Kita berduka atas kepergian saudara-saudara kita, bahkan di antara mereka masih remaja. Kita tak ingin nyawa manusia hanya menjadi statistik belaka, karena di balik angka itu ada kehidupan, ada keluarga, ayah, ibu, suami atau istri, dengan segala aktivitasnya. Hak dari keluarga korban harus dijamin dan diberikan sesuai dengan aturan yang ada.
Kebakaran dan ledakan di pabrik kembang api di Kosambi tetaplah menyimpan tanda tanya. Bahan kembang api tentunya bisa dikategorikan sebagai bahan yang mudah meledak dan berbahaya. Karena itulah, tetap menjadi pertanyaan, bagaimana proses keluarnya izin usaha pendirian pabrik kembang api yang diajukan perusahaan. Selain kemungkinan dugaan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal, prosedur administrasi itu juga patut ditelusuri. Apakah perizinan pabrik kembang api hanya menjadi urusan pemerintah kabupaten?
Presiden Joko Widodo, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden Johan Budi SP, meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusut tuntas tragedi di Kosambi. Sejauh terungkap dalam pemberitaan berdasarkan hasil penyelidikan, memang terdapat beberapa kemungkinan dugaan pelanggaran. Kita menyambut langkah cepat Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kebakaran di Kosambi. Mereka adalah pekerja las dan penanggung jawab pabrik serta direksi perusahaan.
Selain dugaan pelanggaran KUHP, dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan juga patut diselidiki karena ada dugaan pelibatan tenaga kerja anak di pabrik kembang api tersebut, sebagaimana dikatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Melibatkan pekerja anak merupakan pelanggaran serius terhadap UU Ketenagakerjaan.
Tragedi Kosambi mengajak kita semua untuk berintrospeksi mengapa semua itu bisa terjadi. Mengapa tukang las juga bisa melakukan pekerjaannya tanpa mempertimbangkan kondisi sekitar, yang lingkungan kerjanya berbahaya. Siapa yang mengawasi. Bagaimana pekerja anak bisa ikut bekerja, dan luput dari pengawasan dinas ketenagakerjaan. Tampaknya budaya keselamatan kerja dan pengawasan terhadap pabrik kedodoran. Semuanya abai dan terkejut ketika peristiwa di Kosambi yang mengakibatkan 48 orang tewas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar