Saya mendapat hadiah Teka Teki Silang (TTS) Kompas, dikirim melalui Pos Wesel 3 Agustus 2016. Berhubung masa berlaku KTP berakhir 24 Mei 2016, saya pun pulang kampung untuk mengurus e-KTP. Namun, dari 3 Agustus 2016 sampai 20 Oktober 2016, e-KTP belum juga selesai. Alasannya, tidak tersedia blangko e-KTP di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bahkan, teman sekampung saya mengurus e-KTP sejak Februari 2016 dan baru selesai Oktober 2016. Sementara oleh petugas kecamatan saya dijanjikan e-KTP selesai awal 2017. Pada 21 Oktober 2016, saya kembali ke Bali dan mencoba menguangkan Pos Wesel di KPC Kuta, Jalan Selamat. Surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP ditolak petugas kantor pos.
Petugas kantor pos bersikeras meminta e-KTP, tetapi bagaimana saya bisa memberikan apabila e-KTP belum selesai? Ia tidak bersedia menerima surat keterangan yang berkop Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Waru, karena beranggapan surat keterangan itu bisa direkayasa.
Padahal dalam surat keterangan tercantum "Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI No 474.12.5184/SJ tanggal 13 Desember 2012 bahwa surat keterangan berfungsi sebagai pengganti e-KTP sampai yang bersangkutan menerima e-KTP".
REITA FARAH, PANJUNAN II RT 003 RW 003, KEPUH KIRIMAN, WARU, SIDOARJO, JAWA TIMUR
Cicilan Kartu Kredit
Saya pemegang kartu kredit Visa Mandiri sekitar 20 tahun. Pada 23 Agustus 2016, saya membeli laptop menggunakan kartu kredit Visa Mandiri senilai Rp 6.443.298. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.40, masuk SMS dari MCC menawarkan cicilan 6 bulan dan saya menyetujui.
Pada 16 September 2016, saya ditelepon MCC yang menawarkan cicilan 12 bulan. Saya berpikir penawaran pada 23 Agustus 2016 tidak disetujui, maka saya menyetujui penawaran cicilan 12 bulan ini.
Pada 17 September 2016 sekitar pukul 08.24, masuk SMS dari MCC menawarkan cicilan 3 bulan, lagi-lagi saya berpikir penawaran 16 September 2016 untuk cicilan 12 bulan tidak disetujui, maka saya menyetujui penawaran cicilan 3 bulan.
Pada surat tagihan yang datang pada 18 Oktober 2016, untuk satu transaksi saya ditagih dua kali, yaitu cicilan 12 bulan dan cicilan 3 bulan, seolah-olah saya melakukan dua kali transaksi.
Saya menghubungi pusat panggilan 14000 pada 18 Oktober 2016 dan menyatakan keberatan. Jawaban penerima telepon seperti robot yang sudah diprogram. Saya minta disambungkan dengan petugas atau bagian yang bisa memberi solusi pada masalah saya, tetapi tidak ditanggapi.
DANI HAMDANI, PERMATA PAMULANG C30, SETU, TANGERANG SELATAN, BANTEN
Keluhan Pelanggan
Menanggapi pengaduan pelanggan Palyja di area Perumahan Meruya Ilir (Kompas,21/10)dengan judul "Sedot Air Bersih", dengan ini kami sampaikan.
Berhubung data pelanggan kurang lengkap, meliputi nomor identitas pelanggan, alamat lengkap, kami kesulitan untuk menindaklanjuti ke lokasi.
Namun, petugas Palyja telah mengecek secara acak tiga lokasi persil pelanggan di area Perumahan Meruya Ilir Blok H. Hasilnya, suplai air mengalir.
Adapun terjadinya gangguan suplai air di area Perumahan Meruya Ilir Blok H beberapa waktu lalu disebabkan oleh suplai air yang berfluktuasi/tidak stabil dari Distribution Center Reservoir (DCR) 4 Kebon Jeruk sehingga menghambat distribusi suplai air ke area pelanggan. Sebagai solusinya, Palyja meningkatkan suplai air ke area Perumahan Meruya Ilir agar stabilitas suplai air ke area tersebut meningkat.
Mengingat kondisi suplai air yang berfluktuasi, agar kebutuhan air bersih dapat terpenuhi, kami sarankan pelanggan menggunakan bak penampung bawah (ground tank) sehingga air dapat masuk ke bak penampung tanpa memerlukan tekanan tinggi. Dengan demikian, saat suplai air berfluktuasi, pelanggan masih memiliki persediaan air.
Untuk informasi dan keluhan terkait pelayanan Palyja, dapat disampaikan melalui pusat panggilan kami nomor 29979999 yang beroperasi selama 24 jam, melalui surat elektronik (surel) palyja.care@palyja.co.id dan layanan SMS 0816725952, dengan menyebutkan nomor identitas pelanggan dan nomor telepon yang mudah dihubungi.
MEYRITHA MARYANIE, CORPORATE COMMUNICATIONS AND SOCIAL RESPONSIBILITIES DIVISION HEAD, PT PAM LYONNAISE JAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar