REUTERS/AZIZ TAHER

Seorang nenek memasukkan kertas suara di tempat pemungutan suara di Tibnin, Lebanon, Minggu (6/5/2018). Pemilu parlemen ini merupakan yang pertama di Lebanon dalam sembilan tahun terakhir.

Dengan aturan baru yang membolehkan calon perseorangan, Minggu (6/5/2018), Lebanon menggelar pemilihan umum untuk memilih 128 anggota parlemen.

Inilah pemilu pertama di Lebanon dalam sembilan tahun terakhir. Lebih dari 500 kandidat berpartisipasi dalam pemilihan parlemen di Lebanon. Yang patut dicatat, sebanyak 86 calon perempuan dan kandidat nonpartai ikut mencalonkan diri meskipun diperkirakan bagian terbesar kursi masih akan diperoleh perwakilan enam partai politik utama.

Keenam partai utama itu antara lain Gerakan Masa Depan yang dipimpin Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri, yang saat ini memimpin blok terbesar di parlemen. Begitu pula Gerakan Patriotik Merdeka, yang didirikan oleh Presiden Michel Aoun, serta Partai Syiah Hezbollah, Partai Amal, Partai Sosialis Progresif, dan Partai Kristen Sayap Kanan, Kekuatan Lebanon.

Lebanon, negeri kecil berpenduduk sekitar 6 juta jiwa, menggelar pemilu parlemen dengan sistem baru, sistem proporsional, untuk mengikis budaya sektarian dalam sistem politik di Lebanon. Budaya sektarian itu tecermin antara lain dari "pembagian" kekuasaan yang didasarkan pada sekte, yakni presiden dijabat Kristen Maronit, perdana menteri untuk Muslim Sunni, dan ketua parlemen bagi Muslim Syiah.

Masa tugas parlemen hasil Pemilu 2009 mestinya berakhir Juni 2013. Namun, krisis Suriah berdampak besar akan situasi dalam negeri Lebanon yang kian terpolarisasi, menyusul munculnya kubu 8 Maret yang pro-Iran/Suriah dan kubu 14 Maret yang anti-Iran/Suriah. Kubu 8 Maret dipimpin Hezbollah yang loyalis Iran dan kubu 14 Maret dipimpin Saad Hariri yang pro-Arab Saudi.

Akibat persaingan itu, pemilihan presiden yang akan menggantikan Michael Suleiman dan pemilu parlemen gagal disepakati. Presiden Lebanon Michel Aoun, baru terpilih 31 Desember 2016, setelah tercapai kompromi politik di antara kedua kubu. Setelah itu, kedua kubu sepakat menggelar pemilu dengan sistem proporsional. Sistem proporsional baru kali ini diterapkan sejak konstitusi pertama Lebanon tahun 1926-1927.

Sesuai Konstitusi Taif 1989-1990, kaum Muslim dan Kristen mendapat porsi 50-50, dari 128 kursi. Dalam sistem baru ini, tidak ada lagi pembagian 50-50 persen itu sehingga baik kelompok Muslim maupun Kristen tidak lagi harus memiliki 64 kursi di parlemen. Namun, warga Lebanon belum sepenuhnya siap meninggalkan politik sektarian itu sehingga 6 partai utama itu yang akan meraup suara terbanyak.

Pemungutan suara hari Minggu kemarin berlangsung aman dan ribuan tentara bersiap siaga di hampir semua tempat pemungutan suara. Selama kampanye, terlihat betul persaingan keras antara kelompok 8 Maret dan 14 Maret.