Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 26 November 2016

Laman Mahkamah Agung//Tanggapan Jasa Marga//Masih Ditagih (Surat Pembaca Kompas)

Laman Mahkamah Agung

Perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini bermanfaat banyak sekali pada setiap bidang kehidupan masyarakat. Salah satunya adalah sebagaimana yang diterapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan meluncurkan laman instansi mahkamahagung.go.id.

Dengan kehadiran laman (website) itu, masyarakat umum bisa mengikuti berbagai perkembangan informasi yang terkait dengan Mahkamah Agung (MA), termasuk di antaranya perkembangan dari suatu perkara yang telah masuk ke MA.

Pihak-pihak yang beperkara dapat memantau langsung melalui laman itu sehingga tentunya sangat membantu ketenangan pencari keadilan ini. Mereka bisa selalu mengikuti dan memperbarui perkembangan perkara yang sedang dijalani.

Namun, sejak seminggu terakhir, akses dari informasi perkara ini bermasalah dan tidak bisa diakses sama sekali. Mohon masalah ini bisa segera diatasi pihak yang terkait di MA sehingga masyarakat umum bisa kembali mengikuti perkembangan suatu perkara yang sedang diproses di MA.

ADRIANUS AMIYANTO, PERUMAHAN BUMI ARCA INDAH, PURWOKERTO TIMUR, JAWA TENGAH

Tanggapan Jasa Marga

Menanggapi surat pembaca di Kompas(Jumat, 4/11) berjudul "Pembayaran dengan E-toll" yang dikirim Saudara Muhtar, kami ucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Terkait dengan peralatan tol, kami informasikan bahwa Jasa Marga secara berkala mengevaluasi kinerja peralatan tol yang dilakukan pihak internal dan eksternal perusahaan. Hal ini untuk menjaga kualitas peralatan dan pelayanan yang prima serta sebagai pemenuhan standar pelayanan minimal.

Untuk mengantisipasi pengguna jalan yang tak memiliki kartu e-toll memasuki gerbang tol otomatis, Jasa Marga melakukan beberapa upaya, seperti memasang portal dan marka khusus di sepanjang lajur, minimal 100 meter sebelum memasuki GTO, serta secara rutin menyosialisasikan pelayanan dan penggunaan kartu e-toll untuk transaksi di GTO.

DWIMAWAN HERU S, AVP CORPORATE COMMUNICATION PT JASA MARGA (PERSERO) TBK

Masih Ditagih

Juni 2011 saya melunasi tagihan kartu kredit Bukopin melalui bagian collectioncabang Medan. Tak lama sesudah itu saya pindah tugas ke luar Medan dan bukti surat lunas belum sempat saya tindak lanjuti. Sampai ketika beberapa minggu lalu saya mengecek sistem informasi debitur (SID) BI Checking saya. Ternyata pada Bank Bukopin terdapat status kolektivitas 5.

Saya telah menghubungi Halo Bukopin dan disarankan untuk menghubungi bagian collection di Medan. Namun, ketika bertemu dengan bagian collection, petugas meminta lagi uang sejumlah Rp 2 juta untuk melunasi tagihan. Padahal, tagihan sudah saya lunasi pada Juni 2011.

Pagu kredit saya waktu itu hanya Rp 2 juta telah lunas dibayar dan tidak pernah ada penggunaan yang melebihi pagu.

Mohon bantuan Bank Bukopin untuk meluruskan masalah ini agar saya sebagai nasabah tidak dirugikan oleh oknum.

PAULUS SEMBIRING, KEMANG PRATAMA, RAWALUMBU, BEKASI

Kartu SIM

Saya pelanggan Kartu Halo tahun 1993, sejak pertama keluar di Balikpapan, dengan nomor 0811-54-06xx. Saya terus memakai Kartu Halo meskipun pindah tugas. Sekarang saya menggunakan nomor 0811-811-xxxx.

Awal 2016 saya memakai kartu Simpati untuk keperluan usaha dengan nomor 0812-9144-85xx. Cukup lama saya menggunakan nomor ini dan sudah saya cantumkan dalam plang nama usaha, kertas surat, secara daring, ataupun kartu nama. Namun, saya lupa isi ulang sehingga nomor itu dianggap kedaluwarsa padahal hanya 2-3 minggu terlambat.

Hal itu saya ketahui di Grapari Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, akhir Oktober 2016. Menurut penjelasan petugas di kasir, nomor itu masih bisa diaktifkan tetapi harus diubah jadi Kartu Halo. Saya sepakat dan disuruh kecustomer service (CS). Namun, CS mengatakan tidak bisa dan harus beli kartu baru.

Saya berharap Telkomsel bisa memahami masalah saya ini karena berganti nomor akan berdampak pada terganggunya usaha saya. Mohon kiranya nomor dapat diaktifkan kembali sekalipun menjadi pasca bayar.

ADI PRIYONO, JALAN SEDAP MALAM, BOGOR 16113

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi"

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger