Semangat Belajar Anak Desa Terpencil – Murid-murid kelas III SD Negeri 024 Tapparang, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersemangat mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia meski dengan kesederhanaan fasilitas, Jumat (21/3). Murid di desa terpencil di pegunungan yang berjarak sekitar 80 kilometer dari pusat kabupaten itu beberapa diantaranya merupakan anak-anak yang sempat putus sekolah hingga 2 tahun akibat kemiskinan dan direkrut serta disekolahkan kembali setelah didata melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM).
Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON)
21 Maret 2014

Kebanyakan mereka berharap-harap cemas untuk mendapatkan kursi di sekolah negeri, terutama pada level sekolah menengah (SMP, SMA dan SMK) mengingat biaya yang dikeluarkan untuk masuk sekolah tersebut jauh lebih murah, bahkan gratis, dibandingkan dengan masuk ke institusi pendidikan swasta. Mengapa murah bahkan gratis? Tentu karena subsidi pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah diberikan kepada sekolah negeri yang tidak dinikmati sekolah swasta.

Sejumlah siswa menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dibagikan di SMK 16, Tambak, Jakarta, Jumat (12/4). Pemberian bantuan pendidikan dalam bentuk kartu ini diharapkan dapat mendidik anak sekolah untuk mengatur kebutuhan sekolah mereka secara mandiri.
Kompas/Lasti Kurnia (LKS)

Hanya masalahnya: siapakah yang menikmati subsidi ini? Apakah calon peserta didik di sekolah negeri itu dari keluarga miskin? Ataukah justru anak-anak dari keluarga kelas menengah dan kaya? Kalau demikian, praktiknya mirip dengan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran pada masa lampau di mana penikmat terbesar subsidi BBM adalah para pemilik mobil pribadi yang nota bene adalah orang kaya.

Dikotomi sekolah negeri dan sekolah swasta

Seperti pada negara-negara demokratis lain, secara umum institusi pendidikan kita terbagi atas pendidikan yang diselenggarakan negara (sekolah negeri) dan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta), baik yang berbasis agama maupun tanpa label agama. Peran sekolah swasta cukup besar di mana secara umum menampung 36 persen dari peserta didik yang ada.

Bahkan pada level SMA, sekolah swasta menampung 42 persen peserta didik (Kemendikbud, 2016). Walaupun peran swasta begitu besar dalam membantu pemerintah/negara dalam menjalankan amanat konstitusi, tragisnya sekolah swasta sering dibiarkan berjuang sendiri untuk mencukupi kebutuhannya.

Tarmijah, warga Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Selasa (2/12) saat ditemui pendamping kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi dari Tenaga Sosial Kesejahteraan Kecamatan. Dia salah satu dari sembilan orang penerima kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, yang Kartu Perlindungan Sosial (KPS_-nya digadaikan tetangganya. Akhirnya kartu itu ditebus camat Babat sehingga ia bisa mencairkan dana untuk tambahan kebutuhan sekolah anaknya
Kompas/Adi Sucipto (ACI)
02-12-2014

Kalau Anda pernah membaca novel Laskar Pelangi yang menceritakan sebuah sekolah Muhamadiyah di Belitung, Anda tentu akan merasakan kegetiran yang mendalam karena Bapak Harfan, sang kepala sekolah dan Bu Mus, sang guru, yang harus memohon agar sekolahnya tidak ditutup pemerintah karena kekurangan peserta didik.

Sebuah ironi bahwa sekolah swasta yang membantu justru dianggap benalu yang harus disingkirkan. Pemerintah seakan menutup mata bahwa sekolah swasta itu terbagi atas dua kelompok besar: sekolah swasta elite yang mampu menghidupi dirinya secara mandiri karena Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang tinggi dari orang tua  dan sekolah swasta non-elite yang menjadi tempat penampungan keluarga miskin yang anaknya tak mampu menembus sekolah negeri.

Persis seperti gambaran dari novel Laskar Pelangi, golongan kasta kedua dari sekolah swasta inilah yang sebenarnya menjadi pahlawan dunia karena merekalah yang membantu negara menjalankan amanat Konstitusi untuk wajib belajar 9 dan 12 tahun, tetapi keberadaannya harus siap dibumihanguskan kalau tidak memenuhi standar pemerintah. Ketidakadilan ini terjadi salah satunya karena pemerintah memberi subsidi kepada institusi (baca sekolah negeri) dan bukan individu (baca keluarga miskin).

Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat saat peluncuran Program Simpanan Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat di Kantor Pos, Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/11). Pemerintah secara bertahap akan menyalurkan bantuan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu, 160 ribu anak usia sekolah, dan 4,5 juta individu yang diwujudkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat di 19 kabupaten/kota di 9 provinsi.
Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)
03-11-2014

Semua guru sekolah negeri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga dana APBN mengalir deras ke institusi pendidikan negeri. Padahal pada praktiknya, sebagian besar pengeluaran yayasan pendidikan swasta adalah membayar gaji pegawai (guru dan tenaga kependidikan) mengingat pendidikan merupakan 'industri' yang padat karya. Selain gaji yang dibayarkan, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten juga mengguyur sekolah negeri dengan dana untuk membayar semua kebutuhan operasional sekolah dari alat kantor sampai listrik.

 

Di sisi lain, semua sekolah swasta, baik elite maupun non-elite digebyah uyah bahwa merekalah yang harus memenuhi semua kebutuhan ini. Pemerintah seakan berkata "Salah sendiri mendirikan sekolah, itulah "risiko bisnis" yang harus Anda tanggung".

TOTO SIHONO

                                   

Upaya pemerintah

Tentu kita sangat menghargai upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan dengan pemberian dana BOS, Kartu Indonesia Pintar yang diberikan pada keluarga tak mampu untuk bisa tetap sekolah. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan mendasar adalah: Indonesia ini secara Konstitusi sudah menyediakan dana yang luar biasa besar dari APBN sebesar minimal 20 persen yang bahkan jauh lebih tinggi dari persentasi di negara maju.

Tetapi mengapa kita tetap tak mampu memecahkan masalah mendasar di pendidikan yaitu tingkat angka partisipasi masih belum sempurna, bahkan angka partisipasi murni kita untuk tingkat sekolah menengah atas masih dikisaran 60 persen (BPS, 2017)

Sejumlah pelajar menggunakan perahu menuju sekolah di Kecamatan Pangururan, Pulau Samosir, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Konsistensi pemerintah untuk memberikan beasiswa akan membantu kebutuhan pribadi, seperti seragam sekolah, sepatu, buku dan biaya transportasi sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar para siswa.
Kompas/Raditya Helabumi (RAD)
23-07-2011
untuk Kompas Muda tulisan beasiswa

Ketidakefektifan pemerintah, cq Kemendikbud, dalam pengelolaan dana pendidikan terjadi salah satunya karena subsidi yang diberikan kurang tepat sasaran. Untuk masuk ke sekolah negeri, para calon peserta didik itu harus bersaing lewat hasil Ujian Nasional (UN) atau ujian sekolah. Cara rekrutmen semacam ini jelas tidak menguntungkan bagi calon peserta didik dari keluarga miskin.

Mereka yang tidak mendapat asupan gizi yang bagus, tidak memiliki kesempatan mendapatkan les tambahan, tidak memiliki orang tua yang siap membantu kesulitan belajar atau bahkan menghabiskan banyak waktu untuk membantu orang tua mencari nafkah, kemungkinan besar akan kalah kalau bersaing dengan anak dari keluarga kelas menengah dan kaya yang mendapatkan situasi yang mendukung pendidikan mereka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh (berbaju batik) menyambut kedatangan Tim ASIOP Apacinti SKF Indonesia yang menjadi juara ke-2 Kejuaraan Sepak Bola U-14 Piala Gothia di Swedia saat tiba di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin (22/7). Mendikbud menjanjikan pemberian beasiswa bagi seluruh pemain dan pelatih tim atas prestasi mereka mengharumkan nama bangsa.
Kompas/Iwan Setiyawan (SET)
22-07-2013

Akibatnya sebagian besar siswa yang ada di sekolah negeri adalah anak dari kelas menengah ke atas. Merekalah yang menikmati subsidi pendidikan dari APBN dan APBD ini. Sementara, yang miskin harus terpaksa masuk ke sekolah swasta kasta kedua di mana mereka yang terbebani hidup harus menambahkan anggaran pendidikan dari kocek mereka yang sudah tipis.

Menyubsidi siapa?  Institusi atau individu?

Kalau pemerintah mau subsidi yang tepat sasaran, ada dua alternatif solusi yang bisa ditawarkan. Alternatif pertama adalah syarat untuk masuk sekolah negeri mestinya bukan kemampuan akademis tetapi kemampuan finansial orang tua!
Semakin miskin keluarga calon peserta didik, semakin besar peluang dia masuk ke sekolah negeri.  Dengan demikian guru sekolah negeri digaji negara harusnya fokus mengurus peserta didik dari keluarga miskin agar bisa mentransformasi diri dan keluarganya untuk masa depan yang lebih baik.

Kalau selama ini mereka hanya mendidik anak-anak yang memang sudah pintar, sebenarnya gaji pemerintah yang begitu besar tidak membuat mereka punya  kontribusi besar untuk dunia pendidikan.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menyampaikan kinerja Kemenristekdikti 2016 dan proyeksi 2007 di Jakarta, Rabu (28/12). Berbagai permasalahan seperti maraknya ijazah palsu dan kesuksesan program Bidikmisi disampaikan pada kesempatan itu.

Sayang alternatif pertama ini pasti tidak disukai pemerintah karena mereka punya gengsi bahwa sekolah negeri harus lebih bagus kualitasnya dengan sekolah swasta kasta elite. Pilihan ini juga sangat ditentang para guru negeri karena mereka akan harus bekerja jauh lebih keras seperti guru swasta kasta kedua karena ada asumsi bahwa siswa dari keluarga miskin cenderung kurang pintar dan lebih bandel.

Alternatif kedua yang jauh lebih realistis adalah bahwa pemerintah mengalokasikan subsidi kepada orang (baca: anak dari keluarga miskin) dan bukan institusi (baca: sekolah negeri). Sekolah negeri dan swasta akan mendapatkan subsidi berdasarkan seberapa besar jumlah anak dari keluarga miskin yang mereka tampung. Anak dari kelas menengah ke atas yang mau sekolah ke sekolah negeri karena kualitasnya selama ini sangat bagus, harus ikut membayar biaya pendidikan setara dengan sekolah swasta elite.

Dengan demikian ada persaingan yang seimbang antara sekolah negeri, sekolah swasta elite dan sekolah swasta kasta kedua. Sekolah swasta elite akan tetap mendapatkan dana dari orang tua sementara sekolah negeri dan sekolah swasta kasta kedua akan mendapatkan dana subsidi secara proporsional berdasarkan seberapa banyak siswa miskin yang mereka tampung. Tentu sekolah swasta penampung siswa miskin ini harus menunjukkan transparansi dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran negara karena dana yang mereka terima adalah dana rakyat.

Semangat Belajar Anak Desa Terpencil – Murid-murid kelas III SD Negeri 024 Tapparang, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, bersemangat mengikuti pelajaran Bahasa Indonesia meski dengan kesederhanaan fasilitas, Jumat (21/3). Murid di desa terpencil di pegunungan yang berjarak sekitar 80 kilometer dari pusat kabupaten itu beberapa diantaranya merupakan anak-anak yang sempat putus sekolah hingga 2 tahun akibat kemiskinan dan direkrut serta disekolahkan kembali setelah didata melalui Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM).
Kompas/Rony Ariyanto Nugroho (RON)
21 Maret 2014