Teknologi finansial (tekfin) memberikan pilihan untuk kita yang menginginkan akses layanan jasa keuangan secara praktis, efisien, nyaman, dan ekonomis. Hanya dengan bermodalkan sebuah ponsel pintar dan koneksi internet.

Terdapat beberapa layanan fintech di Indonesia, yaitu pinjaman (lending), pembayaran, perencanaan keuangan (personal finance), investasi ritel, pembiayaan (crowdfunding), remitansi, dan riset keuangan.

Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia, mayoritas perusahaan fintech saat ini bergerak di bidang peer to peer lending (fintech lending) atau pinjaman langsung.

Tidak heran, banyak sekali iklan penawaran pinjaman daring yang muncul ketika kita membuka ponsel, mulai dari pesan singkat seluler (SMS), media sosial, hingga aplikasi. Hampir semua mengajak orang untuk meminjam uang. Padahal, pinjaman daring atau fintech lending sebenarnya menawarkan dua peluang: menjadi peminjam dana (borrower) atau investor (lender).

Berbeda dengan multifinance atau perusahaan pembiayaan, perusahaan fintech lending tidak menyalurkan dana perusahaan kepada peminjam. Fintech lending juga tidak mengumpulkan dana masyarakat, seperti perbankan atau asuransi.

Fintech lending merupakan layanan perantara antara orang yang ingin menginvestasikan uangnya dan orang yang membutuhkan dana, seperti marketplace. Hingga Maret 2019, fintech lending telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 33,2 triliun, dengan jumlah total pemberi pinjaman sebanyak 272.548 entitas.

Untuk yang mempunyai modal kecil, tetapi bingung ingin usaha apa atau tidak punya waktu untuk mengurus usaha sendiri, mereka dapat berinvestasi di fintech lending ini. Fintech lending juga cocok bagi anak muda yang ingin belajar berinvestasi, seperti mahasiswa, pekerja kantoran, atau bahkan ibu rumah tangga muda yang melek digital.

Cara berinvestasi
Bagaimana cara berinvestasi di fintech lending? Yang pertama, pastikan penyedia layanan terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kita dapat mengecek perusahaan tersebut resmi atau tidak ke telepon Kontak OJK 157. Hingga akhir April 2019 tercatat ada 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, tiga di antaranya berbasis syariah.

Berbagai review pengguna pun dapat kita cari melalui internet untuk menjadi masukan. Ibarat memilih penjual di online shop, atau toko daring, pilih penjual dengan rating dan ulasan positif tertinggi.

Setelah memastikan perusahaan resmi terdaftar dan berizin di OJK serta ulasan pengguna positif, kita cukup mendaftar di situs atau aplikasi fintech lending tersebut. Isi data diri dan unggah foto KTP.

Setelah login, kita dapat melihat profil peminjam, jumlah pinjaman, lama pinjaman, imbal hasil, serta skor atau rating si peminjam. Skor biasanya menggunakan nilai A, B, C, D.

Skor A merupakan nilai paling tinggi, menunjukkan si peminjam mempunyai track record bagus dan kemampuan membayar cicilan. Skor tinggi biasanya memberi imbal hasil lebih rendah, hal ini sebanding dengan risiko investor yang lebih kecil.

Untuk investor pemula dapat mencoba dengan memilih mendanai peminjam skor A ini. Mulailah dengan mendanai dalam jumlah kecil. Berbagai penyedia layanan memberikan batas minimal deposit yang berbeda-beda, mulai dari Rp 100.000 sampai Rp 10 juta.

Deposit? Waduh uang saya bisa balik enggak nanti? Tenang, deposit ini kita transfer ke rekening akun virtual atas nama kita sendiri, bukan ke rekening perusahaan penyedia layanan. Kita pun dapat menariknya kapan saja dengan mentransfer ke rekening kita kembali. Kita juga bisa melihat laporan pembayaran cicilan yang masuk setiap minggu atau bulannya di situs penyedia tersebut.

Berapa besar keuntungannya? Keuntungan berbeda-beda, tergantung dari profil si peminjam tadi. Kita dapat melihat simulasi perhitungan keuntungan yang diperoleh di situs penyedia. Rata-rata keuntungan sebesar 15-20 persen setahun. Jauh melebihi imbal hasil menabung.

Pahami risikonya
Namun, jangan lupa, setiap investasi mempunyai risiko. Tetap saja ada risiko gagal bayar, si peminjam gagal melunasi pinjamannya dan uang kita tidak kembali. Hati-hati memilih calon peminjam dana. Pastikan calon peminjam memiliki reputasi yang baik agar terhindar dari risiko gagal bayar.

Apabila kita ingin berinvestasi, gunakan uang lebih setelah dikurangi kebutuhan sehari-hari. Mulailah investasi dengan jumlah kecil, tetapi tersebar di beberapa penyedia layanan. Dengan begitu, kita bisa merasakan penyedia mana yang paling cocok dengan kita. Apabila terjadi gagal bayar, kerugian juga tidak terlalu besar.

Untuk yang ingin investasi syariah, dapat memilih fintech lending syariah. Kita juga dapat memilih lama pemberian pinjaman, mulai dari 1 bulan sampai 2 tahun. Pembayaran cicilan pun ada mingguan dan bulanan. Kembali lagi kepada pilihan kita masing-masing.

Namun, kita tidak bisa menarik dana yang sudah disalurkan sebelum jatuh tempo. Banyak-banyaklah membaca dan membandingkan simulasi investasi dari beberapa situs web penyedia fintech lending.

Membantu UMKM
Selain peluang mendapat keuntungan materi, secara tidak langsung kita juga dapat membantu UMKM dalam negeri. Mayoritas peminjam di fintech lending merupakan UMKM lokal yang membutuhkan tambahan modal untuk usahanya, seperti pedagang sayur, usaha warung, perajin, dan petani. Pinjaman yang kita berikan dapat memperluas akses modal usaha, menyediakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Perlindungan data pribadi
Setiap perusahaan fintech diwajibkan melindungi data dan informasi pribadi penerima dana dan investor (pengguna jasa) serta memperlakukan mereka semua secara adil. Apabila terjadi sengketa, perusahaan fintech juga wajib menyelesaikan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan tanpa mengenakan biaya pengaduan kepada pengguna.

Layanan fintech juga mengedepankan transparansi karena setiap perjanjian yang dilakukan harus dituangkan dalam dokumen elektronik, serta perusahaan fintech diwajibkan menyediakan akses informasi kepada investor atas penggunaan dananya. Akses informasi ini terdiri dari jumlah dana yang dipinjamkan, tujuan pemanfaatan dana, besaran bunga pinjaman, dan jangka waktu pinjaman.

⁣⁣⁣Waspada penipuan