Pernyataan itu terasa pas karena disampaikan saat pembukaan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XI tahun 2018 yang diikuti 1.031 peserta dari berbagai kalangan. Selain para pakar, guru, dan akademisi, KBI yang berlangsung pada 28-31 Oktober 2018 di Jakarta juga diikuti para pejabat publik, tokoh pegiat bahasa, praktisi/pemerhati bahasa dan sastra Indonesia serta daerah.

KOMPAS/NINA SUSILO

Bangunan berpilar di Jalan Budi Utomo Nomor 1, Jakarta kini menjadi salah satu gedung Kantor Pusat Kimia Farma. Namun, tahun 1926, bangunan ini menjadi saksi perdebatan para pemuda Indonesia untuk menyatukan gerakan menuju kemerdekaan. Kongres Pemuda I tahun 1926 disusul dengan Kongres Pemuda II tahun 1928 menjadi tonggak persatuan Bangsa Indonesia dengan jembatan pemersatunya, Bahasa Indonesia.

Kongres yang mengusung tema "Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia" itu menampilkan 27 orang sebagai pembicara kunci serta 72 pemakalah dari dalam dan luar negeri yang diseleksi sangat ketat. Karena itu, tidak berlebihan jika kita berharap banyak dari penyelenggaraan KBI.

Harapan pertama, tentu saja mengembangkan bahasa Indonesia agar adaptif dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, baik di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, maupun ekonomi, sehingga dengan rasa bangga bisa diterima banyak kalangan. Modal untuk itu sudah ada, antara lain lebih dari 250 juta penduduk menjadi penutur bahasa Indonesia. Namun, perlu digarisbawahi, banyak kalangan, terutama kalangan menengah, yang lebih bangga menggunakan bahasa asing, terutama bahasa Inggris, sebagai bahasa pergaulan.

Tidak sedikit pula kalangan menengah yang menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Langkah ini tentu saja tidak salah karena kemampuan bahasa Inggris menjadi kebutuhan bahkan suatu keharusan di tengah kemajuan teknologi. Namun, sebagai catatan, tidak sedikit anak-anak di kota besar yang kesulitan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia. Selain di sekolah menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar, di rumah pun menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pergaulan dengan orangtuanya.

Harapan kedua, melalui kongres bahasa ini kita bisa menjaga dan mengembangkan sastra sebagai kekayaan bangsa. Karena itu, dibutuhkan strategi dan rumusan kebijakan yang konkret agar sastra, termasuk sastra daerah, bisa lebih menyatu dengan masyarakat, terutama anak didik.

Kedua harapan ini tidak berlebihan karena dalam Kongres Bahasa Indonesia 2018 dibahas berbagai subtema, termasuk ragam bahasa dan sastra dalam berbagai ranah kehidupan. Bahkan, diluncurkan pula buku Sastrawan Berkarya di Daerah 3T, serta berbagai produk kebahasaan dan kesastraan lainnya. Selain itu, 33 rekomendasi dari Kongres Bahasa Indonesia 2013, selama lima tahun 32 rekomendasi di antaranya sudah berhasil dilaksanakan dengan baik.