Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 14 Mei 2018

Pelayaran di Selatan Jawa//Perlindungan Konsumen Daring (Surat Pembaca Kompas)


Pelayaran di Selatan Jawa

Dalam diskusi calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur di salah satu TV swasta beberapa waktu lalu, muncul ide pengembangan ekonomi Jawa bagian selatan melalui pengembangan jaringan pelayaran di selatan Jawa hingga ke Bali dan NTB.

Tentu ide tersebut sangat menggembirakan apabila dapat direalisasikan meskipun ada berbagai pertimbangan. Pertama, pantai di selatan Jawa memiliki karakter gelombang tinggi dan beberapa palung dalam. Tingkat sedimentasi tinggi dari banyak sungai yang bermuara di pantai selatan akan memicu biaya tinggi pembangunan dan operasionalisasi pelabuhan.

Kedua, transportasi laut unggul dalam hal membawa komoditas dengan berat dan volume besar serta berjarak jauh. Komoditas jenis ini banyak didominasi oleh hasil industri dan pertambangan, yang notabene banyak diproduksi kawasan industri di Jawa utara. Oleh karena itu, pelabuhan di pantai selatan perlu didukung pengembangan industri yang ekonomis bagi operasionalisasi pelabuhan.

Ketiga, sebagian besar jalur perdagangan di Pulau Jawa adalah jalur perdagangan domestik dengan pelayaran antarpulau yang bertolak dari pelabuhan di pantai utara. Satu-satunya pelabuhan di pantai selatan yang berkembang adalah Pelabuhan Cilacap, dengan komoditas bongkar terbesar berupa kayu dan batubara.

Oleh karena itu, saya mengusulkan Pelabuhan Cilacap menjadi pelabuhan pengumpul, dengan pelabuhan lain sebagai pelabuhan pengumpan dengan komoditas dari kawasan pendukung. Meski demikian, perlu dikaji berapa skala ekonomi dan biaya operasional di pelabuhan.

Keempat, saat ini moda transportasi jalan dan kereta api masih jadi moda utama angkutan barang di Jawa. Oleh karena itu, moda angkutan laut harus bisa menawarkan keunggulan yang luar biasa agar mampu menarik para pengguna untuk beralih ke moda angkutan laut. Keberadaan pelabuhan lain, terutama di Jawa bagian utara dengan infrastruktur pendukung yang baik serta jangkauan tujuan yang luas, tentu lebih menarik. Bagaimanapun, para pelaku akan memilih yang memberikan kemudahan dan keuntungan terbesar.

Kelima, memperhatikan berbagai aspek tersebut, pengembangan pelabuhan di pantai selatan Jawa perlu skema pelayaran perintis. Hal ini meniscayakan keberpihakan dan dukungan pendanaan dari pemerintah. Di sisi lain, ketersediaan anggaran pemerintah terbatas. Tanpa jaminan bahwa pelabuhan akan berkembang dan mampu membiayai diri sendiri, keberadaan pelabuhan akan terancam.

Semoga semangat membangun Jawa selatan dapat diwujudkan dengan program yang realistis dan risiko rendah.

Dwi Ardianta Kurniawan, ST, MSc,Peneliti pada Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral), UGM, Yogyakarta

 

Perlindungan Konsumen Daring

Agaknya pelaku usaha e-commerce atau perdagangan daring belum mengindahkan perlindungan konsumen. Meski UU Perlindungan Konsumen menjamin kompensasi atau ganti rugi, praktiknya diabaikan.

Pada Jumat, 13 April 2018, saya membeli mainan anak di Tokopedia dan sekitar pukul 11.00 saya membayar melalui Mandiri Clickpay dan Tokocash. Dana sudah terpotong dari rekening Mandiri dan Tokocash saya, tetapi saya tidak menerima nomor pesanan ataupun notifikasi transaksi berhasil.

Saya tidak khawatir saat itu karena di web Tokopedia ditulis "apabila transaksi tidak berhasil, dana Anda akan dikembalikan dalam 1 x 24 jam".

Namun, setelah lewat dari jangka waktu yang dijanjikan, pada 17 April saya menghubungi layanan pelanggan (CS) Bank Mandiri. Ia mengatakan, transaksi berhasil dan dana sudah masuk ke rekening penerima.

Saya beberapa kali mencoba menghubungi Tokopedia, tetapi layanan pelanggan yang disediakan hanya layanan daring yang hanya bisa dikontak oleh mereka yang memiliki nomor pesanan. Saya merasa dipersulit meminta uang saya kembali.

Hingga tulisan ini saya buat, saya belum juga menerima pengembalian dana. Saya sulit untuk komplain karena untuk kasus saya ini tidak ada nomor pesanan (transaksi gagal).

Apakah Tokopedia tidak bisa mengidentifikasi pemilik dana masuk bersumber dari transaksi gagal? Apakah Tokopedia tidak bisa menelusuri dana-dana tersebut dan berinisiatif mengembalikan dana tersebut?

Nico Hansen, Jalan Kaparinyo, Kelapa Gading Timur, Jakarta 14240

Kompas, 14 Mei 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger