Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 03 November 2016

Transportasi Manula di Jakarta//Barang Tak Diantar//Waspadai Ulah Orang Dalam//Waspadai Ulah Orang Dalam (Surat Pembaca Kompas)


Transportasi Manula di Jakarta

Kebijakan PT Transportasi Jakarta yang membebaskan biaya tiket Rp 3.500 bagi warga masyarakat berusia lanjut, di atas 60 tahun, patut mendapat apresiasi. Sungguh, ini suatu kemudahan dan penghargaan bagi warga senior.

Namun, perlu ada perbaikan mengenai prosedur yang agak berbelit. Ada syarat difoto lebih dahulu dan dicatat nomor teleponnya. Pada kenyataannya, sudah hampir satu bulan dari sejak saya difoto tanggal 9 Oktober lalu di halte bus transjakarta di Masjid Al-Azhar Kebayoran Baru, kartu identitas sebagai syarat bebas ongkos naik bus transjakarta belum juga diterbitkan.

Akibatnya, di setiap perhentian bus transjakarta saya perlu sedikit "berdebat" dengan petugas. Oleh karena itu, saya mengusulkan agar ada penyederhanaan. Jarak antara saat foto dan penerbitan kartu tidak perlu berlarut.

Yang kedua, saya juga berharap transportasi publik lain yang dikelola pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah ikut membebaskan biaya penumpang lanjut usia, termasuk di antaranya kereta api. Memang benar PT Kereta Api Indonesia sudah memberi diskon besar kepada penumpang berusia 60 tahun ke atas, tetapi alangkah baiknya jika bisa membebaskan biaya tiket penumpang lanjut usia paling tidak untuk jarak dekat?

Semoga menjadi perhatian dan masukan pihak terkait.

IDRUS ZEN, BUNCIT KALIBATA PULO IV, JAKARTA SELATAN

Barang Tak Diantar

Saya membeli sepatu di toko daring dari Bandung, tanggal 19/10. Barang dikirim via JNE dan janjinya tiba 20/10 dengan layanan YES (Yakin Esok Sampai). Sepatu akan saya kenakan untuk 20/10 malam.

Namun, hingga tiga hari setelah pengiriman, barang belum juga saya terima. Mustahil jika kurir yang mengantar kesulitan menemukan alamat saya karena kantor yang menjadi alamat tujuan sangat jelas.

Saya sudah tiga kali menghubungi layanan pelanggan JNE. Jawabnya selalu sama: segera ditindaklanjuti.

Beberapa orang yang mengaku kurir JNE dua kali menghubungi saya, menjelaskan kenapa barang belum sampai. Namun, alasan mereka berbeda. Yang satu mengatakan, petugas pengantar barang masih baru, yang lain mengatakan, petugas sedang sakit.

Beginikah caranya melayani?

ARIF AMBAR PRASTIYO, JALAN H JAMHUR GG MUSLIM, GANDUL-CINERE, DEPOK

Waspadai Ulah Orang Dalam

Sabtu (22/10) pukul 14.15, saya dihubungi nomor 0816225272 (screenshoot terlampir) mengaku dari Indosat. Ia mengatakan bahwa saya mendapatkan hadiah uang senilai Rp 4,5 juta karena kesetiaan menggunakan kartu Indosat. Untuk memastikan bahwa saya benar-benar penerimanya, oknum itu meminta saya mengonfirmasi kata kunci yang dikirim melalui sms maskingIndosat (screenshoot terlampir).

Untuk lebih meyakinkan saya, oknum tersebut menginformasikan penggunaan paket data, sisa data dan masa berlaku data, serta sisa pulsa. Masa berlaku kartu juga diinformasikan. Bahkan aktivasi pertama kali kartu Mentari saya dan identitas yang ada di KTP saya juga disampaikan oknum tersebut.

Semula saya percaya, tetapi ketika saya diminta ke ATM Mandiri terdekat untuk mentransfer uang hadiah, saya mulai curiga. Ketika saya tanya kenapa harus transfer, si oknum mulai gelagapan. Saat saya matikan HP saya, dia terus-menerus menelepon. Ketika saya jawab, saya menunggu konfirmasi dari customer careIndosat, oknum itu mematikan telepon.

Untunglah saya waspada. Namun, bagaimana dengan orang lain yang mungkin akan percaya karena menggunakan sms masking Indosat dan si pelaku mempunyai data komplet dan tepat? Pertanyaan lain, mengapa data pribadi bisa bocor?

HARRY RONALDI, JALAN PUTRI CANDRAMIDI, GANG TRIJAYA, PONTIANAK

Katalog Kena Pajak

Beberapa hari lalu saya mendapat surat pemberitahuan dari Kantor Sentral Pengolahan Pos Surabaya, ada kiriman paket dari luar negeri berupa enam katalog informasi produk.

Surat itu dilampiri Form Pencacahan Paket Kantor Pos (PPKP) nomor 070500160115396 dari Bea Cukai menyatakan paket saya kena bea masuk. Mengapa paket katalog yang saya dapatkan secara gratis dari produsen di luar negeri menjadi obyek pajak dan kena bea? Saya sudah beberapa kali menerima sejumlah katalog produk dan tidak pernah kena PPKP. Mengapa sekarang dikenai bea?

RICARDO PASARIBU, GRAND SURYA RESIDENCE SIDOARJO 61253

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 November 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger