TAJUK RENCANA
Menunggu Realisasi Janji Wang Yi
0 komentar
Janji Menteri Luar Negeri China Wang Yi untuk memper- tahankan stabilitas di wilayah Laut China Selatan mendapat tanggapan beragam.
Janji yang diucapkan Wang Yi itu dibumbui keinginan China mematuhi dan melaksanakan Kode Tata Berperilaku (COC) dan Deklarasi Tata Berperilaku (DOC) terkait Laut China Selatan (LCS). Seusai pertemuan delegasi ASEAN dengan China pada pertengahan Mei lalu di Guiyan, Menlu Wang Yi menyatakan, China telah sepakat dengan ASEAN untuk menyetujui draf COC.
Namun, beberapa diplomat ASEAN menyatakan keraguannya apakah China bersikap tulus. Atau, apakah ASEAN memiliki pengaruh yang cukup untuk membuat Beijing berkomitmen pada seperangkat peraturan (COC) yang sudah disepakati itu.
Draf akhir COC dihasilkan setelah perunding dari China dan ASEAN berkali-kali bertemu di Indonesia dan Kamboja. Draf inilah yang akan dibawa untuk disahkan dalam Pertemuan Tingkat Menteri Negara-negara Asia Tenggara (AMM) pada 2-8 Agustus di Manila, Filipina.
Menlu Wang Yi mengucapkan janji mempertahankan stabilitas itu di Bangkok, Thailand, negara anggota ASEAN yang tak punya kepentingan dengan LCS. LCS merupakan wilayah yang selama ini diklaim China sebagai bagian dari wilayah negaranya. Klaim tersebut diikuti dengan pembangunan beberapa pulau di kawasan itu, berikut kehadiran warga dan kekuatan militer China.
Namun, Amerika Serikat dan beberapa negara ASEAN, seperti Brunei, Malaysia, Filipina, dan Vietnam, mengkritik langkah China tersebut. AS menyebut langkah China sebagai tindakan yang tidak menghormati hukum internasional. Sejak awal, Jepang pun ikut bereaksi keras atas klaim tersebut.
Selain klaim China atas LCS, beberapa negara anggota ASEAN juga memiliki problem perbatasan maritim masing-masing. Akhir pekan lalu, Vietnam mengajukan protes atas ditembaknya empat nelayannya oleh aparat TNI Angkatan Laut. Menurut Vietnam, mereka sedang mencari ikan di perairan LCS.
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan pentingnya penyelesaian segera pembahasan batas maritim, terutama zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam di LCS. Jika pembahasan berlarut-larut, persoalanoverlapping claim akan terus berpotensi memunculkan insiden baru.
Kita berharap COC menjadi aturan yang menjadi landasan bagi semua negara di LCS, termasuk China dan seluruh negara anggota ASEAN. Hanya dengan cara inilah semua persoalan bisa diselesaikan lewat meja perundingan tanpa harus mengerahkan kekuatan militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar