Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 29 Juni 2018

Melayani dan Jadi Teladan//Integrasi Berarti Tarif Tol Naik (Surat Pembaca Kompas)


Melayani dan Jadi Teladan

Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 baru saja berlalu. Tahun depan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak pada 17 April 2019.

Kita harus ekstra hati-hati memilih pemimpin sebab ia berperan sangat strategis: merancang, menentukan, dan mengusahakan segala hal demi memenuhi kesejahteraan orang-orang yang ia pimpin. Maka, rakyat harus memilih pemimpin yang punya karakter merakyat, melayani, dan memberi contoh atau teladan.

Sang pemimpin akan memimpin rakyat lima tahun ke depan. Sudah selayaknya ia mampu menganalogikan diri dengan rakyat, paling tidak dekat dengan rakyat. Rakyat merasa tak ada jarak dengan pemimpin yang mau terjun langsung melihat kehidupan dan penderitaan rakyat serta mendengarkan keluh kesah mereka.

Dengan bermodalkan empati kepada rakyat, pemimpin yang telah memahami kondisi rakyat dapat dengan sepenuh hati memperjuangkan keinginan dan hak rakyat. Berpikir, berbuat, dan mengambil suatu kebijakan untuk kepentingan rakyat, menyusun program berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Pemimpin yang merakyat tak akan segan berhadapan dengan siapa pun yang bertentangan dengan kehendak rakyat. Kebesaran seorang pemimpin tidak terletak pada berapa orang pengikutnya, tetapi berapa banyak orang yang dilayaninya. Kebesaran seorang pemimpin terletak justru pada komitmennya kepada masyarakat. Pemimpin adalah pelayan masyarakat yang bekerja untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemimpin harus jadi contoh, panutan, dan teladan bagi orang lain atau orang yang dipimpinnya. Menghindari perilaku buruk adalah cara lain memimpin dengan contoh dan teladan. Jika sang pemimpin baik, maka orang yang dipimpinnya akan baik pula. Demikian sebaliknya.

Rakyat selaku pemegang kedaulatan tertinggi harus teliti dan cerdas memilih pemimpin. Pilihlah pemimpin yang merakyat, melayani, dan memberi teladan. Rekam jejak tak hanya menyangkut kiprah di sebuah institusi, juga dalam hidup sehari-hari, dan perkataan di hadapan publik yang mudah diperoleh di media digital.

Maruli Pardamean
Jalan Pasundan, Medan
Sumatera Utara

Integrasi Berarti Tarif Tol Naik

Di Kompas, 13 Juni 2018, ha- laman 18, "Integrasi Sistem Transaksi JORR Diundur", Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengingatkan integrasi ini sebaiknya bukan langkah menaikkan tarif tol secara terselubung. Kenaikan tarif tol sudah diatur setiap dua tahun sekali. "Pengelola jalan tol harus bisa membuktikan bahwa pendapatan pengelola tol tidak naik pascaintegrasi," katanya.

Sudahkah ada pembuktian selama ini? Mengapa dilakukan saat warga mudik Lebaran atau cuti bersama?

Sedianya dimulai 13 Juni, diundur menjadi 20 Juni pukul 00.00. "Pengunduran dilakukan agar periode sosialisasi kepada masyarakat lebih panjang," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna. Kapan pernah dilakukan sosialisasi sebelum 12 Juni?

Kenyataannya tarif tol setelah integrasi naik amat tak wajar. Bogor-Sentul Selatan Rp 1.000 menjadi Rp 6.500; Tomang-Kebun Jeruk Rp 2.500 ke Rp 7.000; Tomang-Meruya Rp 3.000 ke Rp 7.000; Pondok Pinang-Veteran Rp 3.000 ke Rp 9.500. Pondok Aren-Bintaro Rp 3.000 ke Rp 15.000. Sebelumnya Bintaro-Pondok Aren Rp 3.000 ke Rp 12.500, akankah jadi Rp 15.000 mulai 20 Juni?

Mengapa warga di luar tol atau jalan arteri harus ber- korban dengan kemacetan karena kenaikan tarif tol ini? Apakah kemacetan di pintu tol, terutama Cikarang Utama, saat mudik dibebaskan bayar tol?

Usulan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian adanya penggratisan tarif tol di pintu tol saat mudik 2018 dapat diterapkan?

Ardi

Pesanggrahan, Jakarta Selatan

Kompas, 29 Juni 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger