Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 20 April 2017

Pentingnya Perubahan Pola Pikir (SAURIP KADI)

Kalah menang dalam pemilu bukanlah akhir dari segalanya seperti dalam perang. Sebab, pemilu tak lebih hanyalah sarana untuk menghitung jumlah pendukung atau pemilih bagi masing-masing kontestan. Seusai pemilu, kehidupan akan kembali seperti sebelumnya. 

Munculnya sedikit ketegangan sosial dan bahkan kekhawatiran serta rasa waswas akan terjadi kerusuhan sosial menjelang Pilkada DKI sama sekali bukan karena rakyat Jakarta belum siap berdemokrasi. Akan tetapi, lebih karena kepentingan kelompok tertentu yang menunggangi agenda Pilkada DKI.

Ditilik dari agenda yang mereka gulirkan dan tokoh yang terlibat dalam upaya memanaskan suhu politik Jakarta tidak lepas dari rekayasa sosial untuk memunculkan kerusuhan sosial dengan target optimal jatuhnya  pemerintahan Jokowi. Karena hanya cara itulah, mereka bisa selamat dan lepas dari pertanggungjawaban hukum atas kejahatannya di masa lalu.

Kelompok lain yang berkepentingan adalah mereka yang hendak mengembangkan paham "kilafah" untuk pada saatnya kelak mengganti dasar negara Pancasila. Sinergi dua kepentingan menjadi efektif karena isu yang dikembangkan menyangkut keyakinan agama dan sentimen etnis yang terkait dengan kesenjangan yang begitu menganga yang nyata dan benar adanya.

Berebut menjadi pelayan rakyat

Pilkada DKI telah usai. Sepatutnya kita mengucapkan selamat kepada penduduk DKI yang telah berhasil memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan. Kepada gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih, kita ucapkan selamat bekerja, semoga saja kelak tidak ingkar terhadap kontrak sosial yang telah disampaikan dalam kampanye lalu.

Dalam demokrasi, para pejabat pemerintah sudah barang tentu mendapat upah dengan sebutan gaji atau upah dan juga fasilitas seperti kendaraan dan perumahan. Kita juga tahu, di mana pun mereka yang menerima upah disebut pegawai, buruh, karyawan, atau panggilan lainnya yang tugasnya melayani majikan. Sebaliknya, mereka yang membayar upah disebut  sebagai majikan, juragan, atau bos.

Dan, karena uang yang digunakan untuk membayar upah tersebut adalah dari pajak rakyat, maka di negara demokrasi rakyat diposisikan sebagaimana layaknya majikan. Mereka dihargai atau dihormati oleh para pelayannya, tak peduli sebutan mereka adalah lurah, bupati, gubernur, menteri, anggota DPR, atau presiden sekalipun.  

Kesadaran bahwa dirinya tak lebih adalah pelayan rakyat bagi segenap pejabat negara, terutama bagi gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, menjadi utama agar ke depan tidak ada lagi perlakuan kasar apalagi tidak senonoh oleh sang  pelayan terhadap majikannya, yaitu rakyat, siapa pun ia.

Siapa pun tak bisa memilih untuk terlahir dari keluarga dari etnis mana pun. Pada milenium ke-21, rasanya naif kalau kita masih ribut soal etnis. Tetapi, kita tidak boleh membohongi diri bahwa di masyarakat luas ada masalah yang serius terkait etnis Tionghoa. Kita harus jujur mengakui bahwa di masa lalu ada kebijakan negara yang "keliru" sehingga kini muncul jurang kesenjangan yang begitu menganga akibat penguasaan alat produksi dan sumber daya nasional oleh segelintir pengusaha yang kebetulan didominasi keturunan Tionghoa.

Persoalan menjadi lebih serius karena dalam praktiknya beberapa pengusaha papan atas dari etnis Tionghoa terlibat dalam kejahatan penjarahan kekayaan negara seperti yang terjadi dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi, dan kejahatan ekonomi lainnya, termasuk juga soal narkoba.

Praktik oligarki kekuasaan, maraknya mafia di banyak aspek kehidupan, termasuk di lingkungan lembaga pengadilan, kartel, kriminalisasi, capital violence, dan bahkan terorisme oleh negara (state terrorism) tidak terlepas dari peran mereka juga. Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa keterlibatan mereka dalam berbagai kejahatan tersebut juga karena perlindungan, persekongkolan, kolaborasi, dan bahkan alat dari oknum penguasa dan juga rezim.

content
TOTO S

Kita tahu bahwa beberapa ratus pemilik tanah, tambang , dan atau hutan dengan luas berpuluh ribu, beratus ribu, dan bahkan ada yang berjuta hektar sebagian besar juga pengusaha keturunan Tionghoa. Dalam praktiknya mereka justru tega mengusir penduduk setempat yang telah turun-temurun tinggal di situ, tetapi terkalahkan oleh "lisensi". Dan, mustahil untuk mendapatkan "lisensi" atas lahan yang begitu luas dengan gratisan alias cuma-cuma. Praktik titip saham atau komisi adalah hal lazim di negeri ini.

Hikmah yang bisa dipetik

Kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyebabkan sejumlah penyakit jiwa bangsa kini tampak di permukaan. Kebinekaan kita ternyata masih sebatas pada verbal. Di antara kita masih banyak yang menempatkan agama justru sebagai sumber perpecahan dan bahkan malapetaka kemanusiaan.

Niscaya, Presiden Jokowi akan segera melakukan penataan sistem politik nasional yang mewajibkan negara memperlakukan secara setara terhadap segenap warga negara sehingga ukuran mayoritas dan minoritas menjadi tidak relevan lagi dan ke depan isu agama tidak lagi dipakai untuk kepentingan politik.

Kesenjangan sosial yang tercipta secara struktural akibat penguasaan alat produksi dan sumber daya nasional oleh konglomerat yang kebetulan dominan dari etnis Tionghoa juga tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa upaya terukur untuk membenahinya, tanpa harus ada "perang" antara pemerintah dan mereka.

Sebaliknya, mereka juga harus berbesar hati untuk mencari solusi bersama pemerintah agar lahir kebersamaan segenap warga bangsa dalam bingkai NKRI.

Dengan demikian, warga negara keturunan Tionghoa lainnya yang jumlahnya begitu besar dan tidak ikut berdosa tidak kembali menjadi korban akibat amuk massa. Begitu pula tentang kerusakan mentalitet alat negara, mustahil tiba-tiba berubah menjadi baik hanya karena presidennya tidak mau merangkul dan dirangkul penjahat ekonomi.

Dengan bermodal kejujuran dan kesederhanaan saja dalam separuh perjalanan pemerintahannya telah banyak membawa perubahan. Wajar saja kalau rakyat banyak menaruh harapan pada Presiden Jokowi ke depan dengan sisa waktu 2,5 tahun bisa melakukan sejumlah retooling sebagaimana yang pernah dicanangkan oleh Bung Karno, yaitu Retooling Mentalite,Retooling Alat Negara, Retooling Alat Produksi, dan juga Retooling Logistik Nasional yang semuanya sesungguhnya sudah menjadi bagian dari Nawacita.

Karena hanya dengan cara itu, peran NKRI yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan segera dirasakan segenap rakyat tanpa kecuali sehingga konsep kenegaraan di luar Pancasila dengan bungkus agama sekalipun niscaya tidak akan laku.

SAURIP KADI 

Mayor Jenderal TNI (Purn); Mantan Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 April 2017, di halaman 6 dengan judul "Pentingnya Perubahan Pola Pikir".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger