Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 31 Januari 2017

ANALISIS POLITIK YUDI LATIF: Pancasila dalam Musik

Semua kekusutan dan kekisruhan yang mewarnai kehidupan negeri boleh jadi karena kita tidak cukup menerima olah batin. Demokrasi dirayakan dengan pesta jorjoran, miskin substansi dan refleksi; budaya dipadati tontonan ingar-bingar, kurang tuntunan etis dan estetis; agama diekspresikan dalam kerumunan dan kebisingan, miskin perenungan dan penghayatan.

Ruang publik disesaki sampah ucapan dengan menyisakan sedikit kerendahan hati untuk diam-mendengar. Untuk penjernihan, kita harus keluar dari kegaduhan menuju kesunyian. Jalaluddin Rumi berkata, "Hening adalah lautan. Ucapan adalah sungai. Saat lautan mencarimu, jangan melangkah memasuki sungai. Dengarkanlah lautan."

Kalaupun harus memasuki sungai, masukilah aliran sungai suara yang bening; tempat orang menemukan air jernih yang bisa digunakan untuk membersihkan diri. Bahasa musik yang sanggup menembus batas-batas ego-mental dengan kemampuannya menyentuh kedalaman hati bisa digunakan sebagai sarana olah batin. Manakala kita sulit dipertemukan dalam ucapan verbal, musik bisa digunakan sebagai sarana sambung rasa.

Di tengah krisis kebangsaan, kita patut mengapresiasi inisiatif sejumlah musisi yang menawarkan cara pengucapan berbeda. Bukan ucapan verbal yang memancing cekcok tafsir dan pertikaian, melainkan ucapan nada yang menyentuh perasaan yang membawa segala perbedaan menuju persatuan Indonesia. Seruan persatuan nasionalnya akan lebih kuat jika tagline-nya bukan "Satu Indonesiaku", melainkan "Satu Indonesia Kita"; seraya menyertakan musisi yang lebih inklusif, termasuk penyanyi dengan busana bernuansa keagamaan yang khas (semacam berhijab).

Sosialisasi nilai Pancasila lewat musik bisa menjadi alternatif dari kecenderungan yang terlalu menekankan dimensi kognitif-normatif dengan pendekatan intelektualistis yang kering. Kekuatan suatu ideologi bukan hanya terletak pada kebernasan dan relevansi ide-idenya, melainkan juga pada kapasitasnya untuk memberikan inspirasi dan membangkitkan gairah (passion) untuk bertindak.

Kita memerlukan proses pembudayaan Pancasila secara holistik. Pengajaran Pancasila tidak sekadar menawarkan butir-butir kode moralitas untuk dihafalkan (logos), tetapi juga harus disajikan kreatif agar bisa menyentuh penghayatan emotif (pathos), yang mendorong tekad untuk mengaktualisasikan nilai-nilai moral itu dalam kehidupan nyata (ethos). Kita memerlukan pendekatan interaktif antara dimensi kognitif-saintifik, ekspresif-estetik, dan praktis-moral. Ketiga dimensi itu bernilai setara sehingga kehilangan salah satunya berisiko kesenjangan dalam praksis Pancasila, seperti ketidakbersambungan antara pikiran (kognitif), perasaan (afektif), dan tindakan (konatif).

Musik bisa didayagunakan sebagai medium ekspresif-estetik untuk mengembangkan penghayatan emotif terhadap Pancasila. Musik bisa menumbuhkan suasana kejiwaan untuk mengasah kepekaan afektif dalam menghayati nilai-nilai Pancasila. Menurut riset neuro-science, jenis lirik dan musik tertentu dapat merangsang perkembangan otak, khususnya otak kanan, yang memperkuat daya kreativitas dan afinitas sosial untuk siap bergotong royong.

Arti penting musik juga lebih terasa dalam konteks masyarakat demokratis yang bersifat ekspresif. Dalam ruang kebebasan berekspresi dan apresiasi, musik bisa menjadi pilihan atraktif untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan, terlebih dalam kehadiran lapis besar generasi X-Y-Z yang lebih terpapar dengan medium kreatif. Fakta mayoritas penduduk Indonesia berusia muda, dan mayoritas mereka menyukai musik, menjadikan musik sebagai medium efektif untuk sosialisasi. Perkembangan terakhir, musik Indonesia juga telah menjadi "tuan rumah" di negeri sendiri, seperti diindikasikan makin meluasnya pangsa pasar lagu-lagu domestik. Singkat kata, kita harus sungguh-sungguh mempertimbangkan besarnya potensi musik bagi proses emansipasi dan transformasi bangsa dengan melibatkan musisi dalam proses diseminasi nilai-nilai Pancasila.

Upaya sosialisasi Pancasila melalui gerakan kebudayaan penting untuk melakukan koreksi terhadap kecenderungan menjadikan politik dan ekonomi sebagai panglima. Padahal, transformasi sosial tidak akan pernah muncul hanya mengandalkan reformasi politik dan ekonomi, melainkan perlu berjejak pada reformasi sosial-budaya. Dalam gerakan sosial-budaya, musik bisa dijadikan wahana representasi habitus Indonesia berbasis Pancasila. Habitus dalam pengertian Pierre Bourdieu (1977) adalah skemata pengalaman dan persepsi bersifat kolektif yang mengandung ekspresi-subyektif identitas tertentu dan juga sebagai sarana-sarana obyektif bagi proses naturalisasi dan afirmasi identitas tertentu. Dengan kata lain, musik bisa mengekspresikan nilai-nilai Pancasila yang tumbuh di bumi Indonesia, dan pada saat bersama berfungsi sebagai prinsip penganjur dan penyemai nilai-nilai Pancasila bagi rakyat Indonesia.

Ambil contoh permainan angklung. Setiap orang pada dasarnya memainkan satu nada (menjadi diri sendiri), tetapi dengan kesadaran penuh untuk memberikan kesempatan berbunyi bagi nada lain. Dalam suatu ensambel di bawah kepemimpinan seorang dirigen, satuan-satuan ekspresi pribadi itu bisa dipertautkan menjadi harmoni kolektif. Permainan angklung dapat merefleksikan sekaligus membentuk kepribadian Indonesia.

Dengan melibatkan para musisi, penggiat, dan penikmat musik lintas etnis-keagamaan dan mengambil jarak dari pertarungan politik praktis dalam masyarakat, gerakan Pancasila dalam musik juga bertindak sebagai medan perjumpaan bagi artikulasi kepentingan umum dari kemajemukan bangsa. Suatu kekuatan artikulasi kepentingan secara estetik, tanpa jalur kekerasan.

YUDI LATIF, ANGGOTA ASOSIASI ILMU PENGETAHUAN INDONESIA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Januari 2017, di halaman 15 dengan judul "Pancasila dalam Musik".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger