Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 29 Juni 2017

TAJUK RENCANA: Yang Abadi Hanyalah Kepentingan (kompas)

Krisis politik Brasil tak berakhir dengan pemakzulan mantan Presiden Dilma Roussef. Penggantinya, Michel Temer, kini dituduh menerima suap.

Adalah Jaksa Agung Rodrigo Janot yang menuntut Temer menerima suap dari JBS, perusahaan pengolahan daging terbesar di dunia. Janot menyatakan, Temer telah melanggar kewajibannya terhadap negara dan masyarakat. Jaksa Agung menyertakan bukti-bukti penerimaan suap dan menuduh Temer menghambat penyelidikan.

Tuduhan ini menjadikan Temer sebagai Presiden Brasil pertama yang dituntut dalam kasus kriminalitas saat masih menjabat. Luiz InĂ¡cio Lula da Silva, Presiden Brasil periode 2003-2011, kini tengah menjalani persidangan kasus korupsi, yang dituduhkan kepadanya seusai menjabat.

Sebelum menjadi presiden, Temer adalah Wakil Presiden pada era Roussef. Partai Gerakan Demokratik Brasil (PMDB) yang dipimpinnya memiliki kursi terbanyak di parlemen, tetapi Temer memilih menjadiking maker dan mendukung Roussef. Saat parlemen menuduh Roussef menyalahgunakan anggaran untuk kampanye Pemilu 2014, Temer berbalik badan dan mendukung pemakzulan.

Padahal, Roussef tak pernah terbukti bersalah di pengadilan. Majelis Rendah menuduh perempuan presiden pertama di Brasil itu merekayasa pembukuan anggaran pendapatan dan belanja negara untuk penggalangan dana agar terpilih kembali menjadi presiden. Dengan kubu Temer keluar dari koalisi dan mendukung oposisi, gerakan pemakzulan mendapat dukungan dua pertiga anggota Majelis Rendah dan kemudian dua pertiga anggota Senat.

Ancaman korupsi di pemerintahan Brasil tergolong serius. Yang paling mencolok adalah skandal yang melibatkan perusahaan minyak negara Petrobras dan puluhan elite politik, termasuk Lula da Silva. Temer sendiri sempat diisukan terlibat penggelapan skema pembelian etanol.

Namun, tidak mudah untuk membawa Temer ke pengadilan. Setelah tuntutan resmi diajukan, kasus ini dibawa ke Majelis Rendah untuk mendapat persetujuan dua pertiga anggota. Jika kurang dari dua pertiga suara yang setuju, kasus ini tidak bisa dilanjutkan.

Meski bukti-bukti yang diajukan Jaksa Agung cukup kuat, tidak mudah mendapat dukungan. Selain karena PMDB memiliki kursi terbanyak, 185 dari 513 anggota Majelis Rendah—lebih dari sepertiga—juga tengah diinvestigasi kejaksaan, banyak dari mereka karena kasus yang sama dengan Temer sehingga akan menolak kasus ini dibawa ke pengadilan.

Karena itu, Temer diprediksi bertahan hingga Pemilu 2018. Ironis, karena pemerintahan sebelumnya yang belum terbukti bersalah di pengadilan justru dimakzulkan oleh parlemen. Ini menegaskan tak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi hanyalah kepentingan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juni 2017, di halaman 6 dengan judul "Yang Abadi Hanyalah Kepentingan".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger