Teliti Sebelum Beli Asuransi
Secara umum asuransi jiwa ialah kontrak jangka panjang. Singkatnya, santunan meninggal yang diterima ahli waris saat tertanggung meninggal. Jika tertanggung berumur panjang, pada usia 99 tahun kontrak otomatis selesai dan yang bersangkutan akan menerima nilai tunai dari polis.
Rupanya nama besar suatu perusahaan asuransi jiwa bukanlah jaminan bahwa nasabah memperoleh polis sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai nasabah Asuransi Jiwa Prudential sejak Desember 2005, nomor polis 22910161, polis saya terancam hangus jika saya tidak melanjutkan kewajiban membayar biaya asuransi bulanan, yang harus saya bayar hingga usia 99 tahun.
Setelah saya pelajari kembali lembar-lembar ilustrasi yang menjadi dasar penerbitan polis dan telah saya tanda tangani pada tahun 2005 sebelum perikatan kontrak, baru saya sadari bahwa kewajiban membayar biaya asuransi hingga usia 99 tahun tidak dicantumkan nilainya dalam lembar ilustrasi yang bersangkutan. Padahal, nilainya lebih kurang 20 persen dari biaya bulanan.
Dalam hal ini, saya telah dikelabui oleh pihak perusahaan dan agen pemasarannya, yang memberi janji-janji muluk hanya karena mengejar komisi tanpa mempertimbangkan kebutuhan calon nasabah.
Untuk calon nasabah asuransi jiwa, berhati-hatilah dalam menetapkan pilihan sebelum nasi menjadi bubur.
Surjo Purnomo Tanuadmodjo Perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten
Muda dan Tangguh
Kepada anak-anakku generasi milenial dan putra-putri TNI/Polri pada khususnya dan para pembaca yang budiman. Pada zaman Jepang, bapak saya, Soedirman, jadi tentara Jepang.
Setelah 17 Agustus 1945, ia menjadi anggota pasukan di Batalyon 433 (Banteng Loreng), dimutasi ke Batalyon 431 (Banteng Raiders), lalu mutasi ke Batalyon 432 (450). Sebelum pensiun, bapak saya Komandan Kodim Samarinda.
Daerah tugas beliau adalah kawasan Gerakan Banteng (GBN), sepanjang perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat. Yang dihadapi waktu itu adalah gerakan DI/TII pimpinan SM Kartosuwiryo (1949-1962).
Saya sendiri lulusan SMAN I Purwokerto (1963). Karena tinggal di kompleks tentara, saya banyak tahu soal DI/TII itu. Saya berharap peristiwa serupa tak terulang. Segala energi untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.
Dengan semangat juang 1945, marilah kita ikhlas membangun Indonesia menjadi negara yang aman, tenteram, adil, dan makmur. Menjelang Pilpres 2019, generasi muda dicekoki hoaks bermuatan kebencian, kebohongan, dan berita menyesatkan. Ini harus segera distop agar tidak menimbulkan saling tidak percaya satu sama lain.
Anak-anakku generasi milenial dan putra-putri TNI/Polri, tetaplah teguh dan setia kepada NKRI/Pancasila, toleran, dan setia kawan dengan sesama bangsa Indonesia. Bekerjalah dengan baik dan jujur dengan semangat zero corruption.
H Soetarko Jatibening Baru, Bekasi
Pembayaran Seret
Kami perusahaan kecil, memasok BBM untuk proyek pembangunan sekolah di DKI Jakarta yang ditangani PT Wika Gedung Tbk. Kami sudah memasok ke empat tim proyek berbeda sejak Juli 2018. Namun, kegiatan usaha terganggu karena pembayaran seret.
Kami punya bukti lengkap dan valid. Upaya menagih sudah intensif dilakukan, tetapi tak dapat tanggapan baik. Kami mohon direksi PT Wika Gedung Tbk menyelesaikan hal ini.
Yulia Eryani Sunter Agung, Jakarta Utara
Tanggapan ESDM
Menanggapi surat Bapak Chusaini (Kompas, 17/12/2018) berjudul "Subsidi Listrik 900 VA", kami sampaikan bahwa Bapak Chusaini tidak terdaftar dalam data terpadu dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Dengan demikian, Bapak Chusaini belum berhak mendapatkan tarif listrik bersubsidi. Proses verifikasi dilakukan oleh TNP2K sebagai lembaga yang menetapkan penerima subsidi listrik.
Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran merupakan kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM bekerja sama dengan Kementerian Sosial, TNP2K, dan PLN. Masyarakat bisa mengecek langsung status pengaduan kepesertaan penerima subsidi pada Subsidi.djk.esdm.go.id menu informasi/cek pengaduan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar