Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 02 Juni 2017

TAJUK RENCANA: Pengamalan Pancasila (Kompas)

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 diwarnai dengan berbagai kegiatan. Diharapkan ini pertanda hadirnya kesadaran baru masyarakat soal Pancasila.

Setelah berakhirnya kekuasaan Orde Baru, Pancasila lenyap dalam memori publik. Diskursus soal Pancasila lenyap dalam wacana media. Berita soal Pancasila hanya ramai di seputar hari lahir Pancasila dan hari kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Data dari Pusat Informasi Kompas (PIK) tahun 2000-2016, diskursus dengan diksi "Pancasila" dalam berbagai konteksnya muncul rata-rata 362 berita setiap tahun. Namun, sejak 1 Januari sampai 31 Mei 2017, seiring dengan menguatnya politik identitas, dalam kurun waktu enam bulan, bisa ditemukan 358 berita yang memuat diksi "Pancasila".

Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang punya semboyan kerja, kerja, kerja menetapkan Hari Lahir Pancasila 1 Juni sebagai hari libur nasional. Semangat dari peringatan hari lahir Pancasila adalah mengingatkan kembali soal dasar negara Pancasila. Pemerintah mencanangkan kampanye Pekan Pancasila. Di media sosial, pencanangan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila memunculkan diskursus soal sejarah kelahiran Pancasila, apakah Pancasila 1 Juni 1945, Pancasila 22 Juni 1945, atau Pancasila 18 Agustus 1945 saat UUD 1945 disahkan?

Adalah sebuah realitas sosial, peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni telah membangkitkan kembali diskursus publik yang kritis soal Pancasila. Diskursus Pancasila sebagai memori kolektif bangsa lenyap pascareformasi. Semuanya yang terkait dengan Orde Baru ditinggalkan. Itu juga tak bisa dilepaskan dari strategi Orde Baru menggunakan Pancasila untuk melanggengkan kekuasaan. Padahal, Pancasila sebagai dasar negara bukanlah milik rezim pemerintahan tertentu. Pancasila adalah milik bangsa Indonesia yang seharusnya menjadi jiwa semangat penyelenggaraan pemerintah dan bangsa.

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017 ditandai dengan pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Badan itu mengingatkan kita akan Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada era Orde Baru.

Unit kerja presiden soal pemantapan ideologi Pancasila penting untuk mengaktualisasi dan merevitalisasi Pancasila. Cara kerja unit kerja presiden tersebut hendaknya bergerak dalam koridor konstitusi dan demokrasi serta mengambil sasaran prioritas yang tepat. Namun, yang lebih penting dari itu semua bukanlah soal upacara hari lahir Pancasila, melainkan bagaimana nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam kelima sila Pancasila bisa segera diwujudkan di bumi Pancasila.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Juni 2017, di halaman 6 dengan judul "Pengamalan Pancasila".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger