GALIH PRADIPTA

Petugas kepolisian menimbang barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dari China di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2). Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton yang dibawa menggunakan kapal penangkap ikan MV Min Lian Yu Yun 61870 dari Pelabuhan Lian Ziang, China.

Kondisi darurat narkoba yang kita hadapi bukan hanya horizontal karena luas penyebarannya, juga vertikal karena kian mencandu dan canggih cara pengedarannya.

credit="Istimewa

Setiap kali kita membaca berita "Indonesia darurat narkoba", guncangan yang muncul di hati bersifat ganda. Pertama, selalu tersentak karena membayangkan betapa dahsyat efek yang ditimbulkannya, korban yang bakal lebih banyak lagi, juga masa depan yang suram. Di sisi lain, geram dan penasaran. Kondisi darurat narkoba bukan isu baru karena sejak era pemerintahan Presiden Soeharto kondisi ini sudah didengungkan.

Muncul pertanyaan, mengapa setelah pemerintahan berganti pemerintahan, isu ini, alih-alih surut, sebaliknya justru makin menjadi-jadi. Di media massa kita mendengar penangkapan demi penangkapan, pemusnahan demi pemusnahan barang bukti yang disita, bahkan hukuman diperberat, di antaranya hukuman mati, narkoba bergeming. Kalau ia sosok serupa manusia, seolah ia mencibir dan melecehkan kita, "Kalian kalah…."

Jika secara horizontal kita membaca penangkapan yang semakin sering dan dalam jumlah yang semakin banyak, secara vertikal kita juga membaca, jenis yang beredar pun semakin beragam. Harian ini melaporkan, ada 71 narkoba jenis baru yang sudah beredar, dan enam di antaranya belum masuk peraturan menteri kesehatan.

Dari sini kita menyadari bahwa riset ilmiah untuk bisnis jahat tetapi beromzet miliaran dollar ini juga terus berlangsung. Antara lain disinggung narkoba bernama flakka yang membuat penggunanya bisa berjalan dan meloncat seperti zombi, ujar Direktur Eksekutif Indonesia Neuroscience Institute Adhi Wibowo.

Selain itu, dalam kategori zat psikoaktif baru (new psychoactive substance, NPS) ada metilon, ganja sintetis untuk membuat tembakau super serta dijadikan bahan cairan untuk rokok elektronik, khat, dan blue safir. Semua itu juga hanya sebagian dari aneka jenis yang lebih luas dengan nama asing, tetapi ada konsumennya, dan tidak sulit untuk mengaksesnya. Pembelian secara daring, menurut Adhi, kini menjadi cara umum untuk mendapatkannya.

Ini pun kita sudah memperkirakannya, bahwa cara-cara pedagang barang ilegal ini menawarkan dagangannya akan semakin canggih, mempergunakan kemajuan teknologi yang tidak banyak orang yang memahaminya, seperti deep web.

Mau tidak mau, kita harus duduk kembali, mengkaji ulang cara kita mengatasi meluasnya peredaran narkoba. Dari uraian di atas kita harus mengakui, kita kewalahan. Memberantas narkoba jenis lama saja kita sering kalah gesit, kini sudah muncul narkoba jenis baru yang diedarkan dengan cara baru pula.