Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 08 Juli 2017

Diplomasi Ekonomi Sawit (BUSTANUL ARIFIN)

Pada Maret 2017, kelapa sawit Indonesia kembali diserang oleh parlemen Uni Eropa. Kelapa sawit dianggap merusak lingkungan karena diproduksi dengan cara mengonversi hutan alam dan lahan gambut sehingga menyebabkan kebakaran berulang, terutama pada musim iklim panas ekstrem.

Pada April 2017, Pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes atas sikap diskriminatif Uni Eropa (UE) itu walaupun tidak terlalu lugas. Diplomasi Indonesia terpaksa berlandaskan pernyataan politik dan normatif karena kurangnya dukungan studi ilmiah dari dalam negeri yang dapat dijadikan rujukan. Misalnya, pemerintah menyampaikan "terdapat 16 juta orang yang secara langsung/tidak langsung tergantung pada sektor kelapa sawit. Sebanyak 41 persen produksi minyak sawit dihasilkan oleh petani kecil di pedesaan".

Pada Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), Indonesia gagal memperjuangkan kelapa sawit sebagai barang lingkungan (environmental goods/EG). Perjuangan para diplomat Indonesia harus kandas pada pertemuan APEC di Vladivostok, Rusia, karena banyak faktor. Selain karena penolakan AS dan UE yang demikian keras, persiapan Indonesia juga tidak maksimal. Posisi awal dari Pemerintah Indonesia juga tidak terlalu solid, antara terlalu percaya diri untuk tidak berunding dan sadar perlu berunding setelah tekanan demikian kuat dan waktu kian terbatas.

Tidak ada yang serba tiba-tiba dalam kamus diplomasi ekonomi. Perundingan harus dibangun dari awal, mulai dari pembicaraan informal, saling berkunjung antardiplomat, pelaku usaha, dan akademisi pada forum ilmiah hingga menyampaikan posisi resmi di meja perundingan.

Artikel ini membahas perjuangan diplomasi ekonomi kelapa sawit pada forum diplomasi ekonomi, setidaknya pada Forum APEC yang mulai menemukan titik terang. Kali ini, Indonesia kembali memperjuangkan kelapa sawit dalam konteks pembangunan pedesaan dan penanggulangan kemiskinan (rural development and poverty alleviation/RDPA). Perjuangan itu mulai menguat sejak pertemuan APEC di Filipina (2015), Peru (2016), dan Vietnam pada 2017. Di atas kertas, perjuangan kali ini seharusnya tidak serumit sebelumnya. Bukti-bukti empiris secara akademik, secara bisnis, dan praksis kebijakan telah cukup kuat bahwa kelapa sawit mampu berkontribusi positif pada pembangunan pedesaan dan pengurangan kemiskinan.

Selain kelapa sawit, Indonesia juga memperjuangkan empat komoditas pertanian lain, yaitu karet, rotan, kertas, dan perikanan. Bersama produk turunan dari lima komoditas itu, semua berjumlah 15 produk yang diusulkan sebagai RDPA. Esensinya adalah agar 15 produk itu tidak memperoleh hambatan serius dalam perdagangan internasional. Saat ini, produk minyak kelapa sawit mentah (CPO) mengalami 187 hambatan nontarif (non-tariff measures/NTM) dan produk turunan CPO mengalami 171 hambatan nontarif di negara-negara mitra dagang Indonesia.

Hambatan seperti inilah yang harus diperjuangkan pada forum diplomasi ekonomi di tingkat global. Diplomasi ekonomi pada Forum APEC berbeda dengan diplomasi di UE yang berstandar ganda. Secara politis, UE menolak kelapa sawit Indonesia, tetapi laju konsumsinya terus meningkat.

Kontribusi sawit pada ekonomi

Produksi CPO Indonesia mencapai 34 juta ton pada 2016 dan ekspor CPO serta turunannya mencapai 25 juta ton. Sementara produksi CPO Malaysia 19,5 juta ton dan ekspor 17 juta ton. Negara produsen CPO lain masih cukup kecil karena sedang berkembang. Produksi CPO Thailand hanya 2 juta ton, Kolombia 1,1 juta ton, dan Nigeria 950.000 ton (USDA, 2017). Di Indonesia, sawit telah menyerap tenaga kerja 5,7 juta orang, dengan 2,2 juta merupakan petani kelapa sawit skala kecil, yang selama ini telah menikmati manfaat ekonomi kelapa sawit dan berkontribusi pada pembangunan pedesaan. Apabila dipertimbangkan, serapan tenaga kerja dari sektor turunan dan sektor lain yang berhubungan, kelapa sawit telah menyerap tenaga kerja sekitar 20 juta orang.

Namun, perkembangan kelapa sawit yang amat pesat dua dekade terakhir tak sebanding dengan penurunan kemiskinan yang mulai melambat. Pada kasus-kasus ekspansi perkebunan sawit yang dipenuhi konflik sosial-ekonomi, terutama karena sengketa lahan di Sumatera dan Kalimantan, kehadiran kelapa sawit justru tidak terlalu diharapkan masyarakat sekitar. Bahkan, pertambahan areal kelapa sawit berdampak negatif pada kehidupan masyarakat lokal.

Dengan mengambil sampel di Kalimantan Barat, Papua Barat, dan Papua, Obidzinki dkk (2010) menemukan bahwa kelapa sawit menyebabkan deforestasi dan dampak eksternal lain, seperti polusi air, erosi tanah, dan polusi udara. Pengusahaan kelapa sawit di daerah frontiers tersebut tidak banyak menimbulkan dampak ganda dan hanya memberikan manfaat bagi kaum pendatang dengan pendidikan dan keterampilan dari masyarakat lokal.

Akan tetapi, petani kelapa sawit menghadapi ketidakpastian akses pasar dan fluktuasi harga pembelian tandan buah segar yang tak stabil, tak pasti, dan serangkaian ketidakpastian lain (Vermeulen and Goad, 2006). Petani sawit umumnya bergantung pada perusahaan atau tengkulak yang membeli langsung ke lapangan. Petani sawit skala kecil mengalami kekurangan modal untuk menerapkan prinsip-prinsip budi daya tanaman yang baik (good agricultural practices). Petani sawit yang bermitra dengan perusahaan besar relatif lebih tahan terhadap gangguan perubahan harga, tetapi masih rentan terhadap perubahan gangguan produksi. Singkatnya, meski petani sawit kemitraan menikmati dampak positif meningkatnya pendapatan, mereka yang berskala kecil masih tetap rentan menjadi miskin jika gangguan eksternal cukup besar.

Akademisi dalam diplomasi sawit

Studi ekonometrika komprehensif terbaru tentang dampak sosial-ekonomi kelapa sawit pada kesejahteraan petani dilakukan Edwards (2015, 2016). Edwards menggunakan satuan observasi tingkat kabupaten di Sumatera, terutama di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau. Dengan membandingkan hasil regresi dengan ordinary least square daninstrumental variables, Edwards menemukan bahwa kenaikan penggunaan lahan kelapa sawit sebesar 10 persen akan mendorong pengurangan tingkat kemiskinan 40 persen lebih besar.

Dalam penelitiannya di 10 kabupaten di Sumatera itu, ia menemukan bahwa 1,3 juta penduduk keluar dari kemiskinan karena perkembangan industri sawit. Petani miskin banyak menanam kelapa sawit dan bekerja di perkebunan serta industri kelapa sawit. Penduduk miskin lain memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh kelapa sawit.

Studi komprehensif lain tentang dampak sosial ekonomi kelapa sawit dan produk turunannya pada pembangunan pedesaan dan penanggulangan kemiskinan dengan model keseimbangan umum (computable general equilibrium) dilakukan Oktaviani dkk (2017). Kelapa sawit meningkatkan penyerapan tenaga kerja, perbaikan neraca perdagangan, dan perbaikan sektor lain yang punya keterkaitan dengan sawit, seperti minyak makan, sabun, dan kosmetik. Kelapa sawit berkontribusi pada pengurangan kemiskinan di pedesaan, bahkan buruh tani dan semua kategori rumah tangga, termasuk di perkotaan.

Studi ini juga menemukan, tak semua sektor mendapat manfaat dari liberalisasi perdagangan, seperti industri pengolahan kopi dan kakao, bahkan teh dan produk olahan teh. Hal yang positif adalah studi Oktaviani dkk (2017) ini akan dijadikan referensi penting oleh Sekretariat APEC untuk melanjutkan proses perundingan dan diplomasi ekonomi tahap berikutnya.

Sebagai penutup, basis studi akademik obyektif merupakan kekuatan utama dalam diplomasi serta sekian fakta positif dalam dunia bisnis dan implementasi intervensi kebijakan. Diplomasi ekonomi tentu masih juga tergantung pada kepiawaian juru runding, konsistensi kebijakan di dalam negeri, serta dukungan segenap pihak untuk berperilaku sesuai yang diperjuangkan. Makna diplomasi di arena internasional menjadi terlihat amat naif dan semu ketika kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah justru membiarkan penguasaan lahan kelapa sawit oleh segelintir pelaku ekonomi lewat proses konglomerasi yang jauh dari beradab.

BUSTANUL ARIFIN, GURU BESAR UNIVERSITAS LAMPUNG DAN EKONOM SENIOR INDEF, JAKARTA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juli 2017, di halaman 6 dengan judul "Diplomasi Ekonomi Sawit".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger