Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 23 Desember 2017

Surat Pembaca: Parkinson dan Antrean//Diskusi Teve yang Kurang Konstruktif//Berandai-andai (Kompas)


Parkinson dan Antrean

Saya peserta BPJS Kesehatan. Sebagai penderita penyakit parkinson, setiap bulan saya harus kontrol dan selama ini saya kontrol di Rumah Sakit Umum Daerah Depok.

Pada 12 Desember lalu, untuk kesekian kali, saya pun kontrol bulanan di RSUD Depok. Pada pukul empat pagi saya sudah sampai di RSUD, antre untuk mendapat nomor. Saya dapat nomor antrean 40. Namun, karena kuota pasien sebanyak 30 orang sudah terpenuhi, saya ditolak.

Saya rasa kebijakan ini sama sekali tidak bijak. Apakah kita dapat menyuruh suatu penyakit menunda kedatangannya? Mohon dengan amat sangat pihak berwenang untuk meninjau kembali kebijakan yang sama sekali tidak bijak dan tidak berempati kepada pasien ini.

Suharyo Widagdo, Penderita Parkinson; Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten

Diskusi Teve yang Kurang Konstruktif

Saya menonton penuh program teve ILC yang disiarkan langsung pada Selasa, 5 Desember lalu, dengan tema "212: Perlukah Reuni?".

Pada mulanya acara masih berjalan senonoh dan berada dalam koridor yang konstruktif kondusif. Namun, sesudahnya, setelah diberi kesempatan kepada beberapa narasumber tertentu menyampaikan pandangannya, mulailah terasa bahwa diskusi ini tidak lagi mencerminkan forum berskala nasional yang menjunjung tinggi prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Beberapa pernyataan yang dilontarkan narasumber tertentu mengarah pada klaim sektarian secara terbuka dan vulgar yang sangat potensial memicu dan memprovokasi terjadinya konflik dan perpecahan di antara anak bangsa.

Sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta damai, dengan segala hormat dan segala harap saya memohon kepada Karni Ilyas selaku presiden dan moderator diskusi publik ILC lebih selektif memilih dan mengundang narasumber yang mempunyai pandangan bersahabat.

Setidaknya mereka yang menghargai nilai kebersamaan dan hakikat kemanusiaanlah yang layak hadir dalam acara ILC yang sudah tersohor itu.

R Managara Tampubolon, Jalan Swadaya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Berandai-andai

Andaikan ada seorang tokoh politik yang kuat, kaya sumber daya, dan kaya akal serta muslihat. Ia disangka kemudian didakwa telah melanggar hukum pidana dalam kategori kejahatan luar biasa. Dalam perjalanan dari status tersangka sampai terdakwa itu ia lihai memainkan akrobat meloloskan diri. Naluri penyintasan-dirinya hebat. Apa saja dilakukannya, termasuk yang oleh publik waras dianggap menyedihkan dan memalukan.

Andaikan dari populasi warga negara yang beragam agama, suku bangsa, status sosial ekonomi, dan tabiat, kita mencuplik secara acak 10 orang. Lalu kepada cuplikan ini kita bertanya: "Untuk menghadapi orang yang kuat dan cerdik ini, bolehkah penegak hukum melakukan manuver yang sama cerdiknya, termasuk merendahkan dirinya ke aras moral politikus itu, atau haruskah Si Penegak Hukum tetap berpegang kepada asas praduga tak-bersalah dan memperlakukan terdakwa dengan menghormati semua HAM-nya?"

Pada hemat saya, dan saya bisa salah sebab berbuat salah itu manusiawi, mayoritas responden dalam cuplikan itu akan menganjurkan agar Si Penegak Hukum meladeni Si Terdakwa dalam permainan adu-cerdiknya. Tentu ada juga responden yang sok mau jadi pahlawan pembela HAM dan setia kepada hukum dan acaranya secara harfiah sampai titik dan komanya. Namun, jumlahnya satu-dua orang saja.

Sebentar lagi umat Nasrani merayakan peringatan hari kelahiran Yesus Kristus. Nah, seandainya kepada-Nya kita tanyakan hal yang sama, apa kira-kira jawaban-Nya?

Pada hemat saya—dan, sekali lagi, saya bisa salah—Dia tak akan menjawab langsung. Barangkali Dia akan merujuk ke kisah tentang seorang perempuan yang nyaris dirajam segerombolan orang yang hatinya panas terhadap PSK pendosa itu. Dia akan mempersilakan orang yang tak berkesalahan melemparkan batu pertama dan mengawali perajaman itu. Atau, Dia akan mengacu ke "tampika-tampiki". "Bila engkau ditampar di pipi kananmu, berikan juga biar ditampar pipi kirimu."

Kita bukan nabi, apalagi manusia sejati suci. Maka, kita cenderung akan maklum bila Si Penegak Hukum meladeni Si Terdakwa dengan jurus sama cerdiknya. Minoritas yang cuma satu-dua orang dalam cuplikan hipotetis di atas juga akan mengerti sikap dan tindakan Si Penegak Hukum, meski tak membenarkannya. Malam kudus. Damai di Bumi. Damai di hati.

L Wilardjo, Jalan Kasuari 2, Salatiga, Jawa Tengah

Kompas, 23 Desember 2017
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger