Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 19 Juni 2017

Cermin Cembung//Puncak yang Rusak (Surat Pembaca Kompas)

Cermin Cembung

Keberadaan cermin cembung di tikungan tajam, apalagi dengan ruas jalan yang sempit, sangat terasa manfaatnya, baik bagi pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lain, khususnya saat berpapasan.

Demikianlah halnya, maka ada satu cermin cembung pada ruas jalan yang tajam di Jalan Swadaya I, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sayang, cermin itu sudah lama tidak berfungsi karena sudah sangat buram. Hal ini mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pengendara mobil, karena mereka harus ekstra hati-hati agar tidak senggolan.

Posisi cermin cembung yang rusak itu sebenarnya hanya berjarak lebih kurang 100 meter dari Kantor Lurah Pejaten Timur. Logikanya, lurah dan anggota stafnya mengetahui kondisi cermin tersebut.

Saya selaku warga penghuni Jalan Swadaya I sudah berinisiatif melapor dan memohon penggantian cermin kepada pejabat Pemerintah Provinsi DKI terkait. Tanggal 21 Oktober 2015, saya menghadap Lurah Pejaten Timur yang pada masa itu dijabat Sdri Kurnia Rita. Atas permintaan lurah itu, pada hari itu juga saya membuat dan menyampaikan laporan tertulis kepada Lurah Pejaten Timur, memperkuat laporan lisan yang saya sampaikan.

Karena tidak ada realisasi, saya kembali melapor kepada pejabat Kelurahan Pejaten Timur terkait. Hingga tahun berganti, ternyata tetap tidak ada realisasi.

Saya pun mencoba melapor melalui jalur laporan digital Jakarta Smart City, lewat aplikasi QLUE, setidaknya dua kali. Tetap tidak ada tindak lanjut. Sebagai warga, lelah juga saya lama-lama.

Selain permohonan penggantian cermin, saya juga memohon penambahan empat cermin cembung di Jalan Swadaya I, yakni satu buah berjarak 50 meter dari Kantor Lurah Pejaten Timur dan tiga buah lagi berjarak hanya sekitar 300 meter dari Kantor Lurah Pejaten Timur.

Akhirnya, setelah semua upaya saya tidak ditindaklanjuti, melalui surat ini saya kembali melapor dengan mengetuk hati yang terhormat Camat Pasar Minggu, Wali Kota Jakarta Selatan, dan Gubernur DKI Jakarta untuk kiranya sudi memenuhi kebutuhan warga dan pengguna Jalan Swadaya I tersebut dengan mengganti satu cermin cembung yang sudah rusak serta memasang baru empat cermin cembung tambahan pada empat lokasi tikungan patah di ruas jalan yang sama: Swadaya I.

R MANAGARA TAMPUBOLON

Jl Swadaya I, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta 12510

Puncak yang Rusak

Pembatalan jalan Puncak II dan penataan kembali jalan Puncak I adalah berita baik bagi daerah Puncak, khususnya Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, dan Sukaresmi di Kabupaten Cianjur.

Makin banyak akses ke Puncak, makin ramai warung, restoran, vila, dan kompleks-kompleks rumah peristirahatan di kiri-kanan, membuat makin sedikit alam yang bisa dilihat, makin rusak wilayah resapan, pencegahan banjir, dan konservasi keragaman biota.

Wilayah Puncak sudah rusak parah. Para developer dibiarkan membangun kompleks vila secara berlebihan. Mereka cepat menjual bangunan, kemudian pergi tanpa menghiraukan pengelolaan selanjutnya.

Banyak vila rusak yang sudah ditinggalkan, fasilitas-fasilitas umum yang kurang dirawat, dan jalan-jalan yang dibiarkan berlubang. Dalam kondisi demikian, masih saja pemerintah daerah mengizinkan investor membangun di lahan-lahan baru.

Perpres Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jabodetabekpuncur Nomor 54/2008 yang diperkuat dengan Perda RTRW No 17/2012 untuk keempat kecamatan tersebut di atas tidak cukup kuat menahan laju perusakan.

Tak cukuplah melarang pembangunan di kawasan cagar alam, taman nasional, hutan lindung, resapan air, dan sempadan sungai (Perpres RTRW No 54/2008). Wilayah di luar semua itu juga perlu dilindungi perda, misalnya wilayah kebun penduduk.

Kapan pemerintah mulai menolak IMB vila dan perumahan baru? Bukankah keinginan untuk meningkatkan dunia usaha di kawasan alam dan wisata ini memerlukan analisis mengenai dampak lingkungan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, tidak hanya pemerintah dan pengusaha?

MARTIN HARUN

Santo Yusup Sindanglaya,

Cipanas, Cianjur 43253

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Juni 2017, di halaman 7 dengan judul "Cermin Cembung".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger