Angka 87 juta pengguna yang terdampak jauh melampaui perkiraan semula, yaitu sekitar 50 juta orang. Skandal ini pertama kali diungkap oleh The New York Timesyang selama ini gencar memberitakan pemanfaatan Facebook untuk penyebaran berita bohong ataupun ujaran kebencian untuk memenangi kubu calon presiden AS, Donald Trump.

Namun, semakin dalam penyelidikan semakin terkuak bahwa tim kampanye Trump telah menggunakan biro konsultasi politik Cambridge Analytica yang berbasis di London. Biro ini diduga telah menyalahgunakan lebih dari 50 juta data pribadi pengguna Facebook untuk membantu mereka mendesain perangkat lunak dalam rangka memengaruhi suara pemilih. Tujuan akhirnya adalah untuk memenangkan Trump sebagai presiden.

Meskipun di jagat media sosial norma "privasi" sudah semakin kabur, nyatanya skandal ini memicu kemarahan banyak pihak. Terlebih ketika informasi pribadi dicuri secara diam-diam dan digunakan untuk keuntungan politik ataupun ekonomi.

Setelah menyadari masifnya pencurian data yang terjadi dan implikasi politik yang mengikutinya, Zuckerberg mengakui bahwa seharusnya Facebook bisa berbuat lebih banyak dalam melindungi kerahasiaan para pengguna. Menurut dia, dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk memperbaiki "kerusakan" ini.

Facebook, antara lain, berjanji untuk menyederhanakan dan mensentralisasiprivacy setting sehingga para pengguna bisa lebih mudah mengubah data pribadi yang ingin dibagi di media sosial. Facebook juga akan menghapus pencarian akun pengguna melalui surat elektronik ataupun nomor telepon.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia juga telah meminta kepolisian untuk menyelidiki seberapa jauh skandal ini melanggar undang-undang perlindungan data pribadi. Menurut Facebook, sedikitnya satu juta data pribadi pengguna Facebook di Indonesia telah terpapar pada Cambridge Analytica.

Skandal ini semakin mengonfirmasi betapa rentannya kita menghadapi "serangan" di bidang teknologi informasi. Hal ini terjadi pada saat masyarakat semakin khawatir atas masifnya penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial yang telah memecah belah warga.

Selain perlunya ketegasan untuk menegakkan aturan, yang penting juga adalah mengasah kewaspadaan para pengguna media sosial untuk tidak mudah melahap—dan kemudian menyebarkan—berita-berita yang belum jelas sumbernya apalagi kebenarannya.