Sejak aksi bom bunuh diri beruntun di Surabaya pekan lalu, hati saya berkecamuk dengan kesedihan berlipat-lipat karena aksi teror dilakukan di rumah ibadah, juga karena korban jiwa dan korban luka adalah masyarakat sipil yang tidak berdosa, terutama anak-anak. Puncaknya adalah setelah Kapolri mengurai siapa pelaku aksi teror ini. Aksi dilakukan oleh keluarga-keluarga dengan membawa anak-anak. Tragis.

Kenyataan bahwa orangtua-orangtua ini memilih jalan kematian di luar batas kemanusiaan untuk anak-anak mereka adalah hal yang sulit dicerna nalar kita. Namun, ini juga membuktikan pendapat Jonathan Haidt dalam bukunya The Righteous Mind (2012): sejatinya gut feelings (rasa dan insting) lebih mengendalikan nalar, di mana rasa dan insting tersebut ditentukan oleh proses bawah sadar yang spontan.

Walaupun kita adalah makhluk dengan budi luhur dan kemampuan kognitif yang tinggi, nyatanya keputusan kita banyak ditentukan oleh proses spontan alam bawah sadar. Kita tahu bahwa bom bunuh diri berlawanan dengan nalar mempertahankan hidup si pelaku, tetapi ada emosi yang sangat kuat yang mendorongnya. Inilah yang menjadi inti dari proses indoktrinasi terorisme: penanaman nilai dan pandangan hidup yang ekstrem ditautkan dengan bangunan emosi dan insting yang sangat intens sehingga bisa melampaui nalar dan kesadaran.

Bagaimana bisa?

Keluarga pelaku teror Surabaya, atau setidaknya komandan keluarga, memiliki perangkat nilai hidup yang berbeda ekstrem dengan nilai masyarakat kita. Mereka meyakini hidup ini terbagi dua: kehidupan dunia yang penuh hal yang layak dibenci dan kehidupan abadi yang menjadi tujuan akhir. Mereka meyakini mereka berjuang untuk dunia ideal dan jalan menuju Tuhan diperoleh dengan menghancurkan kehidupan yang dibencinya. Karena itu, mereka meyakini bahwa, selepas misi suci, mereka sekeluarga akan bersama selamanya. Yang bagi kita tidak masuk batas kemanusiaan, bagi mereka adalah janji kemuliaan abadi.

Ada beberapa nilai dasar yang muncul begitu kuat dalam aksi teror Surabaya. Nilai pertama adalah keyakinan atas Tuhan dan agama. Ini sejatinya adalah nilai luhur karena bisa menjadi sumber kebaikan. Namun, keyakinan dasar inilah yang oleh ideologi terorisme dijadikan framing (pemaknaan) untuk menghalalkan segala cara. Atas sifat militansi keyakinan itulah, sejarah dunia mencatat, setiap agama besar dan ideologi pernah dijadikan komoditas bagi ideologi terorisme.

Mengikuti nilai di atas adalah perjuangan, termasuk menjadi martir. Bagi para teroris, alih-alih menjadi duta agama untuk mewartakan dan memperjuangkan kebaikan, mereka belajar untuk menggunakan kekerasan sebagai bentuk perjuangan. Menjadi martir dengan melakukan aksi bom bunuh diri adalah misi suci yang membanggakan.

Glorifikasi peran pejuang dan martir ini sudah mulai dipupuk pada tingkat yang lebih ringan dan nirkekerasan, sebagaimana tergambar dalam kisah Ed Husain saat bergabung dengan Jemaah Islamiyah dan Hizbut Tahrir di Inggris (The Islamist, 2007).

Nilai-nilai ini kemudian ditautkan dengan nilai kebencian kepada segala hal yang dianggap menghancurkan agama (atau ideologi). Biasanya diarahkan kepada kelompok yang dianggap sebagai musuh. Misalnya gerakan ideologis Nazi Jerman mengarahkannya kepada kaum Yahudi. Aksi teror Surabaya diarahkan kepada warga agama lain dan pemerintah thoghut.

Kebencian memang sentimen yang sangat mudah untuk dikapitalisasi. Emosi benci adalah salah satu emosi yang paling kuat dalam diri manusia. Ia memberi justifikasi victim-thinking dan rasa berhak untuk membalas. Karenanya nilai kebencian kepada "musuh" menjadi bahan bakar utama, menyatu dengan tindak kekerasan sebagai gagasan akar dalam indoktrinasi terorisme.

Bangunan ide kebencian ditanamkan terus-menerus dengan metode yang memanfaatkan proses psikologis dan kognitif, di antaranya dengan reframing setiap realita. Misalnya sentimen di AS tentang kerugian warga kulit putih akibat gempuran kaum imigran. Atau di Jemaah Islamiyah Inggris, Ed Husain dicekoki dengan pandangan bahwa kaum Muslim selalu ditindas, dengan contoh kondisi Bosnia atau Palestina masa itu.

Di sinilah letak bahaya ujaran kebencian walau muncul sederhana, personal, dan tampak tidak berbahaya melalui pesan di media sosial, ceramah, buletin, atau yang tersisip dalam acara TV. Pesan yang beruntun untuk marah, curiga, dan tidak percaya kepada kelompok liyan akan saling mengamplifikasi. Makin masif, makin tinggi intensitas emosi kebenciannya. Ujungnya, perekrutan teroris dan pengantin bom pun lebih mudah dilakukan.

Maka, menjadi imperatif untuk kita menghentikan banjir hasutan kebencian kepada sesama.

Di ujung hari, ini adalah pertarungan antara nilai-nilai kebencian atas liyan dengan nilai persaudaraan sebangsa. Kita memang masih gamang mengelola tebaran pesan permusuhan dan kebencian. Kita juga masih punya PR untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan yang bisa menjadi vaksin terhadapnya. Akan tetapi, hilangnya nyawa para korban yang tak berdosa seharusnya sudah cukup menjadi cambuk untuk kita bertindak.