Pada 10 September 2016, saya mendatangi kantor Kelurahan Kelapa Dua untuk meminta surat pengantar membuat KTP. Oleh petugas kelurahan saya dimintai uang Rp 20.000 tanpa bukti kuitansi. Saya ngotot tidak mau membayar, tetapi petugas bilang kalau tidak membayar, suratnya akan lama jadinya. Akhirnya, yang disebut biaya administrasi itu terpaksa saya serahkan.
Pada 11 September 2016 surat keluar dan saya langsung ke Kecamatan Kelapa Dua, yang terletak di Gading Serpong. Di situ ada syarat ambil nomor. Namun, antre untuk mendapatkan nomor saja saya harus bolak-balik sampai seminggu. Padahal, saya sudah datang subuh.
Petugas satpol PP selalu mengatakan nomor habis. Jika mau, harus bookingdengan biaya sukarela. Pada 19 September saya balik lagi ke petugas satpol PP itu, ia bilang nomor sudah habis. Saya langsung masuk ke kantornya, ternyata masih banyak nomor antrean yang disembunyikan di belakang printer. Saya prihatin melihat banyak bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah tua disuruh bolak-balik seperti saya. Sungguh, di mana letak hati nurani para petugas itu?
Setelah menyerahkan berkas, petugas meminta uang Rp 25.000 dengan terang-terangan dan setelah itu untuk foto dikenai biaya Rp 5.000.
Saya sudah mengirim surat pengaduan ke kantor kecamatan dua bulan lalu, tetapi tidak ditanggapi. Saya sungguh muak melihat kelakuan mereka dan karena itu saya menulis surat terbuka ini, meminta tolong kepada pihak yang berwenang untuk "sidak" dan menangkap basah praktik pungli dan korupsi ini.
LIEM, GADING SERPONG, KELAPA DUA, TANGERANG
Tanggapan BPJS Kesehatan
Menanggapi surat pembaca yang mengulas BPJS Kesehatan di Kompas(Minggu, 30 Oktober 2016) berjudul "BPJS Kesehatan dan KIS" yang ditulis Bapak Dery Rivaldi, bersama ini kami sampaikan penjelasan berikut.
Pertama, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait hal tersebut, kami telah menindaklanjuti dengan menelusuri identitas kepesertaan dan riwayat pembayaran Bapak Dery Rivaldi.
Pada Rabu, 26 Oktober 2016, BPJS kantor cabang Depok telah melakukan rekonsiliasi terhadap tagihan adik Bapak Dery Rivaldi sebesar Rp 1.410.150.
Pada Senin, 31 Oktober 2016, hasil rekonsiliasi tagihan adik Bapak Dery Rivaldi telah menjadi nol, yang artinya pada adik Bapak Dery Rivaldi sudah tidak ada tagihan lagi.
Dapat kami sampaikan pula bahwa kami telah berkomunikasi dan mengunjungi keluarga Bapak Dery Rivaldi untuk memberikan penjelasan atas permasalahan yang dialami.
BUDI MOHAMAD ARIEF, KEPALA GRUP KOMUNIKASI PUBLIK DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA, BPJS KESEHATAN
Kartu Kredit
Saya adalah pemegang kartu kredit Visa Gold HSBC, XXXX XXXX XXXX 4010 yang sudah berlangsung delapan tahun.
Pada 12 Oktober 2016 saya menerima SMS yang mengabarkan bahwa pada kartu kredit saya terindikasi penggandaan. Segera saya menghubungi pusat panggilan dan dianjurkan untuk memblokir kartu kredit saya.
Setelah pemblokiran, pihak HSBC menginformasikan bahwa dalam waktu dekat akan dikirim kartu pengganti, yaitu dalam waktu tujuh hari kerja.
Namun, sampai 31 Oktober 2016 kartu tersebut belum juga saya terima. Ketika menelepon kepusat panggilan, petugas meminta saya kembali menunggu dalam lima hari karena status kartu kredit saya masih dipegang oleh kurir, sedangkan data alamat pengiriman sudah sesuai.
Sungguh, justru proses kerja yang seperti ini sangat mengkhawatirkan saya sebagai konsumen. Setelah HSBC memberi tahu ada indikasi penggandaan, saya justru dibuat deg-degan karena pengganti kartu kredit tidak segera saya terima.
WISHNU KUSUMA, JALAN CENDRAWASIH, MARGAHAYU, BEKASI TIMUR
Tanggapan Bengkel
Menanggapi keluhan terkait perbaikan mobil dengan asuransi dalam surat pembaca yang terbit di harian Kompas, Kamis (27/10), kami telah menghubungi dan menjelaskan permasalahan kepada pemilik kendaraan.
Ibu Tri Kunti Widyastuti sebagai pemilik menyatakan sudah mengerti dan memahami penjelasan kami.
I WIJAYA, PUTRA WIJAYA MOTOR, JALAN DAAN MOGOT KM 14 NO 22-23, CENGKARENG, JAKARTA BARAT
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar