Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 27 Januari 2026

TAK ADA PESTA ABADI (Yanuar Nugroho)


Post gaudia, semper adest veritas. Tak ada pesta abadi; usai tiap perayaan, selalu ada kenyataan yang mesti dihadapi.

 Ini pula yang terjadi dalam hidup bernegara kita. Tahun 2025 barangkali masih bisa disebut ”tahun pesta” bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Namun, jelas pesta itu telah purna dan kini di 2026, hidup nyata membentang di depan mata. Jika ada pesan utama untuk menghadapinya, barangkali ringkas dalam satu kata: waspada.

Selama 14 bulan pertama pemerintahannya, Prabowo menebar banyak janji dan harapan dalam visinya: Astacita. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, perbaikan status gizi, kesehatan dan pendidikan, hingga penanggulangan kemiskinan, perbaikan tata pemerintahan, serta penguatan politik luar negeri dan pertahanan-keamanan.

Bak pesta, berbagai ”menu” program pembangunan digelar dan hampir semuanya dilabeli ”prioritas”. Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang meningkatkan tak hanya gizi, tapi juga prestasi siswa dan menekan angka stunting. Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diusung untuk mendongkrak kualitas hidup di perdesaan, sementara Sekolah Rakyat (SR) memastikan setiap anak miskin bisa sekolah. Food and energy estate jadi strategi swasembada pangan dan energi. Sembilan belas juta lapangan kerja dijanjikan, juga perluasan bansos, seiring ekonomi yang tumbuh tinggi. Perbaikan tata kelola pemerintahan juga jadi janji, mulai dari kabinet profesional, pemberantasan korupsi, hingga reformasi birokrasi.

Tak ada yang salah dengan janji ini. Masalahnya adalah perwujudannya. Dan, tampaknya semua serba tergesa, tanpa rencana matang, implementasinya asal jalan, tapi kebal atau enggan evaluasi. MBG, misalnya, meski banyak menuai persoalan—dari anggaran, konflik kepentingan kepemilikan dapur, hingga buruknya kualitas makanan yang mengakibatkan puluhan ribu kasus keracunan—tetap saja dipaksakan bahkan akan diperluas, baik alokasi anggaran maupun cakupan penerima untuk mengejar target. Hal yang sama juga terjadi—dan akan terus terjadi—pada hampir semua janji lain.

Akibatnya, semua berantakan. Meski coba ditutupi dengan narasi dan glorifikasi, hukum alam tak bisa dilawan: kalau tak sekarang, waktu akan menunjukkan. Misalnya, penghentian pemberian makanan tambahan (PMT) untuk anak balita dan lansia di sejumlah tempat karena adanya MBG. Padahal, menunya berisi makanan pabrikan (ultra processed food), bergula, dan berlemak tinggi yang malah berbahaya bagi mereka. KDMP di banyak wilayah memunculkan konflik karena mengganggu stabilitas hidup warga, memaksa mereka merealokasikan sumber daya desanya.

SR ternyata juga masih banyak menumpang di sekolah-sekolah dan balai-balai pelatihan di daerah serta memunculkan masalah dengan integrasi guru, kurikulum, dan keberlanjutannya karena dikelola Kementerian Sosial yang bukan tugasnya mengurusi pendidikan dasar-menengah. Food and energy estate menuai banyak masalah ekologi dan daya dukung lingkungan, selain peminggiran masyarakat adat. Banyak lagi contoh lainnya.

Mengapa ini terjadi?

Meritokrasi—pilar kerja pemerintahan modern—tak pernah dihormati. Kabinet yang gemuk, sarat dengan politisi, penunjukannya karena balas budi dan politik ”dagang sapi” terbukti tak mampu menjaga prinsip kebijakan berbasis bukti. Tak berlebihan mengatakan: teknokratisme mati dalam pragmatisme politik yang meremuk nalar pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan pembangunan.

Data tak selalu ada, yang ada pun dipertanyakan akurasinya; ilmu tak selalu jadi batu penjuru landasan program baru; konsultasi publik dilakukan asal-asalan sekadar cari legitimasi. Tanpa mekanisme policy sandbox untuk uji coba kebijakan, semua program langsung digenjot dijalankan, dengan asumsi naif—atau sesat pikir—semua akan berjalan baik adanya.

Ini lebih parah karena semua terjadi dalam situasi minim, atau tiadanya, tata kelola yang baik. Prinsip tata kelola adalah pemisahan wewenang untuk memastikan tiadanya konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan penyelewengan alokasi sumber daya. Namun, prinsip ini pun tanpa malu dilanggar terang-terangan. Berbagai reformasi sektoral tak jalan karena konflik kepentingan antara penguasa dan pengusaha; kuasa tiga poros eksekutif-legislatif-yudikatif malah dipakai memanipulasi regulasi dan melanggengkan represi; serta korupsi dan penyuapan meluas di setiap tingkat dan ruang hidup masyarakat.

Semua akhirnya memuncak dalam penyelenggaraan bernegara yang serba tertutup. Sejak efisiensi anggaran di awal 2025, besaran APBN 2025 dan alokasi untuk kementerian/lembaga (K/L) tak pernah diumumkan. Publik mesti mencari tahu sendiri dari setiap instansi. Ada program pembangunan yang dikurangi atau malah dihilangkan, ada yang justru ditambah meski dirasa tak perlu. Juga program-program baru, seperti Danantara, KDMP, dan pembentukan ratusan batalyon teritorial pembangunan yang menuai perdebatan. Namun jelas, yang dirasakan adalah dampak efisiensi itu pada kinerja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi sub-optimal.

Itu pula yang dikhawatirkan para teknokrat di pemerintahan saat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan APBN 2026 amat terlambat diumumkan. Dan, baru di pengujung tahun disampaikan, defisit APBN 2025 ternyata mencapai 2,9 persen—nyaris menyentuh ambang 3 persen yang menurut undang-undang bisa membuat pemerintah diperkarakan parlemen.

Ini terjadi karena saat ekspansi program pembangunan digenjot pada 2025, pendapatan negara ternyata tak memenuhi target. Realisasi penerimaan pajak hanya 78,7 persen dengan kontraksi signifikan pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Badan (Kemenkeu, 2025) yang menunjukkan lambatnya ekonomi dan belum pulihnya dunia usaha.

Jika hal tersebut tetap terjadi di 2026—dan itu diakui Menteri Keuangan (Kompas.com, 16/1/2025)—benarlah yang disampaikan Chatib Basri: meski belanja APBN diekspansi ke Rp 3.842 triliun dan penerimaan ditarget Rp 3.153 triliun, ruang gerak pemerintah sebenarnya amat sempit dan pilihan kebijakannya makin terbatas (Kompas, 14/1/2025). Karena kalau pemerintah gagal mencapai target pendapatan, pengeluarannya berlebihan, atau pertumbuhan lambat, risiko melampaui batas defisit pasti terjadi.

Karena itu, kita mesti cermat membaca arah kebijakan dan prioritas pemerintah tahun ini serta mengantisipasi dampaknya.

Membaca 2026

Pertama, di bidang ekonomi: takkan gampang. Meski pemerintah menjanjikan 19 juta lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, dan keadilan ekonomi, kita mesti waspada karena ekonomi belum pulih dan lambat. Artinya, transaksi rendah, keuntungan usaha tertekan, dan biasanya ujungnya rendahnya pembukaan lapangan kerja, kenaikan upah, dan ekspansi bisnis. Di 2026, mungkin sekali sektor seperti manufaktur berorientasi ekspor dan bisnis terkait belanja pemerintah tumbuh, tapi sektor lain seperti jasa permintaan domestik, UMKM, dan sektor informal padat karya stagnan.

Kedua, di bidang sosial: amat menantang. Bansos amat mungkin diperketat lewat pengurangan penerima melalui kriteria baru yang lebih ketat. Misalnya, mereka di desil tertentu yang tahun lalu menerima bansos, tahun ini takkan menerimanya lagi. Implikasinya jutaan keluarga rentan miskin atau menuju kelas menengah (aspiring middle class) akan kehilangan bantalan perlindungan. Mereka ini—pekerja informal, buruh harian, atau pedagang kecil—amat peka pada kenaikan biaya hidup: pangan, pendidikan, kesehatan. Jadi, jika mereka tak terlindungi sementara daya belinya belum pulih, risiko kerentanan sosial meningkat meski angka kemiskinan resmi mungkin tampak membaik.

Ketiga, di bidang politik: rawan gesekan. Munculnya wacana pilkada tak langsung dan upaya kembali ke UUD 1945 asli dianggap langkah mundur demokrasi. Celakanya, usulan ini muncul saat publik tak puas pada kinerja parpol dan memicu rasa tak terwakili di akar rumput, khususnya kaum muda—gen Z dan milenial—yang ternyata aktif berpolitik meski tak menggunakan institusi (PRAKSIS, 2025).

Di saat sama, tekanan pada aktivis dan media mempersempit ruang sipil dan membungkam kritik, sementara ketidakpastian global, termasuk risiko keamanan dan radikalisasi meningkat di sejumlah negara (Global Peace Index, 2025). Semua ini jadi ujian legitimasi politik pemerintah: apakah bisa menjaga terbukanya ruang deliberasi atau membiarkannya menjadi gesekan membahayakan.

Terakhir, tata kelola pemerintahan: tertekan dan mungkin akan berantakan. Jika penerimaan seret seperti tahun lalu, target defisit 2,68 persen dijaga, cermat berutang, tapi tetap menggenjot dan memperluas program prioritas, pasti akan ada yang dikorbankan. Besar dugaan bahwa sementara program prioritas seperti MBG dan KDMP dilindungi secara fiskal dan politik—dan dalam skala tertentu ini akan memaksa birokrasi ”pasang badan” menghadapi kritik—agenda lain akan dikompromikan. Misalnya, penundaan proyek dan pengurangan transfer daerah. Bahkan, mungkin juga termasuk penanganan pascabencana Sumatera—semoga saja tidak.

Akan tetapi, indikasinya sudah tampak: ada perintah pada semua K/L mengalokasikan anggaran untuk apa yang disebut ”direktif presiden” dalam mata anggaran khusus. Artinya, apa pun yang dianggap prioritas presiden bisa dilakukan walau dampaknya program rutin K/L dan layanan publik mungkin akan terganggu. Semoga tidak begitu.

Tampaknya 2026 jadi penentu. Persoalan ekonomi, sosial, politik, dan tata kelola akan terjadi dan menguat bersamaan, menguji daya tahan sebagai bangsa dan warga. Tak bisa lagi pemerintah menjadi pelaksana ambisi kuasa koalisi pemenang pemilu dan mengabaikan prinsip penyelenggaraan negara tanpa akuntabilitas dan antikritik warga. Karena jika diterus-teruskan, bukan tak mungkin krisis multidimensi terjadi di tahun ini.

Apa yang mesti dilakukan?

Kita, masyarakat warga, mesti lebih bijak dan waspada. Di rumah, perlu cermat mengelola keuangan: utamakan kebutuhan pokok, siapkan tabungan darurat, dan hindari konsumsi tak perlu, apalagi utang yang menjerat. Organisasi masyarakat sipil (CSO) perlu terlibat mengawasi kebijakan: berani melakukan pengaduan, memantau pembangunan, dan tak ragu menyuarakan ketidakadilan. Gunakan semua media agar suara warga didengar penguasa meski terpaksa. Memang sejumlah aktivis diintimidasi dan ditangkap-ditahan serampangan. Tapi, jangan apatis, karena apatisme itu memberikan ruang penyelewengan. Siapkan bantuan hukum dan rumah aman bagi mereka.

Akademisi dan kaum intelektual mesti setia memproduksi pengetahuan independen. Mereka mesti berani mengkaji dampak kebijakan agar pembangunan tak semena-mena mengabaikan keadilan, mengorbankan lingkungan dan kearifan lokal, sembari melindungi yang rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak. Keluarlah dari ruang kelas untuk menjelaskan masalah bangsa ini kepada masyarakat luas agar perdebatan tak hanya dikuasai elite. Jangan takut menyampaikan kritik terbuka karena mendiamkan kekeliruan adalah dosa terbesar kaum intelektual.

Dunia usaha di 2026 perlu siap menghadapi ekonomi yang tak pasti. Selain meningkatkan efisiensi, inovasi, dan diversifikasi pasar secara mandiri tanpa perlu menunggu stimulus pemerintah, penting mengubah cara pandang pada pekerja. Meski tertekan dari sisi perpajakan, melindungi perkerja dan membangun rantai pasok lokal justru lebih penting dari ekspansi. Para pengusaha juga mesti terlibat dalam dialog kebijakan untuk membangun basis usaha yang sehat di jangka panjang. Bukan lobi bisnis sesaat yang meski hasilnya kelihatan cepat, tapi jadi jerat yang mencekik leher sendiri di masa depan.

Para birokrat dan teknokrat mungkin akan kesulitan menjaga tata kelola pemerintahan. Tekanan politik pada birokrasi akan besar, tetapi jangan biarkan ia menjadi pelanggaran etika dan aturan bernegara. Birokrasi mesti berani memaksa kebijakan didasarkan pada bukti dan evaluasi, bukan membutakan diri mengikuti instruksi.

Ini takkan mudah karena tekanan politik ini bisa mewujud amat personal, seperti penundaan kenaikan pangkat, bahkan mematikan karier. Namun, birokrasi memang mesti membuktikan transparansi dan bisa menjelaskan kepada publik dampak kebijakan, bukan hanya patuh berkata ”siap!” pada arahan yang keliru. Sebab, justru saat birokrat dan teknokrat bekerja benar, kepercayaan publik pada negara bisa dijaga.

Media akan memikul beban tanggung jawab besar di 2026. Saat ruang publik menyempit, jurnalisme mesti tetap independen mengawasi kekuasaan. Fokuskan liputan dan berita pada dampak nyata kebijakan di lapangan, bukan cuma jadi corong pemerintah. Media mesti memberikan ruang dan jadi perpanjangan suara warga karena hanya dengan itu pemerintah akan bisa dipaksa mendengar. Tak mudah, tapi media mesti berpihak pada kepentingan bersama, bukan mengabdi logika kuasa.

Terakhir, bagi politisi dan parpol. Ujian terbesar tahun ini adalah menempatkan kepentingan publik di atas kalkulasi elektoral jangka pendek. Para politisi waras di parlemen mesti mendesak pemerintah agar kebijakan dan sumber daya negara tak menjadi alat populisme sempit serta melindungi ruang demokrasi. Parpol mesti menjembatani aspirasi warga dan kebijakan negara, bukan mesin mobilisasi dan pemburu rente. Kepemimpinan politik akan menentukan apakah ia bisa mengelola krisis—khususnya reaksi pada inisiatif pilkada tak langsung dan mengembalikan UUD 1945 asli—atau justru membiarkannya menjadi konflik yang akan memicu krisis multidimensi.

Akhirnya 2026 adalah tahun ujian bagi kita sebagai bangsa. Tahun ini bisa melahirkan kelelahan dan kekecewaan jika ambisi kuasa terus melindas akal sehat. Namun, ia juga bisa mendewasakan bangsa jika kita mau memilih jalan berbeda: jalan kebijakan yang jujur, tata kelola yang bersih, dan warga yang berani bersuara.

Karena itu, kita mesti waspada dan kritis. Waspada bukan berarti takut dan kritis bukan sinis. Dalam kewaspadaan, nyala harapan dijaga agar tak padam. Selama masih ada warga yang peduli, akademisi yang berani, birokrat yang lurus, media yang teguh, dan pemimpin politik yang mau mendengar, selalu ada peluang untuk memperbaiki jalannya negeri di tahun waspada ini dan ke depannya nanti.

Yanuar Nugroho, Dosen STF Driyarkara Jakarta, Visiting Senior Fellow ISEAS Singapura, Pendiri dan Penasihat CIPG dan Nalar Institute

 

Sumber: Kompas.id - 20 Januari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger