatnya? Pemerintah harus menggenjot penciptaan lapangan kerja berbasis padat karya sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Alhasil, tingkat pengangguran terbuka akan tertekan rendah.

Tengok saja, tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,61 persen atau 7,56 juta orang per Agustus 2016, menurun dari 6,18 persen atau 7,03 juta orang per Agustus 2015. Sektor jasa kemasyarakatan paling banyak menciptakan lapangan kerja, 1,52 juta orang atau tumbuh 8,47 persen. Sektor perdagangan menyusul 1,01 juta orang atau tumbuh 3,93 persen serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi 500.000 orang atau 9,78 persen.

Bagaimana tantangan dan peran bank dalam menyuburkan pertumbuhan ekonomi? Pertama, bank dapat memainkan peran penting menggerakkan sektor riil dengan menyalurkan kredit produktif, yakni kredit modal kerja dan kredit investasi. Kredit produktif akan lebih mampu membuat roda sektor riil bergerak lebih kencang. Sektor riil yang makin ngebutakan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Sejauh mana kontribusi kedua jenis kredit produktif itu? Kredit modal kerja hanya tumbuh tipis 4,67 persen dari Rp 1.846,73 triliun per Agustus 2015 menjadi Rp 1.933,06 triliun per Agustus 2016. Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan pertumbuhan kredit investasi yang melejit 9,38 persen dari Rp 968,78 triliun menjadi Rp 1.059,69 triliun.

Pertumbuhan yang tidak seimbang antara kredit modal kerja dan kredit investasi itu juga tecermin pada nilai kredit yang sudah disetujui tetapi belum dicairkan, yang tak turun tetapi justru naik 1,61 persen dari Rp 1.245,79 triliun per Juli 2016 jadi Rp 1.265,88 triliun per Agustus 2016.  Sayangnya, kredit perbankan belum tumbuh subur seperti yang diharapkan. Kredit perbankan hanya tumbuh 6,90 persen (year-on-year) dari Rp 3.732,01 triliun per Agustus 2015 menjadi Rp 3.989,67 triliun per Agustus 2016; turun dari 7,85 persen pada bulan sebelumnya.

Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan suku bunga acuan sebanyak enam kali, mencapai 150 bps pada 2016. Kini suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate menyentuh 4,75 persen mulai 20 Oktober 2016. Penurunan ini diharapkan dapat mendorong suku bunga kredit jadi makin terjangkau untuk menuju era suku bunga rendah. Namun, penyaluran kredit tetap seret. Salah satu penyebabnya karena daya beli masyarakat belum pulih benar, apalagi bank masih enggan mengurangi premi risiko (risk premium). Maka, lahirlah dilema suku bunga rendah.

Sebaliknya, dana pihak ketiga tumbuh lebih rendah lagi, 5,45 persen, dari Rp 4.202,01 triliun per Agustus 2015 menjadi Rp 4.431,19 triliun per Agustus 2016, menurun dari 5,84 persen pada Juli 2016. Walhasil, loan to deposit ratio (LDR) mendaki dari 88,81 persen jadi 90,04 persen di tengah ambang batas 80-90 persen. Artinya, likuiditas masih ketat untuk beberapa kelompok bank menengah ke bawah.

Mengingat kucuran kredit lesu darah, ekses likuiditas bank lari ke surat berharga. Statistik Perbankan Indonesia menunjukkan, penempatan dana bank ke Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang melesat 72,67 persen dari Rp 54,81 triliun per Agustus 2015 menjadi Rp94,64 triliun per Agustus 2016, Surat Perbendaharaan Negara (SPN) hanya naik sedikit 2,63 persen dari Rp 23,57 triliun jadi Rp24,19 triliun, obligasi meningkat 20,29 persen dari Rp 470,60 triliun menjadi Rp 566,09 triliun, dan lainnya melejit 48,03 persen dari Rp 134,34 triliun menjadi Rp 198,86 triliun pada periode yang sama.

Kedua, bank juga dapat menggenjot kredit konstruksi dan infrastruktur, seperti jalan tol, jalan kereta api, pelabuhan udara, pelabuhan laut, jembatan, irigasi dan pembangkit tenaga listrik. Infrastruktur yang baik menjadi salah satu alat penting mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 pada 21 Desember 2012 mewajibkan bank mengucurkan kredit ke segmen UMKM minimal 20 persen dari kredit produktif secara bertahap mulai 2013-2018. Rinciannya, bank wajib menyalurkan kredit UMKM minimal 10 persen, 15 persen, dan 20 persen, masing-masing pada 2016, 2017, dan 2018.

Selain menjalankan kewajiban itu, sejatinya bank dituntut membekali pelaku UMKM dengan pengetahuan praktis mengenai transaksi internasional, ekspor, impor, bank garansi. Hal ini bertujuan agar pelaku UMKM naik kelas menjadi UMKM berbasis ekspor. Kenaikan ekspor akan menekan defisit transaksi berjalan.

Konsumsi rumah tangga

Keempat, segera setelah serangan teroris pada 11 September 2001, Presiden AS mengimbau rakyatnya berbelanja sebanyak mungkin untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga. Inilah salah satu strategi mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah kelesuan ekonomi saat itu.

Nah, kini ekonomi Indonesia mengalami situasi yang mirip. Kemampuan fiskal pemerintah kurang berotot. Upaya perbaikan fiskal sudah dilakukan melalui program pengampunan pajak.

Sekalipun periode I-30 September 2016 uang tebusan mencapai Rp 97,2 triliun atau 59 persen dari target Rp 165 triliun, atau 0,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dan deklarasi aset mencapai Rp 3.625 triliun, itu belum maksimal. Dengan bahasa lebih bening, kemampuan pemerintah untuk meneruskan pembangunan menjadi kurang perkasa. Karena itu, diperlukan kiat untuk mengerek konsumsi rumah tangga untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,1 persen pada akhir 2016.

Ketika permintaan kredit produktif masih lunglai, bank menggarap kredit konsumsi yang bersifat individual. Katakanlah, kartu kredit/debet, kredit pemilikan rumah (KPR), kredit pemilikan apartemen (KPA), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kredit tanpa agunan (KTA).

KTA sungguh tak pernah mati angin karena bersifat multiguna yang dapat digunakan untuk aneka keperluan, seperti pendidikan, kesehatan, pernikahan, dan liburan. Bagaimana dengan kartu kredit? Data BI menunjukkan nilai transaksi kartu kredit malah menipis 2,1 persen dari Rp 22,88 triliun per September 2015 menjadi Rp 22,38 triliun per September 2016.

Maka, rencana BI untuk memangkas batas atas suku bunga kartu kredit patut didukung. Menurut rencana, suku bunga kartu kredit akan dipangkas dari 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen per tahun menjadi 2,25 persen per bulan atau 26,95 persen per tahun. Ternyata, suku bunga kartu kredit masih begitu tinggi, bahkan lebih tinggi daripada suku bunga kredit mikro sekitar 30 persen per tahun.

Sebagai perbandingan, bolehlah kita menengok suku bunga kartu kredit bank-bank di Malaysia. Bank nomor wahid Malaysia, Maybank, memasang suku bunga kartu kredit 8,88 persen per tahun atau 0,74 persen per bulan; Ambank 7,99 persen per tahun atau 0,67 persen per bulan; dan Affinbank 9,99 persen per tahun atau 0,83 persen per bulan. Ketiga bank itu bahkan menawarkan biaya tahunan gratis.

Perbandingan itu menyiratkan bahwa bank nasional belum mampu bersaing dengan bank-bank Malaysia di segmen kartu kredit. Untuk itu, rencana pemangkasan suku bunga kartu kredit dapat mendorong kenaikan nilai transaksi kartu kredit. Akan lebih menantang sekiranya BI memiliki target suku bunga kartu kredit 24 persen per tahun atau 2 persen per bulan pada 2017.  Angka itu mendekati suku bunga kredit koperasi sekitar 24 persen per tahun yang saat ini belum jadi lembaga keuangan nonbank yang diperhitungkan untuk memperluas inklusi keuangan. Padahal, koperasi sudah tersebar di seluruh pelosok di Indonesia. Inilah tantangan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Kredit konsumsi naik 8,23 persen dari Rp 1.065,78 triliun per Agustus 2015 menjadi Rp 1.153.54 triliun per Agustus 2016. Angka itu lebih tinggi daripada kenaikan kredit modal kerja. Kredit konsumsi seolah menemukan momentum untuk melaju lebih kencang. Terlebih ketika menjelang dan masa Natal dan Tahun Baru 2017, masyarakat akan lebih banyak berbelanja. Hal itu akan meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang ujungnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 PAUL SUTARYONO

Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President BNI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 November 2016, di halaman 6 dengan judul "Dorong Konsumsi RT".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger