Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 30 Juni 2018

Ondel-ondel dan Pengamen//Pensiunan Rentan Kemiskinan//Negara dan Hubungan Anak-Orangtua (Surat Pembaca Kompas)

KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Ondel-ondel, salah satu kesenian Betawi.

Ondel-ondel dan Pengamen

"Lihat deh, sedih, ondel-ondel sekarang jadi pengamen." Kata sahabat saya dari Makassar di siang terik di atas sepeda motor, saat menyusuri jalanan di tengah macetnya Ibu Kota.

Baju khas adat Betawi dengan rumbai warna-warni yang direkatkan pada kayu tinggi yang digerakkan manusia di dalamnya menjadi pemandangan umum tentang ondel-ondel. Diiringi musik khas, mereka berkeliling dari rumah ke rumah, dengan kencrengan uang receh seolah-olah itulah satu-satunya cara lambang budaya itu dapat kita nikmati.

Ondel-ondel di jalan boleh jadi metafora karya tradisional hanya dilihat sekali lewat saja. Masih ingat reog dan lagu "Rasa Sayange" diklaim tetangga? Kita gampang menuduh mereka sebatas iri, menodongkan jari dengan dasar peribahasa rumput tetangga lebih hijau warnanya, tetapi mestinya kita berkaca dulu: seberapa besar rasa memiliki yang kita punya dan apakah kita benar-benar masih mengapresiasi manisnya budaya kita?

Aiman Nabilah Rahmadita
Mahasiswi STEI SEBI

Pensiunan Rentan Kemiskinan

Beberapa hari lalu saya membaca "Warga Lanjut Usia", Kompas, 2 Juni 2018, mengenai kian rentannya hidup kaum pensiunan: risiko terkena penyakit parah yang berujung pada kematian karena dukungan sosial yang lemah. Kenaikan harga bahan pokok sering kali terjadi bahkan pada pemerintahan sekarang.

Uang pensiun yang diterima saat ini dikeluhkan jauh di bawah upah minimum regional. Kenaikan pensiun sedikit sekali. Akhirnya aset yang dimiliki kaum pensiunan tahap demi tahap terpaksa dijual untuk menyambung hidup.

Di Surabaya, tarif PBB saya mulai meningkat tahun 2014 jadi Rp 315.820 dari Rp 152.056 pada 2013. Pada 2015 naik lagi menjadi Rp 723.525 dan bertahan hingga 2016. Pada 2017 naik lagi menjadi Rp 865.425, bahkan pada 2018 ini naik drastis menjadi Rp 2.067.450. Luar Biasa!

Warga Surabaya mengeluh, DPRD pun heran dan bingung, apa masalahnya? Ternyata semuanya bersumber dari implementasi Perda No 10/2010 dan Perwali No 1/2018 Surabaya. Penetapan tarif ini sangat tidak adil dan akumulasi persoalan kenaikan harga dan tarif lainnya menjerumuskan pensiunan yang rentan miskin menjadi benar-benar jatuh miskin.

Pertanyaannya, apakah program pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dilaksanakan secara efektif atau tidak. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pemerintah diharapkan jangan berlarut-larut mengatasi masalah yang serius ini.

S Daka D
Perum Bukit Palma Surabaya

Negara dan Hubungan Anak-Orangtua

Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan apakah ada hukum negara yang mengatur hubungan anak dengan orangtua. Yang saya tahu, hak dan kewajiban orangtua dan anak secara agama ada, tetapi aturan semacam itu belum didukung oleh negara.

Saya sudah berumur 80 tahun, tidak bekerja lagi, punya anak yang tinggal di luar negeri. Anak saya itu tidak mau memberi nafkah kepada saya.

Pertanyaan saya, apakah ada hukum negara yang mengatur soal hubungan hak dan kewajiban anak-orangtua?

Saya telah mencoba menulis surat/surel kepada pejabat/menteri melalui surel, te tapi tampaknya tidak sampai dengan alasan alamat tidak dikenal. Dengan sangat terpaksa saya membuat surat terbuka melalui media cetak.

Saya harap pemerintah tanggap karena zamannya sudah berubah. Pada masa dahulu, zaman saya sebagai anak-anak, sanksi agama sangat ditakuti, sedangkan pada zaman sekarang, agama oleh sebagian anak tidak terlalu berperan.

Saya sebagai orangtua dianggap beban, bahkan anak saya mengatakan saya menumpang dengan dia karena tinggal di rumahnya.

Saya mohon perhatian pemerintah. Atas perhatian terhadap surat saya ini, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah.

Rifai Ahmad
Harapan Baru, Bekasi Utara,

Kota Bekasi, Jawa Barat

Kompas, 30 Juni 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger