Presiden di depan gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, minta kepala daerah tidak menyelewengkan APBD. Bahkan, akan ada peraturan presiden (perpres) untuk pencegahan korupsi. Dari 576 kepala daerah di negeri ini, Presiden pun mengingatkan, sudah banyak yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena korupsi.
"Saya titip hati-hati. Jangan ada lagi yang main-main. Apalagi, APBD. Saya titip. Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK.. Saya tidak bisa," pesan Presiden (Kompas, 25/10). KPK akhir September lalu menahan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Ia disangka menerima suap dan gratifikasi terkait perizinan.
Rita menjadi satu dari delapan kepala daerah yang tahun ini ditetapkan tersangka oleh KPK. Enam kepala daerah di antaranya, hingga September 2017, tertangkap tangan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan (Jawa Timur) Achmad Syafii, Wali Kota Tegal (Jawa Tengah) Siti Mashita, Bupati Batu Bara (Sumatera Utara) OK Arya Zulkarnaen, Wali Kota Batu (Jatim) Eddy Rumpoko, dan Wali Kota Cilegon (Banten) Tubagus Iman Ariyadi.
Ana catur mungkur. Pepatah Jawa itu menggambarkan orang yang tak mau mendengarkan pernyataan orang lain. Baru saja Presiden Jokowi mengingatkan kepala daerah agar tiada lagi yang tertangkap tangan oleh KPK, tetapi Bupati Nganjuk yang masih di Jakarta justru diamankan komisi antirasuah itu. Dia tertangkap tangan bersama istrinya, Ita Triwibawati, Rabu (25/10). Ironis.
Taufiqurrahman bukan kali pertama berurusan dengan KPK. Tahun 2016, ia pernah ditetapkan sebagai tersangka korupsi lima proyek di Nganjuk tahun 2009. Namun, dia lepas setelah memenangi gugatan praperadilan. Kali ini, ia tidak mudah untuk menghindar. Selain tertangkap tangan, KPK juga memiliki barang bukti dugaan suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk. KPK juga memeriksa 15 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala SMP Negeri 7 Nganjuk.
Satu dari sembilan agenda prioritas pemerintahan Jokowi adalah membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan tepercaya. Selain itu, juga mereformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan tepercaya. Apalagi, sudah lebih dari 66 kepala daerah yang terjerat korupsi sejak KPK berdiri tahun 2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar