Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 29 Juni 2017

TAJUK RENCANA: Tantangan bagi Kepala Daerah (Kompas)

Pemangkasan dana alokasi umum 2017 menuntut kepala daerah cermat memotong anggaran dan berinovasi mencari pendapatan asli daerah.

Besar pemotongan 3-4 persen, menyesuaikan dengan tak tercapainya target penerimaan pemerintah dari pajak tahun 2017 sebesar Rp 50 triliun.

Dana alokasi umum (DAU) merupakan salah satu bentuk transfer dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah pusat kepada daerah. DAU merupakan pelaksanaan otonomi daerah untuk meratakan kemampuan keuangan daerah mendanai kebutuhan daerah. DAU diberikan berupa block grant dan penggunaannya diserahkan kepada daerah.

Pemangkasan akan memaksa pemerintah daerah menyesuaikan anggaran belanjanya. Oleh karena belanja pegawai tidak dapat dipangkas, yang akan terpangkas, adalah belanja modal untuk peningkatan infrastruktur, program pembangunan, dan layanan masyarakat.

Yang kita bersama inginkan adalah kepala daerah mampu menjawab tantangan ini secara kreatif dan cerdas, terutama kabupaten atau kota yang sebagian besar pendapatannya bergantung transfer dari pemerintah pusat. Setidaknya terdapat 11 kabupaten dan kota yang sekitar 70 persen APBD-nya habis untuk belanja pegawai.

Otonomi daerah pada satu sisi dimaksudkan untuk memeratakan hasil pembangunan dan melibatkan masyarakat dalam pembangunan daerah. Dalam kenyataan, tidak sedikit kelompok masyarakat memaksakan kehendak menuntut pemekaran daerah, tetapi tidak diikuti peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia sebagai pendukung. Akibatnya, sejumlah kabupaten dan kota mengandalkan anggaran pemerintah pusat untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan.

Ke depan, meskipun ekonomi nasional membaik dan transfer anggaran meningkat, selayaknya pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan anggaran pusat jika ingin maju secara berkualitas dan berkelanjutan.

Kita mendorong kepala daerah dapat mengembangkan kemampuan menggali pendapatan asli daerah karena kesempatan terbuka lebar. Kita tidak menginginkan pemerintah daerah mengambil jalan pintas mengenakan berbagai retribusi atau pungutan yang akan menghambat tumbuhnya kegiatan usaha dan semangat kewirausahaan.

Pemerintah daerah dapat memberdayakan badan usaha milik daerah dan memanfaatkan dana desa secara kreatif. Menguatkan ekonomi daerah, misalnya dengan membangun pertanian dari hulu hingga di hilir berupa agroindustri dan agrobisnis, termasuk agrowisata, dengan efek berganda untuk kota dan ekonomi nasional.

Untuk itu, kepala daerah perlu mengenal potensi ekonomi, sosial, dan budaya daerahnya dan menggerakkan potensi itu secara kreatif dan inovatif. Keberhasilan kepala daerah akan diukur dari kemakmuran masyarakat menggunakan sumber daya setempat secara berkelanjutan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Juni 2017, di halaman 6 dengan judul "Tantangan bagi Kepala Daerah".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger