Perayaan Nyepi tahun 2019 ini terasa begitu istimewa. Ada tiga suasana kebatinan yang melingkupinya. Perayaan Nyepi itu sendiri, suasana kebatinan pantang dan puasa pada masa Pra-Paskah bagi umat Katolik, serta suasana kebatinan menjelang Pemilu 17 April 2019. Bagi umat Katolik, Rabu, 6 Maret, adalah hari Rabu Abu. Rabu Abu adalah awal dimulainya masa puasa dan pantang hingga Jumat Suci pada 20 April 2019.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Media cetak digital tentang pernak-pernik Pemilu Serentak 2019 menghiasi trotoar di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (22/2/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen pada Pemilu Serentak 2019.

Esensi dari Nyepi serta masa puasa dan pantang bagi umat Katolik ini adalah pengendalian diri. Pengendalian diri menjadi faktor penting ketika bangsa ini sedang memasuki era mabuk politik menjelang kontestasi dalam Pemilu 17 April 2019.

Pengendalian diri menjadi penting agar kita tetap punya tanggung jawab untuk bisa menangkal kabar bohong, menangkal isu destruktif yang bisa mengancam eksistensi negara bangsa. Justru pada hari raya Nyepi dan masa Pra-Paskah bagi umat Katolik adalah masa penting untuk menarik diri sejenak dari hiruk-pikuk politik. Merenung untuk menelisik lebih dalam, rekam jejak calon presiden/wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD. Dari rekam jejak itu, pasti akan ditemukan petunjuk kandidat mana yang lebih punya tanggung jawab terhadap nasib bangsa ini, kandidat yang telah secara nyata berupaya memajukan kesejahteraan umum atau kesejahteraan bersama.

Kini, hampir semua ruang publik dijejali dengan isu dan pesan politik. Hampir di sudut kota dipenuhi dengan spanduk politik. Pesan politik untuk memasarkan diri dalam pemilihan presiden, pemilihan anggota DPR/DPRD, ataupun anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jumlah caleg DPR mencapai 7.968 orang, sedangkan caleg untuk DPD mencapai 807 orang. Jumlah lebih besar ada pada caleg DPRD.

Pemilu 17 April 2019 adalah hak rakyat untuk memilih pemimpinnya. Pemilu adalah momentum konstitusional bagi rakyat untuk memilih presiden dan memilih wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif. Pada era pemasaran politik seperti sekarang, kita tak mungkin memilih hanya berdasarkan spanduk atau poster diri atau janji-janji kampanye.

Butuh penelusuran lebih jauh, sejauh mana para kandidat atau partai politik itu punya komitmen antikorupsi, komitmen pada hak asasi manusia, komitmen pada orang kecil, komitmen pada kemajemukan dan toleransi, dan punya komitmen besar pada eksistensi negara bangsa dan komitmen pada ideologi negara Pancasila serta punya kehendak besar untuk mengupayakan hadirnya kesejahteraan bersama.