Kondisi Desa Kayu Lompa, Kecamatan Basidondo, Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, masih jauh dari modern walaupun Indonesia sudah merdeka hampir 72 tahun.
Dari sisi kehidupan, warga Kayu Lompa memang tidak ada yang berbeda dengan warga desa pada umumnya. Desa ini juga dikelilingi beberapa bangunan dan fasilitas yang disediakan pemerintah, seperti sekolah, puskesmas, kantor polisi, pasar, dan industri. Namun, sangat disayangkan bahwa untuk berkomunikasi melalui telepon seluler masih sangat sulit bahkan mustahil di daerah ini.
Tidak ada menara BTS, yang membuat masyarakat Desa Kayu Lompa harus menempuh perjalanan lebih dari 10 kilometer melalui jalur Trans-Sulawesi Tengah untuk ke titik komunikasi agar dapat menggunakan telepon seluler.
Melihat keadaan ini, saya mewakili warga Desa Kayu Lompa, memohon kepada pihak Telkomsel maupun pengelola telepon seluler lain, untuk membantu mewujudkan mimpi warga desa agar bisa memiliki jaringan komunikasi yang baik. Saya percaya slogan "Semangat Tanpa Batas untuk Memajukan Negeri" dari Telkomsel yang terbit di Kompas, 18 Mei 2017, bukanlah sekadar iklan.
Atas perhatiannya, saya dan segenap warga Desa Kayu Lompa mengucapkan terima kasih.
LAUW TJIANG HOK
Jalan Gedong, Jakarta Barat
Uji Coba
Sebagai pelanggan First Media, saya mendapat tawaran program uji coba Bolt seminggu tanpa ikatan. Bila dalam waktu itu saya memutuskan tidak mau berlangganan, pihak Bolt menginformasikan akan menarik kembali modem tanpa biaya.
Selama seminggu tidak ada jaringan yang saya dapatkan. Akhirnya saya menghubungi First Media meminta penarikan modem.
Namun, sampai dua bulan ini pihak Bolt terus membebankan biaya langganan walaupun saya sudah menghubungi berkali-kali agar menarik modem. Sungguh sangat mengganggu.
G SETIADI
Jl Gedung Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan
Tanggapan Green Pramuka City
Menanggapi surat di Kompas (30/2) "Pungli PBB" yang disampaikan Bapak Eddy Suryadi, dengan ini kami sampaikan bahwa perwakilan Pengelola Green Pramuka City telah bertemu Bapak Eddy pada Jumat (2/6) dan yang bersangkutan dapat menerima penjelasan kami.
Tidak benar ada pungli PBB di Apartemen Green Pramuka City. Tagihan PBB kepada setiap unit apartemen sejak 2013 hingga sekarang sesuai dengan yang ditagihkan Dinas Pelayanan Pajak Pemprov DKI Jakarta.
Sesuai peraturan perundangan dan perjanjian antara pemilik dengan developer, wajib pajak adalah orang yang memiliki, menguasai, dan menikmati suatu bangunan, dalam hal ini pemilik dan penghuni apartemen.
Surat pemberitahuan pajak terutang PBB masih diterbitkan secara massal untuk Green Pramuka City (belum dipecah per unit apartemen) dengan tarif 0,3 persen. Setiap tahun, pengelola menalangi tagihan PBB massal tersebut, kemudian menagihkan (reimburst) kepada setiap pemilik unit apartemen termasuk pengembang sesuai luas meter masing-masing dengan tarif sama dari dinas, yaitu 0,3 persen.
DANANG S WINATA
Pengelola Green Pramuka City
Tanggapan Citibank
Menanggapi surat pembaca yang ditulis Bapak Remigius Hardono, (Kompas,17/5), mengenai tagihan iuran terhadap penawaran kartu kredit yang tidak diajukan yang bersangkutan, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menyelesaikan permasalahan dengan baik.
Apabila masih ada yang ingin disampaikan, sila hubungi layanan 24 jam Citiphone Banking (021) 252 9999 atau 69999.
TRI USADA
Centralized Customer Care Head, Citibank NA, Indonesia
Tanggapan KAI
Menanggapi surat Saudara Rochhadi diKompas, Selasa (23/5), dengan judul "Toilet di Stasiun", kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan kepercayaannya terhadap moda transportasi kereta api.
Terkait jumlah dan letak toilet yang tersembunyi di Stasiun Solobalapan, menjadi perhatian dan bahan evaluasi perbaikan layanan yang terus kami lakukan.
Demikian balasan surat pembaca ini kami sampaikan, teriring harapan semoga Saudara tetap setia menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan.
Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Kompas.
EKO BUDIYANTO
Manajer Hubungan Masyarakat Daerah, Kereta Api Indonesia (Persero), Daop 6, Yogyakarta
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Juni 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar