Kecelakaan kerja di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, Kamis (25/10), mengakibatkan kebakaran dan 48 orang tewas! Kita semua tersentak. Kita semua terkejut dan berkomentar. Namun, setelah itu semuanya kembali seperti normal.

Melihat data dokumentasi di Pusat Informasi Kompas (PIK), didapati sejumlah data, antara lain ambruknya konstruksi jembatan di Grati (Jawa Timur) dalam pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo yang mengakibatkan seorang pekerja tewas. Terakhir, Jumat (3/11) malam, dinding beton proyek pembangunan jalan jalur layang transportasi massal cepat (MRT) di Jalan Panglima Polim, Jakarta, runtuh. Seorang pengendara terluka.

Sebelumnya, Jumat, 4 Agustus 2017, dua pekerja tewas terjatuh saat memasang dinding parapet di konstruksi atas proyek kereta ringan di Palembang. Seperti diberitakan harian ini, para pekerja itu tewas terjatuh dari konstruksi LRT dari ketinggian 16 meter. Pada Selasa, 1 Agustus 2017, proyek pembangunan LRT di Palembang terganggu menyusul amblesnya tanah di tempat parkir craneyang mengangkat girder (balok penghubung) tak seimbang. Balok jatuh dan menimpa rumah warga.

Angka kecelakaan kerja sektor konstruksi, menurut data BPJS Ketenagakerjaan, terbilang tinggi, berada pada angka 32 persen. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, kecelakaan kerja pada 2016 hingga November tercatat 101.367 kasus dengan korban meninggal 2.383 orang.

Kita tidak ingin jumlah kecelakaan kerja dan jumlah orang meninggal akibat kecelakaan kerja hanya menjadi data statistik belaka. Data itu harus jadi perhatian bersama. Tingginya kecelakaan kerja, termasuk di sektor konstruksi, harus jadi perhatian. Di tengah kerja keras Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur-tercatat ada 17.000 proyek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus jadi fokus bersama. Perlu ada inspeksi mendadak untuk memastikan aspek K3 dijalankan.

Kecelakaan kerja selalu menjadi peristiwain between. Pernah terjadi, sedang terjadi, dan bisa terjadi lagi pada masa mendatang. Itulah yang harus disadari, bagaimana meminimalkan angka kecelakaan kerja dan memberikan santunan kepada korban atau keluarga korban. Kesadaran akan K3 harus disadari mulai dari pemimpin level tertinggi sampai pekerja di lapangan.