Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 16 Januari 2017

Kasus Jual Beli Jabatan//Tanggapan AirAsia//Fasilitas Kesehatan (Surat Pembaca Kompas)

Kasus Jual Beli Jabatan

Saya prihatin membaca pemberitaan harian Kompas, 2 Januari 2017, ihwal operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, karena menerima suap terkait dengan penempatan jabatan di daerahnya.

Transaksi jual beli jabatan di daerah marak setelah kebijakan moratorium pengangkatan CPNS. Pertimbangan kebijakan tersebut adalah jumlah PNS yang sudah mencapai 4.538.154 orang per Juni 2016. Jumlah ini konon melebihi ambang batas. Sementara sumber APBN untuk menggaji PNS sangat terbatas.

Jika kepala daerah dalam mengisi perangkat daerah tidak keluar dari koridor aturan dan memegang teguh sistem merit, tidak akan terjadi praktik tindak pidana korupsi. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kecacatan.

Pengisian perangkat daerah merupakan pemenuhan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Organisasi Perangkat Daerah agar "ramping struktur kaya fungsi", penempatan pejabat dilakukan apabila sudah melalui proses seleksi terbuka.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 108 Ayat (3) dan (4) menyebutkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas, serta persyaratan lain sesuai peraturan.

Terkait dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan, pembinaan profesi, dan manajemen ASN untuk memperkuat kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan sistem merit dalam setiap pengisian jabatan.

M HARRY MULYA ZEIN, KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA JALAN MT HARYONO KAV 52-53, JAKARTA SELATAN

Tanggapan AirAsia

Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan Ibu Sudina Indriana di harian Kompas,17 Desember 2016, yang berjudul "Dana Belum Dikembalikan", pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Melalui kesempatan ini, kami ingin menginformasikan bahwa pengembalian dana pembelian tiket AirAsia rute Surabaya-Denpasar telah selesai dan penumpang telah menerima dana yang dimaksud pada 5 Januari 2017.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk terbang bersama AirAsia.

BASKORO ADIWIYONO, HEAD OF CORPORATE SECRETARY & COMMUNICATIONS AIRASIA INDONESIA

Fasilitas Kesehatan

Pada 2 Januari 2017, saya ingin kontrol penyakit asma ke Rumah Sakit Bakti Asih, Ciledug, Tangerang. Saya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan istri saya, atas nama Novia Anggarina Hapsari, tetapi ditolak oleh petugas rumah sakit. Alasannya, fasilitas BPJS istri saya nonaktif. Saya disarankan menghubungi pusat panggilan BPJS Kesehatan.

Ketika saya menelepon pusat panggilan, petugas yang menangani saya tidak memberikan alasan yang jelas atas masalah ini. Ia hanya mengatakan bahwa kemungkinan nonaktif karena proses migrasi dari mandiri perusahaan belum selesai. Bisa juga karena perusahaan saya belum membayar ke BPJS istri saya. Kemudian petugas menyarankan untuk menghubungi bagian SDM perusahaan saya.

Saya langsung membantah dua kemungkinan itu karena Desember 2016 proses migrasi sudah selesai dan saat itu fasilitas BPJS Kesehatan bisa langsung digunakan. Untuk alasan berikutnya juga sangat tidak mungkin terjadi karena iuran BPJS selalu dipotong dari gaji bulanan dan tertulis di slip gaji saya.

Petugas pusat panggilan hanya membuat laporan atas kejadian ini, padahal yang saya butuhkan bukan pelaporan, melainkan bisa segera mengaktifkan kartu BPJS atas nama istri saya dan kemudian menggunakannya.

Saat itu petugas pusat panggilan langsung menutup telepon tanpa salam dan solusi. Padahal, saya belum selesai menyampaikan masalah yang terjadi.

SURYANA WIJAYA, JALAN SYAMSUL BAHRUN, ARGAMAKMUR, BENGKULU UTARA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger